WNA China ditangkap polisi di Sinjai usai jual obat-obatan ilegal
Merdeka.com - Hecheng Hang (55), kedapatan menjual obat-obatan ilegal asal China di Kabupaten Sinjai, Sulsel. Akibat perbuatannya itu, warga negara China itu ditangkap Tim Pora (Pengawasan orang Asing) Polres Sinjai, Minggu (26/8) lalu.
Untuk mengikuti proses hukum selanjutnya, dia kemudian diserahkan ke kantor Imigrasi Makassar, Senin (27/8) malam.
Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Nur Putra Bahagiawan menjelaskan, Hecheng Hang ini menginjakkan kaki di Makassar sejak 15 Juli 2018 lalu. Kemudian menuju Kabupaten Sinjai, menjual obat-obatan asal negaranya di pasar-pasar dan berkeliling rumah.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Di Sinjai, Hecheng Hang menjual bersama seorang perempuan WNI yang kini masih diperiksa di Polres Sinjai. Adapun warga asal China ini diserahkan ke pihak kantor Imigrasi karena statusnya orang asing.
"Minggu lalu, (26/8) diamankan oleh Tim Pora Polres Sinjai, lalu khusus WNA nya diserahkan ke kami, Senin malam, (27/8). Warga asing ini ketahuan menjual obat-obatan tanpa izin. Dan setelah diperiksa dokumen keimigrasiannya, yang bersangkutan ketahuan menyalahgunakan izin tinggal. Dia gunakan visa kunjungan alasan berwisata tapi kenyataanya menjual obat-obatan tanpa izin, tidak rekomended dari BPOM," jelas Nur Putra Bahagiawan.
Barang buktinya beberapa satu item saja karena sudah banyak yang terjual. Dari riwayat paspornya, kata Putra, terlihat kalau Hecheng Hang ini sudah beberapa kali masuk ke Indonesia.
WNA ini, tambahnya, sementara ditahan untuk diproses lebih lanjut. Akan dikenakan tindakan keimigrasian dan jika memungkinkan, akan diproses di Pengadilan. Selanjutnya dideportasi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga negara (WN) China, DL (50) diserahkan warga Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, kepada pihak Imigrasi. Dia diduga menjual obat herbal ilegal.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaBayi CP berhasil diselamatkan dari oknum yang mencoba untuk menjualnya kepada warga negara China di Kota Fuqing, Provinsi Fujian, China.
Baca SelengkapnyaLY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaImigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca Selengkapnya