Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banggar DPR: Dana kelurahan tak perlu aturan baru, bisa lewat DAU

Banggar DPR: Dana kelurahan tak perlu aturan baru, bisa lewat DAU Gedung DPR. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Said Abdullah mengatakan, dana kelurahan tidak memerlukan regulasi tersendiri. Menurut dia, dana kelurahan bisa dikeluarkan melalui mekanisme Dana Alokasi Umum (DAU).

"Tidak pakai cantolan hukum, karena ini UU APBN dan itu disalurkan lewat DAU. mekanismenya tidak seperti dak. Transfer daerah juga tapi mekanisme dana kelurahan itu lewat dana alokasi umum (DAU)," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (23/10).

Said kembali menjelaskan, dana kelurahan akan dikeluarkan dari anggaran dana desa sebesar Rp 3 triliun. Namun, memiliki mekanisme yang berbeda dengan dana desa. Kata dia, dana kelurahan akan terlebih dahulu melalui pemerintah Kota dan Kabupaten baru kemudian sampai ke kelurahan.

Orang lain juga bertanya?

"Rp 3 triliun. Dimasukkan dari DAU. Dari APBN, dari alokasi dana desa Rp 73 triliun dikurangi Rp 3 triliun. Rp 3 triliun itu mekanismenya tidak seperti dana desa, tapi mekanisme Rp 3 triliun itu masuk ke DAU," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, dana kelurahan akan dibagi rata. Rencananya dana yang dikeluarkan perkelurahan sebesar Rp 330 juta untuk kurang lebih 8.400 kelurahan.

"Ya paling setiap kelurahan 330 juta. (jumlah kelurahan) 8.400 lebih," ungkapnya.

Said juga menilai, tidak ada yang dilanggar dari kebedaraan dana ini. Tambah dia, seluruh fraksi juga sudah setuju dengan keberadaan dana kelurahan.

"Insya Allah. Kalau itu iya (setuju)," tuturnya.

"Kalau Gerindra bukan menolak, tetapi suaranya yang belum ada, belum bersikap," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan rencana pencairan dana kelurahan pada 2019 akan dimasukan dalam Peraturan Pemerintah yang baru. Tetapi untuk saat ini, kata JK aturan tersebut masih dikaji oleh pemerintah.

"Iya, memang harus dibuat PP baru. Tetapi ini sekarang memang belum bisa, akan diatur bagaimana aturannya," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (23/10).

Dia menjelaskan pencairan dana tersebut berasal dari pemerintah kemudian pihak kota atau kelurahan yang mengklaim butuh dana operasional. Menurutnya, mekanisme pencairan itu akan disesuaikan dengan kondisi setiap kelurahan.

"Kalau Kelurahan Menteng semua (fasilitas) sudah pakai AC kantornya, masa mau dapat duit kan enggak," katanya.

Kemudian, dana itu, menurut JK, akan banyak digunakan untuk kelurahan yang kondisinya kurang maupun butuh perbaikan. Dia menjelaskan kelurahan di wilayah pelosok dan sejumlah kelurahan di Jakarta yang masih masuk kategori kurang akan mendapatkan dana tersebut.

"Kemudian Kelurahan Kampung Melayu suka banjir kan pantas juga (dapat dana)," terang JK.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3

Pengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Ramai Anggota Dewan Gadai SK, Ketua DPRD DKI: Warga Negara kan Boleh Pinjam Uang ke Bank
Ramai Anggota Dewan Gadai SK, Ketua DPRD DKI: Warga Negara kan Boleh Pinjam Uang ke Bank

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani merespons mengenai banyaknya anggota dewan menggadaikan SK ke bank.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3

Said menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.

Baca Selengkapnya
Bukan Titipan, Ini Alasan RUU DKJ Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR
Bukan Titipan, Ini Alasan RUU DKJ Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR

DPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar DPR Tegaskan APBN Tak Terpengaruh meski Kementerian Prabowo-Gibran Ditambah
Ketua Banggar DPR Tegaskan APBN Tak Terpengaruh meski Kementerian Prabowo-Gibran Ditambah

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan postur APBN Tahun 2025 tidak akan terpengaruh jika nantinya jumlah kementerian ditambah

Baca Selengkapnya
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa

Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Said Abdullah Usai Disebut Dasco sebagai Pengusul Revisi UU MD3
Klarifikasi Said Abdullah Usai Disebut Dasco sebagai Pengusul Revisi UU MD3

Said mengakui bahwa memang dirinya pernah mengusulkan revisi UU MD3 kepada pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya
PDIP Yakin Revisi UU MD3 Tak Dibahas hingga Pelantikan Anggota DPR: Kami Punya Pengalaman Buruk
PDIP Yakin Revisi UU MD3 Tak Dibahas hingga Pelantikan Anggota DPR: Kami Punya Pengalaman Buruk

Said Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Sebut PDIP Tidak Asal Beda dengan Jokowi di Pilkada
Said Abdullah Sebut PDIP Tidak Asal Beda dengan Jokowi di Pilkada

Said menerangkan PDIP memiliki mekanisme tersendiri dalam menentukan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
Sudah Komunikasi dengan Para Pimpinan Parpol Lain, Said Abdullah PDIP Tegaskan Tak Akan Ada Revisi UU MD3
Sudah Komunikasi dengan Para Pimpinan Parpol Lain, Said Abdullah PDIP Tegaskan Tak Akan Ada Revisi UU MD3

Said menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.

Baca Selengkapnya
Demokrat Dukung Wantimpres Jadi DPA, Minta Tak Kaitkan dengan Orde Baru
Demokrat Dukung Wantimpres Jadi DPA, Minta Tak Kaitkan dengan Orde Baru

Adapun mengenai jumlah anggota DPA dan siapa yang masuk dalam DPA, Syarief Hasan mengatakan diserahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya