Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wejangan guru spiritual untuk Antasari

Wejangan guru spiritual untuk Antasari Guru spiritual Antasari. ©2016 merdeka.com/faiq hidayat

Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang, Kamis (10/11). Antasari bebas setelah menjalani masa tahanan 7 tahun 6 bulan.

Saat keluar Lapas, Antasari disambut keluarga, mahasiswa hingga guru spiritualnya, Syaikh Kiai Haji Saadih Al-Batawi dari Majelis Dzikir As-Samawaat Jakarta.

Pantauan merdeka.com, Syaikh Kiai Haji Saadih Al-Batawi beserta pengikut Majelis Dzikir As-Samawaat Jakarta datang di Lapas Klas 1 Tangerang, pukul 09.30 Wib. Kiai Saadih datang mengendarai mobil Rubicon warna putih berpelat nopol B 544 DIH.

Antasari pun mengajak Kiai Saadih ke rumahnya di Les Belles Serpong, Tangerang Selatan. Di sini, Antasari sempat syukuran dan memotong tumpeng atas kebebasannya. Potongan tumpeng pertama diberikan ke Kiai Saadih.

Menurut Saadih, Antasari bagaikan orang terbuang sejak ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada tahun 2009 lalu. Dia pun terus mendampingi Antasari untuk memberikan pencerahan dan selalu sabar menghadapi hukuman.

"Saya dapat panggilan dari Allah untuk mendampingi beliau sehingga saya datang ke sana (Polda Metro), terus berjalan sidang, sampai di Lapas sampai di sini (rumah). Saya ingat kan beliau ikhlas dan sabar semua ini risiko jabatan. Insya Allah karunia Allah akan datang," kata Saadih kepada merdeka.com di Kediaman Antasari, Kamis (10/11).

Selama di tahanan, ia memberikan wejangan keikhlasan dan kesabaran kepada Antasari. Dia mengharapkan Antasari tak menyimpan rasa dendam kepada siapapun.

Dikatakanya, Antasari menerima wejangan tersebut, meski selalu bicara akan membongkar kasusnya. "Saya sarankan kita dikoridor karena dia lebih mengerti hukum, dan saya menasihati dari segi akhlak dan iman karena beliau mengerti betul. Tinggal saya memasuki keimanan dan keyakinan dia. Apa yang menjadi persoalan ini sehingga kita berserah kepada Allah," ujar dia.

Sementara itu, kata dia, kasus Antasari bisa menjadi pelajaran terhadap siapa pun karena kejujuran dan kebaikan akan selalu diangkat derajatnya oleh Allah SWT.

"Saya tekankan situasi seperti ini bagaimana anak bangsa dan seluruh anak bangsa jangan sampai diadu domba karena untuk kepentingan bangsa ini. Cukuplah beliau menjadi pelajaran semua orang," kata dia.

Menurutnya, tak ada rahasia yang diceritakan kepadanya. Sebab, seluruh masyarakat juga sudah mengetahui kebenaran kasus Antasari.

"Semua ini tidak ada rahasia sebenarnya, kita juga mengetahui dari jalur bagaimana yang menjadi masalah yang saya tekankan kepada beliau tingkat keikhlasan dan kesabaran karena kesabaran dan keikhlasan adalah jiwa," tukasnya.

Antasari menegaskan masih berpikir untuk membongkar kasus menjeratnya selama ini. Menurut Antasari, langkah itu diambil setelah melakukan perenungan dan membaca beberapa buku.

"Sejak keluar pintu, dendam saya, benci saya, saya tinggal di dalam. Saya tidak mau bawa beban ke keluarga. Saya menarik kesimpulan saya sudah ikhlaskan lahir batin. Tidak ada ingin saya lakukan pembongkaran kasus, saya serahkan kepada Allah," tegas Antasari.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sudah Bebas Sejak Agustus 2023
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sudah Bebas Sejak Agustus 2023

Azis divonis 3 tahun 6 bulan penjara pada Februari 2022 karena terbukti menyuap mantan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Aziz Syamsuddin Bebas dari Penjara, Airlangga: Masih Kader Golkar
Aziz Syamsuddin Bebas dari Penjara, Airlangga: Masih Kader Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Mantan Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin sudah bebas setelah menjalani hukuman penjara sekitar dua tahun.

Baca Selengkapnya
Bebas Murni, Anas Urbaningrum Siap Kembali ke Dunia Politik
Bebas Murni, Anas Urbaningrum Siap Kembali ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum sudah bebas murni setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi. Ia pun berencana kembali aktif di dunia politik.

Baca Selengkapnya
Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas
Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Telah Jalani 2/3 Hukuman karena Terima Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hendra Kurniawan Bebas Bersyaray Hampir Dua Tahun Dipenjara, Kasus Pembunuhan Yoshua Hutabarat
VIDEO: Hendra Kurniawan Bebas Bersyaray Hampir Dua Tahun Dipenjara, Kasus Pembunuhan Yoshua Hutabarat

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru
Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru

Prof Antara menegaskan, sejak awal kasus ini diselidiki dirinya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang didakwakan.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Firli Bahuri, Deretan Ketua KPK Ini Pernah Ditetapkan Tersangka Kasus
Tak Hanya Firli Bahuri, Deretan Ketua KPK Ini Pernah Ditetapkan Tersangka Kasus

Penetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).

Baca Selengkapnya
Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Imam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi, Eks Bupati Malang Bebas Bersyarat Usai Dapat Remisi 14 Bulan
Kasus Korupsi, Eks Bupati Malang Bebas Bersyarat Usai Dapat Remisi 14 Bulan

Total remisi yang didapatkan Rendra Kresna sejak ditahan adalah 14 bulan 15 hari.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Berapi-api Haris & Fatia Teriak Luapkan Isi Hati Usai Divonis Bebas Kasus Lord Luhut
VIDEO: Berapi-api Haris & Fatia Teriak Luapkan Isi Hati Usai Divonis Bebas Kasus Lord Luhut

Usai menjalani vonis, Haris sampai menggebu-gebu menyampaikan hasil putusan bebas dari majelis hakim

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Anas Urbaningrum Pidato di Monas Jawab Janji Digantung jika Terlibat Korupsi Hambalang
Hari Ini, Anas Urbaningrum Pidato di Monas Jawab Janji Digantung jika Terlibat Korupsi Hambalang

Diketahui, Ketua Umum PKN sebelumnya Gede Pasek Suardika berharap Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik sebagai ketua umum baru pada Sabtu, 15 Juli

Baca Selengkapnya
Berkepala Plontos, Penampakan Ronald Tannur di Penjara Usai Vonis Bebas Batal
Berkepala Plontos, Penampakan Ronald Tannur di Penjara Usai Vonis Bebas Batal

Selama itu pula, ia harus mengikuti masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) di blok yang telah disediakan.

Baca Selengkapnya