Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota KPU: Penggunaan Aplikasi Sirekap Dilandasi Prinsip Transparansi dan Efisien

Anggota KPU: Penggunaan Aplikasi Sirekap Dilandasi Prinsip Transparansi dan Efisien Pencoblosan ulang di TPS 18 Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting mengungkapkan, digunakannya aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) pada Pilkada 2020 agar kerja penyelenggara pemilu transparan dan efisien. Pihaknya juga memotivasi penyelenggara di bawah agar tetap konsisten untuk menerapkan teknologi informasi.

"KPU tentu berada dalam niatan yang tetap sama karena kami sangat memahami kemanfaatan teknologi informasi khususnya bagi kerja-kerja KPU yang kita lakukan dalam rangka menjalankan prinsip-prinsip transparansi, kerja kita tetap efisien dan minimal kesalahan," katanya dalam webinar 'Keberlanjutan Sirekap di Pilkada 2020', Minggu (15/11).

Menurutnya, aplikasi Sirekap juga dapat membantu para pasangan calon yang berkontestasi dan para tim suksesnya. Dengan Sirekap, mereka bisa mendapatkan hasil yang cepat dan akurat.

"Mereka bisa dengan cepat ketahui hasil yang sesuai perhitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," katanya.

Dia menuturkan, penggunaan Sirekap juga membantu paslon dan timses mengontrol para saksi yang telah ditunjuk. Merka dapat melihat apakah saksi yang ditunjuk melaporkan hasil perhitungan suara di TPS secara langsung dengan aplikasi Sirekap.

"Dengan Sirekap sangat mudah untuk transformasi atau kirim data ke Paslon dan Timses. Mereka tidak perlu nunggu lama berapa hasil di tiap TPS karena data pada Sirekap sudah terbaca semua," terang Evi..

"Mereka bisa memanfaatkan itu sebagai kontrol pengecekan, apakah saksinya datang, mengirimkan data-data itu dengan lebih cepat, membantu paslon atau tim kampanye yang memiliki kepentingan dalam menerima hasil suara. Yang kita harapkan seperti itu," tuturnya.

Sementara, Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri sepakat aplikasi Sirekap tidak digunakan untuk rekapitulasi suara di Pilkada Serentak 2020. Rekapitulasi suara tetap menggunakan cara manual.

"Hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2020 didasari oleh berita acara dan sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi manual," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan rapat di kompleks gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/11).

Mereka sepakat aplikasi Sirekap hanya digunakan untuk uji coba dan alat bantu dengan sejumlah catatan. Salah satunya KPU harus memastikan kemampuan penyelenggara pemilihan memahami menggunakan Sirekap. Sehingga, kesalahan dalam penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dapat diminimalisir.

"Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi hanya merupakan uji coba dan alat bantu penghitungan dan rekapitulasi, serta untuk publikasi, dengan catatan agar KPU RI. Satu, memastikan kecakapan penyelenggara pemilu di setiap tingkatan untuk dapat memahami penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi," ucapnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Kerja Sirekap Pemilu 2024, Wajib Diketahui KPPS
Cara Kerja Sirekap Pemilu 2024, Wajib Diketahui KPPS

Sirekap adalah aplikasi yang digunakan dalam perhitungan suara dalam proses pemilu dan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ini Tanggapan KPU Banyak Kritik Sirekap Bermasalah
VIDEO: Ini Tanggapan KPU Banyak Kritik Sirekap Bermasalah

Pihaknya menegaskan bahwa kehadiran Sirekap justru membantu pemilih dan partai politik.

Baca Selengkapnya
Bermasalah dan Sering Dikomplain, Sirekap Masih Diandalkan KPU untuk Pilkada Serentak 2024
Bermasalah dan Sering Dikomplain, Sirekap Masih Diandalkan KPU untuk Pilkada Serentak 2024

Afifuddin memastikan bahwa KPU akan tetap menggunakan Sirekap dengan beberapa catatan untuk kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024
KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024

Kuasa hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto mengatakan, Sirekap menjadi alat kecurangan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: KPU Sosialisasikan Aplikasi Sirekap Mobile untuk Pencatatan Hasil Pemungutan Suara di Pilkada 2024
FOTO: KPU Sosialisasikan Aplikasi Sirekap Mobile untuk Pencatatan Hasil Pemungutan Suara di Pilkada 2024

Sosialisasi ini untuk mengoptimalkan penggunaan Sirekap Mobile dalam pencatatan hasil penghitungan suara di Pilkada serentak 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Meski Sirekap Sempat Bermasalah, Komisi II DPR Dukung KPU Pakai di Pilkada 2024
Meski Sirekap Sempat Bermasalah, Komisi II DPR Dukung KPU Pakai di Pilkada 2024

Komisi II beralasan Pemilu harus semakin memudahkan dan menyenangkan untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Kompak Cecar Masalah Sirekap, Begini Penjelasan KPU
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Kompak Cecar Masalah Sirekap, Begini Penjelasan KPU

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mempertanyakan sikap KPU terkait penggunaaan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024 yang bermasalah.

Baca Selengkapnya
DKKP RI Sosialisasikan Aplikasi Sietik untuk Penangaxnan Kode Etik Penyelenggara Pemilu
DKKP RI Sosialisasikan Aplikasi Sietik untuk Penangaxnan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Pemilu harus tetap pada demokrasi dan tidak terpengaruh sebab rasa takut terhadap sesuatu.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan SIREKAP Transparan, Tidak Diatur Memenangkan Pihak Tertentu
KPU Pastikan SIREKAP Transparan, Tidak Diatur Memenangkan Pihak Tertentu

KPU RI memastikan, tujuan SIREKAP digunakan adalah untuk memotret proses penghitungan suara di TPS

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Lantik 103.845 Petugas KPPS Pilkada, Langsung Dibekali Bimtek SIREKAP
KPU Jakarta Lantik 103.845 Petugas KPPS Pilkada, Langsung Dibekali Bimtek SIREKAP

Tarmizi mencatat, sebanyak 105 Anggota KPPS dari Kelurahan Cikini turut hadir untuk mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah janji.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU Gandeng Pakar TI Independen Audit Investigasi Kesalahan Input Data Sirekap
TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU Gandeng Pakar TI Independen Audit Investigasi Kesalahan Input Data Sirekap

Kekeliruan tersebut harus diselesaikan secara transparan dan independen, serta melibatkan pihak-pihak terkait termasuk ahli teknologi informasi.

Baca Selengkapnya
Kubu AMIN Ajak Semua Timses Capres-Cawapres Datangi KPU Lihat Kerja Sistem IT Sirekap
Kubu AMIN Ajak Semua Timses Capres-Cawapres Datangi KPU Lihat Kerja Sistem IT Sirekap

Saat ini muncul dugaan kecurangan pada data perolehan suara capres-cawapres di Sirekap.

Baca Selengkapnya