Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akom: Surat larangan rapat Menteri BUMN bisa dicabut lewat paripurna

Akom: Surat larangan rapat Menteri BUMN bisa dicabut lewat paripurna Ade Komarudin. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, pencabutan surat larangan terhadap Menteri BUMN untuk mengikuti rapat-rapat di DPR hanya bisa dicabut melalui putusan Pansus Pelindo dan rapat Paripurna.

Akom mengatakan, pimpinan DPR tidak memiliki wewenang untuk mencabut surat rekomendasi pansus Pelindo, karena tugas mereka hanya sebatas meneruskan rekomendasi tersebut.

"Itu kan Pansus sudah ketuk Paripurna, (maka pencabutannya) harus Paripurna kembali. Makanya harus ada penyelesaian politik," ujar Ade di gedung DPR RI Senayan, Jumat (17/6).

"Itu rekom pansus, kirim surat ke pimpinan DPR dan minta itu. Kemudian posisi Pak Fadli cuma melanjutkan, meneruskan," katanya menambahkan.

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, terkait penunjukan sementara Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menggantikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, guna melakukan rapat dengan Komisi VI DPR yang membidangi BUMN.

Surat bernomor R-39/Pres/06/2016 yang bersifat 'Sangat Segera' itu dikirimkan pada Rabu (15/6) kemarin.

"Dalam rangka pembahasan anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan permasalahan yang terkait.....bersama ini dengan hormat kami menunjuk untuk sementara waktu Menteri Keuangan untuk menghadiri rapat kerja bersama dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," demikian petikan isi surat presiden yang dikirim kepada pimpinan DPR, Kamis (16/6).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada

Dasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'

Rapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR

Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada

Saat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya