Akbar Tandjung tolak proyek gedung baru DPR, fokus saja legislasi
Merdeka.com - Politikus Senior Partai Golkar Akbar Tandjung tidak sepakat dengan rencana DPR membangun 7 proyek kawasan kompleks parlemen. Hal itu dinilainya bukan kebutuhan yang mendesak, apalagi nilai proyek mencapai Rp 2,7 triliun.
"Ya kalau saya berpendapat sebaiknya DPR itu pertama-tama memprioritaskan pelaksanaan fungsi-fungsi dewan, fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan. Saya pikir itu yang lebih diutamakan, sedangkan yang lain tentu dalam rangka mendukung fungsi itu," kata Akbar usai acara HUT ke-70 DPR di gedung parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/8).
Menurut dia, fungsi pokok DPR ini harus menjadi tujuan utama untuk dibenahi. Setelah itu, DPR baru melakukan perbaikan-perbaikan fisik di gedung DPR.
-
Mengapa pembangunan gedung tinggi dihentikan? Namun hal tersebut terhenti karena ada beberapa pertimbangan, kekhawatiran terhadap keselamatan dan kendala izin pemerintah setempat.
-
Kenapa pembangunan Istana Wakil Presiden tertunda? 'Desainnya berubah, waktu lelang pertama kita dengan desain yang juara sanyembara pertama. Tapi setelah di cek pak presiden beliau melihat perlu direvisi sehingga kita revisi. Nah itu nanti kita nggak tahu lelang ulang atau ekggak gitu loh, tapi baru akan dimulai,' jelas Basuki.
-
Kenapa Gedung Kawedanan Boja dibangun? Gedung Kawedanan Boja dibangun sekitar tahun 1800-an. Setelah digunakan sebagai rumah pengawas, bangunan itu difungsikan sebagai gedung kawedanan.
-
Kenapa rumah Pratama Arhan direnovasi? Namun, seiring dengan kesuksesan karir Arhan yang semakin cemerlang, rumah tersebut telah mengalami perubahan yang luar biasa.
-
Kenapa rumah Arhan direnovasi? Saat ini, rumahnya telah mengalami renovasi berkat upaya keras Arhan dalam karir sepak bolanya.
-
Apa fungsi Gedung Pakuan? Di balik kemegahan dan keindahan bangunan tersebut, rupanya tersimpan cerita sejarah yang menarik.
"Kalau kita melihat bahwa memang fungsi utama dan pokok dewan itu perlu ditingkatkan pelaksanaannya, dengan demikian masyarakat bisa merasakan secara langsung bahwa dewan telah melaksanakan fungsinya secara baik dan sungguh-sungguh. Baru setelah itu dewan bisa mengambil langkah berikutnya berkaitan dengan penyediaan fasilitas yang dibutuhkan meningkatkan fungsi itu," terang dia.
Lanjut dia, pembangunan gedung di DPR harus mempertimbangkan faktor prioritas. Selain itu, perlu ada persetujuan dari semua fraksi partai politik di DPR.
"Katakanlah dari beberapa gedung yang mau dibangun mana yang lebih dapat prioritas utama khususnya berkaitan dengan fasilitas fungsi. Itu harus dibicarakan sama-sama pimpinan dewan, fraksi-fraksi, sehingga betul-betul pembangunan itu atau rencana itu suatu rencana yang dapat dukungan dan pembahasan yang luas dari anggota dewan," pungkas dia.
Seperti diketahui, target pencapaian legislasi DPR sejauh ini selalu melorot. Misalnya saja, dari 39 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas tahun 2015, baru 12 yang telah diselesaikan pembahasannya oleh anggota dewan menjadi Undang-Undang.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaPKB tidak ada perubahan sikap terhadap IKN, meski Cak Imin menjadi Cawapres dari Anies.
Baca SelengkapnyaSufmi Dasco menilai pembangunan IKN merupakan program yang harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus menegaskan, tidak ada dorongan Munaslub oleh Dewan Pakar Golkar.
Baca SelengkapnyaPelaksana tugas (Plt) Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dipanggil Prabowo Subianto dan ditanya kemajuan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaMasuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.
Baca SelengkapnyaTaryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.
Baca SelengkapnyaDPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.
Baca Selengkapnya"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Baca SelengkapnyaTito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.
Baca Selengkapnya