![Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/4/1717482029869-4ue1n.jpeg)
![Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/4/1717482029869-4ue1n.jpeg)
Komisi II DPR RI mengaku terkejut, terkait Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan wakilnya mundur dari jabatannya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyebut, pihaknya akan memanggil pemerintah dan pengelola OIKN untuk menjelaskan perihal tersebut.
"Komisi II akan memanggil pemerintah dan pengelola OIKN untuk menjelaskan hal ini. Publik juga harus tahu supaya tidak ada spekulasi yang terlalu jauh soal pengunduran pejabat OIKN ini," kata Yanuar, dalam keterangan resmi, Selasa (4/6).
"Apakah ini cermin adanya perbedaan kepentingan atau konflik tersmbunyi antara pengelola OIKN dan pemerintah atau stakeholders lainnya? Atau ini sekedar soal manajemen di mana OIKN dinilai tidak mampu mencapai target pekerjaan? Atau mungkinkah ada penyimpangan yang terjadi? Dan pasti banyak lagi pertanyaan lainnya," sambungnya.
Dia menilai, permasalahn mundurnya kepada dan wakil OIKN harus dijelaskan oleh pemerintah mengingat IKN adalah proyek strategis nasional yang mendapat perhatian luas.
"Proyek IKN menelan anggaran yang sangat besar wajar jika kejadian ini mengundang perhatian luas," jelasnya.
Terlebih, mundurnya kepala dan wakil OIKN juga beriringan dengan sejumlah kebijakan lainnya yang kontroversial di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diantaranya, naiknya UKT di berbagai kampus negeri, rencana pengenaan pajak pertambahan nilai atas bahan pokok/sembako hingga rumah bersalin, pemberlakukan Tapera.
Selain itu, pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas hingga mundurnya kepala dan wakil kepala OIKN.
"Entah, berikutnya apalagi kebijakan yang direncanakan pemerintah. Hampir semua kebijakan ini pasti akan menjadi beban bagi pemerintahan baru Prabowo untuk menyelesaikannya," ucapnya.
"Apalagi sebagian kebijakan itu bersentuhan langsung dengan golongan masyarakat menengah ke bawah. Apakah Jokowi sedang menguji kepemimpinan Prabowo? Wallahu'alam bishowab. Kita lihat saja perkembangan berikutnya," imbuh dia.
Semasa menjabat, Bambang rupanya pernah mengungkap soal hak keuangannya yang tersendat.
Baca SelengkapnyaJokowi sebelumnya menunjuk Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaSelain Bambang, Wakil Badan Otorita IKN juga memutuskan untuk mundur. Tidak disampaikan alasan keduanya mundur.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti mundurnya mundurnya Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono.
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR Basuki ada PR yang harus dituntaskan selama menjadi Plt kepala otorita IKN
Baca SelengkapnyaJokowi mengangkat Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaMana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca SelengkapnyaWakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin merespons pengunduran diri Bambang Susantono dari Kepala Otorita IKN.
Baca SelengkapnyaDari 54 orang, 21 anggota komisi III gagal kembali masuk ke DPR pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGaji yang diterima sebagai Kepala Badan Otorita IKN terdiri dari gaji pokok dan beberapa tunjangan.
Baca Selengkapnya