WN Thailand tertangkap bawa sabu 1 kg di Bandara Hasanuddin
Merdeka.com - Seorang warga negara (WN) Thailand, Runtipang Ammahia (36) tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Sabu tersebut tersimpan dalam koper dan dibagi dalam dua paket, masing-masing 500 gram bersama tumpukan pakaian. Sesaat setelah turun dari Pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA-849 dari Singapura, sekitar pukul 18.30 Wita (29/3) perempuan ini membawa barangnya untuk di X-ray Bea dan Cukai bandara.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Komisaris Besar Endi Sutendi, melalui pesan singkatnya kepada wartawan membenarkan ditemukan sabu seberat satu kilogram di dalam tas koper yang terbungkus aluminium foil.
-
Apa isi tas koper nuklir? Tas itu berisi pernyataan presiden--Dokumen Tindakan Darurat Presiden atau PEADS – yang menyatakan keadaan darurat nasional dan memperluas jangkauan kewenangan untuk menangani krisis nuklir.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang membawa tas koper nuklir? Tas koper berat itu biasanya ditenteng oleh pejabat militer yang tak pernah berada jauh dari sang presiden, baik ketika dia turun dari helikopter atau tengah rapat dengan berbagai pemimpin dunia.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
"Sebelum tiba di Makassar, pesawat yang ditumpanginya sempat transit di Balikpapan. Saat di X-Ray (di Bandara Sultan Hasanuddin) terdeteksi benda mencurigakan," kata Endi di Makassar, Sabtu (30/3).
Pelaku kemudian diamankan ke kantor Bea dan Cukai bandara oleh pihak Badan Narkotika Pusat (BNP) Sulsel. Saat ini pelaku diamankan oleh BNP Sulsel, dan akan dilakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan lain. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya