Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akbar Tandjung tolak proyek gedung baru DPR, fokus saja legislasi

Akbar Tandjung tolak proyek gedung baru DPR, fokus saja legislasi Akbar Tandjung datangi KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Politikus Senior Partai Golkar Akbar Tandjung tidak sepakat dengan rencana DPR membangun 7 proyek kawasan kompleks parlemen. Hal itu dinilainya bukan kebutuhan yang mendesak, apalagi nilai proyek mencapai Rp 2,7 triliun.

"Ya kalau saya berpendapat sebaiknya DPR itu pertama-tama memprioritaskan pelaksanaan fungsi-fungsi dewan, fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan. Saya pikir itu yang lebih diutamakan, sedangkan yang lain tentu dalam rangka mendukung fungsi itu," kata Akbar usai acara HUT ke-70 DPR di gedung parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/8).

Menurut dia, fungsi pokok DPR ini harus menjadi tujuan utama untuk dibenahi. Setelah itu, DPR baru melakukan perbaikan-perbaikan fisik di gedung DPR.

"Kalau kita melihat bahwa memang fungsi utama dan pokok dewan itu perlu ditingkatkan pelaksanaannya, dengan demikian masyarakat bisa merasakan secara langsung bahwa dewan telah melaksanakan fungsinya secara baik dan sungguh-sungguh. Baru setelah itu dewan bisa mengambil langkah berikutnya berkaitan dengan penyediaan fasilitas yang dibutuhkan meningkatkan fungsi itu," terang dia.

Lanjut dia, pembangunan gedung di DPR harus mempertimbangkan faktor prioritas. Selain itu, perlu ada persetujuan dari semua fraksi partai politik di DPR.

"Katakanlah dari beberapa gedung yang mau dibangun mana yang lebih dapat prioritas utama khususnya berkaitan dengan fasilitas fungsi. Itu harus dibicarakan sama-sama pimpinan dewan, fraksi-fraksi, sehingga betul-betul pembangunan itu atau rencana itu suatu rencana yang dapat dukungan dan pembahasan yang luas dari anggota dewan," pungkas dia.

Seperti diketahui, target pencapaian legislasi DPR sejauh ini selalu melorot. Misalnya saja, dari 39 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas tahun 2015, baru 12 yang telah diselesaikan pembahasannya oleh anggota dewan menjadi Undang-Undang.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR Usul DKJ jadi Ibu Kota Legislasi, Kemendagri: Jangan Biarkan Kami Saja yang di IKN
Baleg DPR Usul DKJ jadi Ibu Kota Legislasi, Kemendagri: Jangan Biarkan Kami Saja yang di IKN

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3

Said menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.

Baca Selengkapnya
Gibran ‘Slepet’ Cak Imin soal Tumpengan di IKN, Ini Pembelaan PKB
Gibran ‘Slepet’ Cak Imin soal Tumpengan di IKN, Ini Pembelaan PKB

PKB tidak ada perubahan sikap terhadap IKN, meski Cak Imin menjadi Cawapres dari Anies.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Pimpinan DPR: Silakan Ubah UU-nya kalau Berkuasa
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Pimpinan DPR: Silakan Ubah UU-nya kalau Berkuasa

Sufmi Dasco menilai pembangunan IKN merupakan program yang harus dilakukan.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Celah Untuk Munaslub Golkar
Tak Ada Celah Untuk Munaslub Golkar

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus menegaskan, tidak ada dorongan Munaslub oleh Dewan Pakar Golkar.

Baca Selengkapnya
Prabowo Instruksikan IKN Tetap Lanjut
Prabowo Instruksikan IKN Tetap Lanjut

Pelaksana tugas (Plt) Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dipanggil Prabowo Subianto dan ditanya kemajuan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR

Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Baleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR
Baleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR

Masuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.

Baca Selengkapnya
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas

Taryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.

Baca Selengkapnya
Bukan Titipan, Ini Alasan RUU DKJ Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR
Bukan Titipan, Ini Alasan RUU DKJ Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR

DPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR

"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak

Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya