Anggota KPU: Penggunaan Aplikasi Sirekap Dilandasi Prinsip Transparansi dan Efisien
Merdeka.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting mengungkapkan, digunakannya aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) pada Pilkada 2020 agar kerja penyelenggara pemilu transparan dan efisien. Pihaknya juga memotivasi penyelenggara di bawah agar tetap konsisten untuk menerapkan teknologi informasi.
"KPU tentu berada dalam niatan yang tetap sama karena kami sangat memahami kemanfaatan teknologi informasi khususnya bagi kerja-kerja KPU yang kita lakukan dalam rangka menjalankan prinsip-prinsip transparansi, kerja kita tetap efisien dan minimal kesalahan," katanya dalam webinar 'Keberlanjutan Sirekap di Pilkada 2020', Minggu (15/11).
Menurutnya, aplikasi Sirekap juga dapat membantu para pasangan calon yang berkontestasi dan para tim suksesnya. Dengan Sirekap, mereka bisa mendapatkan hasil yang cepat dan akurat.
-
Bagaimana Sirekap membantu KPPS dalam rekapitulasi? Aplikasi Sirekap memungkinkan petugas rekapitulasi untuk memasukkan data suara secara langsung ke dalam sistem, mengurangi risiko kesalahan manusia dan mempercepat proses perhitungan suara.
-
Kenapa Sirekap penting untuk Pemilu 2024? Dengan menggunakan Sirekap, KPPS dapat memasukkan data hasil pemungutan suara secara langsung, memantau rekapitulasi hasil secara real-time, dan menghindari kesalahan manusia dalam proses rekapitulasi.
-
Apa yang ditemukan peneliti di Sirekap KPU? Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.
-
Bagaimana PPS Pilkada 2024 membantu kelancaran pemilu? PPS mempunyai peran aktif dalam menjaga agar setiap tahanan pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan serta prinsip demokrasi.
-
Siapa yang menggunakan Sirekap Mobile? Sirekap Mobile digunakan untuk melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara secara langsung di TPS (Tempat Pemungutan Suara), sedangkan Sirekap Web digunakan untuk melihat dan memantau hasil rekapitulasi secara keseluruhan.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
"Mereka bisa dengan cepat ketahui hasil yang sesuai perhitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," katanya.
Dia menuturkan, penggunaan Sirekap juga membantu paslon dan timses mengontrol para saksi yang telah ditunjuk. Merka dapat melihat apakah saksi yang ditunjuk melaporkan hasil perhitungan suara di TPS secara langsung dengan aplikasi Sirekap.
"Dengan Sirekap sangat mudah untuk transformasi atau kirim data ke Paslon dan Timses. Mereka tidak perlu nunggu lama berapa hasil di tiap TPS karena data pada Sirekap sudah terbaca semua," terang Evi..
"Mereka bisa memanfaatkan itu sebagai kontrol pengecekan, apakah saksinya datang, mengirimkan data-data itu dengan lebih cepat, membantu paslon atau tim kampanye yang memiliki kepentingan dalam menerima hasil suara. Yang kita harapkan seperti itu," tuturnya.
Sementara, Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri sepakat aplikasi Sirekap tidak digunakan untuk rekapitulasi suara di Pilkada Serentak 2020. Rekapitulasi suara tetap menggunakan cara manual.
"Hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2020 didasari oleh berita acara dan sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi manual," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan rapat di kompleks gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/11).
Mereka sepakat aplikasi Sirekap hanya digunakan untuk uji coba dan alat bantu dengan sejumlah catatan. Salah satunya KPU harus memastikan kemampuan penyelenggara pemilihan memahami menggunakan Sirekap. Sehingga, kesalahan dalam penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dapat diminimalisir.
"Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi hanya merupakan uji coba dan alat bantu penghitungan dan rekapitulasi, serta untuk publikasi, dengan catatan agar KPU RI. Satu, memastikan kecakapan penyelenggara pemilu di setiap tingkatan untuk dapat memahami penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sirekap adalah aplikasi yang digunakan dalam perhitungan suara dalam proses pemilu dan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPihaknya menegaskan bahwa kehadiran Sirekap justru membantu pemilih dan partai politik.
Baca SelengkapnyaAfifuddin memastikan bahwa KPU akan tetap menggunakan Sirekap dengan beberapa catatan untuk kontestasi Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto mengatakan, Sirekap menjadi alat kecurangan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSosialisasi ini untuk mengoptimalkan penggunaan Sirekap Mobile dalam pencatatan hasil penghitungan suara di Pilkada serentak 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKomisi II beralasan Pemilu harus semakin memudahkan dan menyenangkan untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mempertanyakan sikap KPU terkait penggunaaan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024 yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaPemilu harus tetap pada demokrasi dan tidak terpengaruh sebab rasa takut terhadap sesuatu.
Baca SelengkapnyaKPU RI memastikan, tujuan SIREKAP digunakan adalah untuk memotret proses penghitungan suara di TPS
Baca SelengkapnyaTarmizi mencatat, sebanyak 105 Anggota KPPS dari Kelurahan Cikini turut hadir untuk mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah janji.
Baca SelengkapnyaKekeliruan tersebut harus diselesaikan secara transparan dan independen, serta melibatkan pihak-pihak terkait termasuk ahli teknologi informasi.
Baca SelengkapnyaSaat ini muncul dugaan kecurangan pada data perolehan suara capres-cawapres di Sirekap.
Baca Selengkapnya