Warga Kota Bengkulu Boleh Gelar Pesta Pernikahan, Ini Syaratnya
Merdeka.com - Di masa new normal atau di tatanan kehidupan baru ini masyarakat sudah diperbolehkan untuk beraktivitas kembali termasuk menggelar acara pesta pernikahan. Namun yang namanya new normal tidak sama dengan kondisi sebelum Covid-19.
Untuk itu Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur tentang tata cara dalam menggelar acara pesta pernikahan. Surat edaran tersebut dibuat agar kiranya dapat dipahami dan harus dipatuhi oleh masyarakat.
SE nomor 450/ 18/B.Kesbangpol itu sengaja dibuat dan diedarkan untuk jadi pedoman bagi masyarakat yang hendak menggelar acara pesta pernikahan di masa pola hidup baru.
-
Kenapa harus batasi jumlah tamu? Mengundang banyak tamu berarti biaya yang lebih besar untuk makanan, minuman, dan kebutuhan lainnya. Dengan membatasi jumlah tamu, kamu dan pasangan pastinya akan bisa mengalokasikan anggaran lebih besar pada hal-hal yang lebih penting dalam acara pernikahan, seperti makanan berkualitas atau hiburan yang bagus.
-
Kenapa pesta pernikahan sepi? 'Pembalasan pada orang yang gak suka bermasyarakat di kampung,' tulis unggahan.Akibatnya, tamu undangan tampak tak satupun hadir meski biduan sudah bernyanyi di atas panggung.
-
Apa yang terjadi di pesta pernikahan? Sebuah pesta pernikahan belum lama ini jadi sorotan karena tidak ada tamu undangan meski sudah dimeriahkan oleh biduan sebagai hiburan.Dalam video tersebut terlihat penyanyi dangdut dan pengiringnya sudah beraksi di atas panggung namun tanpa tamu undangan.
-
Kenapa pesta pernikahan mewah meningkatkan risiko cerai? Menurut laporan CNN, para peneliti menemukan bahwa makin tinggi pengeluaran untuk pernikahan, makin tinggi pula kemungkinan pasangan tersebut bercerai di kemudian hari.
-
Siapa yang biasanya hadir di pernikahan? Acara sakral ini biasanya dihadiri orang-orang terdekat. Mulai dari keluarga, kerabat, sahabat hingga teman maupun rekan kerja.
-
Siapa yang membuat pesta pernikahan sepi? 'Pembalasan pada orang yang gak suka bermasyarakat di kampung,' tulis unggahan.Akibatnya, tamu undangan tampak tak satupun hadir meski biduan sudah bernyanyi di atas panggung.
"Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat mengenai pola hidup baru atau new normal maka untuk pelaksanaan kegiatan sosial dan budaya khususnya pesta pernikahan perkawinan harus memenuhi persyaratan. Itu sudah kita sampaikan dalam surat edaran," ujar Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.
Surat Edaran Wali Kota Bengkulu©2020 Merdeka.comYang pertama, masyarakat yang punya hajatan pesta pernikahan harus memastikan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas gedung atau tenda. Apabila pesta dilakukan di rumah harus dengan penerapan ketat di pintu masuk oleh petugas yang ditunjuk atau membatasi jam kunjungan tamu.
Setiap orang yang melaksanakan dan menghadiri pesta pernikahan wajib memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan dilengkapi dengan sabun di depan tenda atau pintu masuk, melakukan cek suhu tubuh bagi setiap orang yang datang ke tempat pesta dengan thermogun.
Selanjutnya menyediakan hand sanitizer di setiap ruangan atau lokasi. Orang yang mengalami gejala demam atau batuk, pilek, bersin, atau nyeri tenggorokan dan sesak napas dilarang menghadiri pesta pernikahan.
Membersihkan dan melakukan desinfeksi pada tempat kegiatan pesta sebelum acara dimulai. Yang tak kalah penting yakni menjaga jarak aman (Physical Distancing) paling sedikit 1 meter antar orang dan tidak bersalaman atau kontak fisik.
Selanjutnya masyarakat yang mengadakan pesta membuat surat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sebelum rekomendasi izin keramaian dikeluarkan. Kemudian disarankan untuk kegiatan konsumsi menggunakan nasi kotak atau bentuk lain yang mengurangi interaksi antara pengunjung pesta.
Yang terakhir, meniadakan kegiatan malam seperti lomba menyanyi, main domino dan hiburan musik pada malam hari karena berpotensi mendatangkan banyak orang dan sulit untuk dikendalikan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPernikahan yang dilaksanakan di KUA hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja, karena KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.
Baca SelengkapnyaSebanyak seratus pasang pengantin mengikuti nikah massal oleh Pemerintah Kota Palembang.
Baca SelengkapnyaDemi menjaga para tamu undangan agar tidak basah, mereka menyediakan gerobak.
Baca SelengkapnyaTenda yang didirikan menutup jalan sehingga menimbulkan protes dari para pemotor yang tidak bisa melintas.
Baca SelengkapnyaPria bernama Arifin tersebut mengakui bahwa lokasi pernikahannya cukup sulit karena tepat di pinggir jalanan
Baca SelengkapnyaWakil Bupati Muratara Inayatullah menyebut pelarangan sebenarnya sudah termuat dalam peraturan daerah.
Baca SelengkapnyaDi lokasi terdapat pelaminan dan tempat duduk pengantin juga tenda yang dihias sedemikian rupa.
Baca SelengkapnyaViral dua ruas jalan besar di kepulauan Riau ditutup untuk lokasi hajatan anak anggota DPRD.
Baca SelengkapnyaPolisi sampai turun tangan mendatangi lokasi dan bertemu pemilik hajatan agar segera menghentikan kegiatannya.
Baca SelengkapnyaMenikah adalah salah satu momen paling penting dalam kehidupan seseorang.
Baca SelengkapnyaViral Pernikahan Tutup Jalan Umum di Pontianak, Ada Pemotor yang Nekat Menerobos
Baca Selengkapnya