Zina dengan istri tahanan, Kapolsek Patrang dicopot
Merdeka.com - Setelah diperiksa Propam, Polres Jember akhirnya mencopot Kapolsek Patrang, AKP MT. Pelaku terbukti melakukan tindakan asusila terhadap ES, istri salah satu tahanan.
"Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan tes kebohongan (lay detector) maka diketahui bahwa Kapolsek MT telah melakukan perzinaan dengan korban, bukan pemerkosaan seperti laporan korban," tutur Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro di Mapolres Jember seperti dikutip Antara, Selasa (12/11).
Bukan hanya MT, polisi pun mendalami keterangan ES. Dari situ diketahui bahwa tidak ada pemerkosaan tetapi tindakan zina atas dasar suka sama suka.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang membantu istri polisi ini? Kisah bisnis istri polisi ini seketika menuai beragam tanggapan dari publik. Banyak apresiasi hingga dukungan yang dilayangkan bagi keduanya.
Dari pemeriksaan itu diketahui bahwa tidak ada unsur perkosaan dalam peristiwa yang terjadi pada Januari 2011 lalu. "Memang ada persetubuhan yang dilakukan layaknya suami-istri, hanya saja bukan perkosaan, namun unsurnya perzinaan," tuturnya.
Meski begitu, Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro tetap menganggap perzinaan itu melanggar kode etik Polri, sehingga AKP MT tetap dikenai sanksi dan pemberian sanksi itu melalui sidang di Propam Polda Jatim hingga keputusan tetap dari Kapolda Jatim.
"Mulai hari ini, dia dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek dan ditarik ke Polres Jember. Untuk jabatan yang kosong akan diisi oleh salah satu perwira lain sebagai pelaksana harian," paparnya.
Kini AKP MT masih diperiksa lebih lanjut di Propam Polda Jatim dan menunggu sidang profesi.
Baca juga:
Propam Polda akan periksa kasat narkoba yang pesta di klab malam
Polda Jatim periksa istri tahanan yang ngaku diperkosa kapolsek
Tak bayar usai pesta di kelab malam, Kasat Narkoba dipolisikan
Dituduh lakukan perkosaan, kapolsek akan tuntut istri eks napi
Saksi bungkam soal istri eks napi yang ngaku diperkosa kapolsek (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaPengakuan wanita berinisial ER yang harus ngojek akibat ditelantarkan suaminya yang menjabat kapolsek, direspons Polres Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaUpacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaSuami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca SelengkapnyaSelain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.
Baca SelengkapnyaAkibat penganiayaan, korban mengalami memar di sekujur tubuhnya dan akhirnya melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPreman tersebut melakukan pengerusakan CCTV dan juga menggembok rumah Zaenal Arifin dan mengancam ART.
Baca Selengkapnya