Wejangan guru spiritual untuk Antasari
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang, Kamis (10/11). Antasari bebas setelah menjalani masa tahanan 7 tahun 6 bulan.
Saat keluar Lapas, Antasari disambut keluarga, mahasiswa hingga guru spiritualnya, Syaikh Kiai Haji Saadih Al-Batawi dari Majelis Dzikir As-Samawaat Jakarta.
Pantauan merdeka.com, Syaikh Kiai Haji Saadih Al-Batawi beserta pengikut Majelis Dzikir As-Samawaat Jakarta datang di Lapas Klas 1 Tangerang, pukul 09.30 Wib. Kiai Saadih datang mengendarai mobil Rubicon warna putih berpelat nopol B 544 DIH.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang Azis lakukan selama di Rutan KPK? Pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/10/2024), Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin memberikan kesaksiannya. Pada kesempatan tersebut, Azis dimintai keterangan seputar masa isolasi yang dijalaninya di Rutan KPK.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kapan Ammar Zoni dibebaskan? Sudah bebas sejak 4 Oktober Menurut kuasa hukum Ammar Zoni, dia sudah bebas sejak 4 Oktober. Tapi baru kemarin berita kebebasannya diumumkan ke publik.
-
Kapan Soekarno dibebaskan dari pengasingan? Usai perjanjian itu disepakati, Ir. Soekarno pada 6 Juli 1949 bisa bebas dari pengasingan dan kembali ke Yogyakarta sebagai ibu kota sementara Indonesia.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
Antasari pun mengajak Kiai Saadih ke rumahnya di Les Belles Serpong, Tangerang Selatan. Di sini, Antasari sempat syukuran dan memotong tumpeng atas kebebasannya. Potongan tumpeng pertama diberikan ke Kiai Saadih.
Menurut Saadih, Antasari bagaikan orang terbuang sejak ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada tahun 2009 lalu. Dia pun terus mendampingi Antasari untuk memberikan pencerahan dan selalu sabar menghadapi hukuman.
"Saya dapat panggilan dari Allah untuk mendampingi beliau sehingga saya datang ke sana (Polda Metro), terus berjalan sidang, sampai di Lapas sampai di sini (rumah). Saya ingat kan beliau ikhlas dan sabar semua ini risiko jabatan. Insya Allah karunia Allah akan datang," kata Saadih kepada merdeka.com di Kediaman Antasari, Kamis (10/11).
Selama di tahanan, ia memberikan wejangan keikhlasan dan kesabaran kepada Antasari. Dia mengharapkan Antasari tak menyimpan rasa dendam kepada siapapun.
Dikatakanya, Antasari menerima wejangan tersebut, meski selalu bicara akan membongkar kasusnya. "Saya sarankan kita dikoridor karena dia lebih mengerti hukum, dan saya menasihati dari segi akhlak dan iman karena beliau mengerti betul. Tinggal saya memasuki keimanan dan keyakinan dia. Apa yang menjadi persoalan ini sehingga kita berserah kepada Allah," ujar dia.
Sementara itu, kata dia, kasus Antasari bisa menjadi pelajaran terhadap siapa pun karena kejujuran dan kebaikan akan selalu diangkat derajatnya oleh Allah SWT.
"Saya tekankan situasi seperti ini bagaimana anak bangsa dan seluruh anak bangsa jangan sampai diadu domba karena untuk kepentingan bangsa ini. Cukuplah beliau menjadi pelajaran semua orang," kata dia.
Menurutnya, tak ada rahasia yang diceritakan kepadanya. Sebab, seluruh masyarakat juga sudah mengetahui kebenaran kasus Antasari.
"Semua ini tidak ada rahasia sebenarnya, kita juga mengetahui dari jalur bagaimana yang menjadi masalah yang saya tekankan kepada beliau tingkat keikhlasan dan kesabaran karena kesabaran dan keikhlasan adalah jiwa," tukasnya.
Antasari menegaskan masih berpikir untuk membongkar kasus menjeratnya selama ini. Menurut Antasari, langkah itu diambil setelah melakukan perenungan dan membaca beberapa buku.
"Sejak keluar pintu, dendam saya, benci saya, saya tinggal di dalam. Saya tidak mau bawa beban ke keluarga. Saya menarik kesimpulan saya sudah ikhlaskan lahir batin. Tidak ada ingin saya lakukan pembongkaran kasus, saya serahkan kepada Allah," tegas Antasari.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Azis divonis 3 tahun 6 bulan penjara pada Februari 2022 karena terbukti menyuap mantan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Mantan Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin sudah bebas setelah menjalani hukuman penjara sekitar dua tahun.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum sudah bebas murni setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi. Ia pun berencana kembali aktif di dunia politik.
Baca SelengkapnyaTelah Jalani 2/3 Hukuman karena Terima Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas
Baca SelengkapnyaMantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaProf Antara menegaskan, sejak awal kasus ini diselidiki dirinya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang didakwakan.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).
Baca SelengkapnyaImam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.
Baca SelengkapnyaTotal remisi yang didapatkan Rendra Kresna sejak ditahan adalah 14 bulan 15 hari.
Baca SelengkapnyaUsai menjalani vonis, Haris sampai menggebu-gebu menyampaikan hasil putusan bebas dari majelis hakim
Baca SelengkapnyaDiketahui, Ketua Umum PKN sebelumnya Gede Pasek Suardika berharap Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik sebagai ketua umum baru pada Sabtu, 15 Juli
Baca SelengkapnyaSelama itu pula, ia harus mengikuti masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) di blok yang telah disediakan.
Baca Selengkapnya