Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WN Bulgaria Pelaku Skimming Ditangkap Saat Beraksi di Mataram

WN Bulgaria Pelaku Skimming Ditangkap Saat Beraksi di Mataram Ilustrasi

Merdeka.com - Polres mataram NTB menetapkan Georgiev Kaloyan Petrov, warga Bulgaria sebagai tersangka pembobol data pribadi milik nasabah bank luar negeri. Polisi terus mengalami pengungkapan kasus ini, termasuk cara tersangka beraksi.

"Apa dia atau kelompoknya ini ada memasang alat skimming di wilayah hukum kita? semua masih kita lacak," kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam di Mataram, Jumat (6/9).

Dalam upaya penelusurannya, polisi berkoordinasi dengan perbankan. Begitu juga dengan mengorek informasi lebih dalam dari tersangka yang kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Mataram tersebut.

Namun sejauh ini, polisi maupun perbankan belum menemukan alat yang dicurigai digunakan untuk mencuri data nasabah. Alat skimming tersebut biasanya terpasang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

"Sampai sejauh ini belum ada laporan temuan," ujarnya.

Polisi juga masih berkoordinasi dengan Polda Bali yang belum lama ini mengungkap kasus skimming data nasabah bank dengan pelakunya berasal dari Bulgaria. "Apa mereka ini satu sindikat, masih kita koordinasikan," ucapnya.

Georgiev Kaloyan Petrov ketika ditangkap sedang melakukan penarikan uang di sebuah mesin ATM yang berada di dekat Hotel Ratih, Kota Mataram.

Dari aksi penangkapannya, petugas mengamankan uang tunai sebanyak Rp 42,3 juta dan juga 17 kartu yang menyerupai kartu ATM berwarna merah.

Warga Bulgaria yang belakangan perannya diketahui sebagai eksekutor uang nasabah tersebut kini terindikasi sebagai bagian dari sindikat internasional pembobolan data nasabah bank luar negeri.

Kepolisian meyakini hal tersebut dari laporan dan bukti pihak perbankan. Pada periode 7-9 Agustus 2019, pihak perbankan menemukan adanya transaksi mencurigakan dengan nominal penarikan hingga seratus juta lebih.

Karenanya, Georgiev Kaloyan Petrov dijerat dengan sangkaan pidana Pasal 30 Ayat (3) dan/atau Pasal 32 Ayat (2) dan/atau Pasal 34 Ayat (1) huruf a juncto Pasal 46 Ayat (3) dan/atau Pasal 48 Ayat (2) dan/atau Pasal 50 Ayat (1) dan/atau Pasal 52 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19/2016 atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Taktis Bak di Film Action, Bule Rusia Bobol ATM di Palembang Dibantu Hacker dari Meksiko
Taktis Bak di Film Action, Bule Rusia Bobol ATM di Palembang Dibantu Hacker dari Meksiko

Pelaku menggunakan alat sederhana untuk membobol ATM

Baca Selengkapnya
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol

Pelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Nomor dan Alamat Polsek Setiabudi Direstas, Pelakunya Mahasiswa asal Sumsel
Nomor dan Alamat Polsek Setiabudi Direstas, Pelakunya Mahasiswa asal Sumsel

Pelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap saat Perpanjang Visa di Bali
Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap saat Perpanjang Visa di Bali

Pavel ditangkap ditangkap petugas imigrasi Ngurah Rai, karena terdata dan terbaca dicari di negaranya.

Baca Selengkapnya
Kepada Polisi, Pelaku Ngaku Pakai Data WNI buat Buka Rekening di Kasus Penipuan Like Youtube
Kepada Polisi, Pelaku Ngaku Pakai Data WNI buat Buka Rekening di Kasus Penipuan Like Youtube

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini dengan mendalami terkait kemungkinan adanya korban lain

Baca Selengkapnya
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Baca Selengkapnya
Kronologi Pelaku Modus Ganjal ATM di Bekasi Terpergok Warga dan Dikunci di Ruangan ATM
Kronologi Pelaku Modus Ganjal ATM di Bekasi Terpergok Warga dan Dikunci di Ruangan ATM

Peristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Bos Gengster Meksiko Ditangkap di Terminal Nganjuk, Sempat Berondong Tembakan
VIDEO: Detik-Detik Bos Gengster Meksiko Ditangkap di Terminal Nganjuk, Sempat Berondong Tembakan

Polisi menangkap bos gangster asal Mesiko bernama Sicairos Valdes Roberto 27 tahun di terminal Nganjuk, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Koruptor Ini Biar Tak Dikenali: Ganti Nama, Buat KTP Baru hingga Hapus Tahi Lalat
Akal Bulus Koruptor Ini Biar Tak Dikenali: Ganti Nama, Buat KTP Baru hingga Hapus Tahi Lalat

NWS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan oleh Kejati Tabanan.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar

Pembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.

Baca Selengkapnya
Pernah Bikin Heboh, Hacker Bjorka hingga Kini masih Misterius
Pernah Bikin Heboh, Hacker Bjorka hingga Kini masih Misterius

Jika ditilik dari akun X @bjorkanism, Bjorka berasal dari Polandia di Kota Warsawa.

Baca Selengkapnya