Warga Masuk Kaltim Wajib Rapid Antigen atau PCR Mulai 24 Desember
Merdeka.com - Pemprov Kalimantan Timur berencana menerapkan aturan wajib rapid antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) mulai 24 Desember 2020 hingga selesai masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. Tujuannya untuk menekan sebaran dan kenaikan kasus Covid-19.
Berkaca pada libur panjang akhir Oktober hingga awal November 2020 lalu, berimbas pada kenaikan kasus Covid-19 di Kaltim. Sehingga sejumlah daerah di Indonesia, juga menerapkan aturan wajib rapid antigen, maupun PCR.
"Setelah kita diskusikan, Kalimantan Timur, juga dalam waktu dekat, akan keluarkan aturan wajib rapid antigen atau PCR, untuk mengantisipasi kenaikan kasus itu," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kaltim, Setyo B Basuki kepada merdeka.com, Senin (21/12).
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Mengapa Arus Balik di Gunungkidul mengancam wisatawan? Arus ini lebarnya sangat sempit tapi sangat kuat untuk menarik ke lautan. Jadi dia terbentuk di sekitar garis pantai.
-
Kenapa pungutan wisatawan asing diharapkan bisa meningkatkan kualitas pariwisata di Bali? 'Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,' katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas' di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
-
Kenapa Megawati meminta Bali tidak fokus hanya pada pariwisata? 'Boleh (memikirkan sektor pariwisata), tapi kan terukur dengan kecil pulaunya. Ini nggak, ayo diantem beeemm. Lalu rakyatnya nanti kan kasihan, tidak menikmati,' tutur Megawati.
Basuki menerangkan, berbeda dengan di Pulau Jawa dan Bali, aturan wajib rapid bagi wisatawan, lantaran banyak datang ke tempat wisata di kedua wilayah itu untuk berlibur.
"Warga Kalimantan Timur juga keluar (berlibur) ke sana (Jawa dan Bali). Jadi, aturan yang nanti diterapkan lebih ke arah arus baliknya," ujarnya.
Direncanakan, aturan wajib rapid dimulai 24 Desember 2020, sampai berikutnya setelah selesai arus balik libur Natal dan Tahun Baru 2021.
"Jangan sampai setelah bergembira ria, kembali ke Kaltim itu berisiko. Ya, kita antisipasi arus baliknya untuk lakukan rapid antigen dan PCR," tegasnya.
"Karena, kalau rapid test, hanya memeriksakan antibodi, dan hasilnya masih sulit (tidak akurat). Antigen ini, prosedurnya sama dengan rapid PCR. Nanti, kita tunggu aturan dari edaran Pak Gubernur. Ini sebagai antisipasi," tutup Basuki.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Temuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaWisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.
Baca SelengkapnyaBiaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaDengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaKemenkes merekomendasikan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 di tengah kasus yang kembali melonjak.
Baca SelengkapnyaCalon jemaah haji asal Jawa Timur dan Jawa Tengah wajib divaksin polio sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 bisa meluas jika masyarakat tidak mengindahkan pola hidup sehat dan menjaga jarak
Baca Selengkapnya