WNA China diamankan karena lakukan penambangan liar di Palu
Merdeka.com - Seorang penambang ilegal yang merupakan warga negara asing (WNA) asal China, ditangkap anggota Kodim Donggala dan Tim Pengawasan Imigrasi (Waskin) di lokasi tambang emas Desa Kayu Boko, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulteng, Sabtu (12/5) sekitar pukul 10.00 Wita.
Dandim 1306 Donggala Letkol Kav. I Made Maha Yudiksa mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat tentang adanya penambang WNA asal China di lokasi tersebut.
Atas informasi tersebut, Tim Waskin yang dipimpin Kepala Imigrasi Kelas II A Palu Suparman didampingi anggota Unit Intel Kodim 1306 Donggala bergerak ke lokasi pada pukul 09.40 Wita.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Seperti dilansir dari Antara, pemeriksaan mulai dilakukan Tim Waskin dan TNI di Penginapan Oktaria di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Masigi. Penginapan itu menjadi tempat tinggal sejumlah WNA selama beraktifitas di wilayah Parimo.
Namun saat petugas mendatangi penginapan tersebut, tidak satu pun WNA ditemukan. Sekira pukul 10.00 Wita, Tim Waskin dan TNI bergerak menuju lokasi tambang.
Saat tim melakukan pemeriksaan terhadap pekerja tambang ilegal, tiga WNA di situ melarikan diri bersama seorang penerjemah dari Batam, namun salah seorang di antara WNA itu berhasil ditangkap.
"Operasi ini merupakan kerja sama TNI dan Imigrasi. Kami mempunyai wadah bersama yakni Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)," ujar Dandim.
Kepala Imigrasi Kelas II A Palu Suparman pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa WNA bernama Huang Lhiang (40) tersebut ditahan karena saat diperiksa, ia tidak dapat menunjukkan dokumen diri seperti pasport.
"Kami akan lakukan pemeriksaan lagi, jika tidak memiliki kelengkapan dokumen maka kemungkinannya akan kita deportasi ke negara asalnya," katanya.
Suparman mengatakan selama 2018, Imigrasi Kelas II A Palu baru menangkap satu orang WNA tanpa dokumen keimigrasian. Terkait dua WNA yang melarikan diri itu, Tim Waskin dan TNI akan terus mengejar mereka.
Informasi lainnya yang ditemukan anggota Unit Intel Kodim 1306 Donggala bahwa WNA bernama Huang Lhiang itu memiliki dana dalam rekening BNI sebanyak Rp 1 miliar, namun Rp 120 juta telah ditarik.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaWN China yang melakukan tambang emas ilegal di Kalbar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca Selengkapnya