WN Bulgaria Pelaku Skimming Ditangkap Saat Beraksi di Mataram
Merdeka.com - Polres mataram NTB menetapkan Georgiev Kaloyan Petrov, warga Bulgaria sebagai tersangka pembobol data pribadi milik nasabah bank luar negeri. Polisi terus mengalami pengungkapan kasus ini, termasuk cara tersangka beraksi.
"Apa dia atau kelompoknya ini ada memasang alat skimming di wilayah hukum kita? semua masih kita lacak," kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam di Mataram, Jumat (6/9).
Dalam upaya penelusurannya, polisi berkoordinasi dengan perbankan. Begitu juga dengan mengorek informasi lebih dalam dari tersangka yang kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Mataram tersebut.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana pelaku penipuan mengakses data pribadi nasabah? Seperti diketahui melalui aplikasi yang tidak resmi atau bodong tersebut membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses aplikasi SMS dan aplikasi lainnya.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Namun sejauh ini, polisi maupun perbankan belum menemukan alat yang dicurigai digunakan untuk mencuri data nasabah. Alat skimming tersebut biasanya terpasang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
"Sampai sejauh ini belum ada laporan temuan," ujarnya.
Polisi juga masih berkoordinasi dengan Polda Bali yang belum lama ini mengungkap kasus skimming data nasabah bank dengan pelakunya berasal dari Bulgaria. "Apa mereka ini satu sindikat, masih kita koordinasikan," ucapnya.
Georgiev Kaloyan Petrov ketika ditangkap sedang melakukan penarikan uang di sebuah mesin ATM yang berada di dekat Hotel Ratih, Kota Mataram.
Dari aksi penangkapannya, petugas mengamankan uang tunai sebanyak Rp 42,3 juta dan juga 17 kartu yang menyerupai kartu ATM berwarna merah.
Warga Bulgaria yang belakangan perannya diketahui sebagai eksekutor uang nasabah tersebut kini terindikasi sebagai bagian dari sindikat internasional pembobolan data nasabah bank luar negeri.
Kepolisian meyakini hal tersebut dari laporan dan bukti pihak perbankan. Pada periode 7-9 Agustus 2019, pihak perbankan menemukan adanya transaksi mencurigakan dengan nominal penarikan hingga seratus juta lebih.
Karenanya, Georgiev Kaloyan Petrov dijerat dengan sangkaan pidana Pasal 30 Ayat (3) dan/atau Pasal 32 Ayat (2) dan/atau Pasal 34 Ayat (1) huruf a juncto Pasal 46 Ayat (3) dan/atau Pasal 48 Ayat (2) dan/atau Pasal 50 Ayat (1) dan/atau Pasal 52 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19/2016 atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menggunakan alat sederhana untuk membobol ATM
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaPelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaPavel ditangkap ditangkap petugas imigrasi Ngurah Rai, karena terdata dan terbaca dicari di negaranya.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini dengan mendalami terkait kemungkinan adanya korban lain
Baca SelengkapnyaOtaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap bos gangster asal Mesiko bernama Sicairos Valdes Roberto 27 tahun di terminal Nganjuk, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaNWS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan oleh Kejati Tabanan.
Baca SelengkapnyaPembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.
Baca SelengkapnyaJika ditilik dari akun X @bjorkanism, Bjorka berasal dari Polandia di Kota Warsawa.
Baca Selengkapnya