Banggar DPR: Dana kelurahan tak perlu aturan baru, bisa lewat DAU
Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Said Abdullah mengatakan, dana kelurahan tidak memerlukan regulasi tersendiri. Menurut dia, dana kelurahan bisa dikeluarkan melalui mekanisme Dana Alokasi Umum (DAU).
"Tidak pakai cantolan hukum, karena ini UU APBN dan itu disalurkan lewat DAU. mekanismenya tidak seperti dak. Transfer daerah juga tapi mekanisme dana kelurahan itu lewat dana alokasi umum (DAU)," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (23/10).
Said kembali menjelaskan, dana kelurahan akan dikeluarkan dari anggaran dana desa sebesar Rp 3 triliun. Namun, memiliki mekanisme yang berbeda dengan dana desa. Kata dia, dana kelurahan akan terlebih dahulu melalui pemerintah Kota dan Kabupaten baru kemudian sampai ke kelurahan.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Bagaimana BPK bantu desa pakai Dana Desa? Kami sedang bangun agar rekomendasi BPK tidak hanya berbasis atas kepatuhan. Tetapi juga melihat apakah desanya sudah sejahtera dan mandiri. Jika belum, apa masalahnya dan solusi seperti apa. Rekomendasi harusnya itu. Karena maju tidaknya pembangunan Indonesia itu bergantung pada pembangunan di desa.
-
Bagaimana warga RW bisa menggunakan anggaran tersebut? 'Terjadi perdebatan. Ini duit dari pak gubernur mau diapain? Apa ngurusin selokan? Apa bikin gerbang? Apa bikin modal UMKM warga RW-nya?' sambung RK.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
"Rp 3 triliun. Dimasukkan dari DAU. Dari APBN, dari alokasi dana desa Rp 73 triliun dikurangi Rp 3 triliun. Rp 3 triliun itu mekanismenya tidak seperti dana desa, tapi mekanisme Rp 3 triliun itu masuk ke DAU," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, dana kelurahan akan dibagi rata. Rencananya dana yang dikeluarkan perkelurahan sebesar Rp 330 juta untuk kurang lebih 8.400 kelurahan.
"Ya paling setiap kelurahan 330 juta. (jumlah kelurahan) 8.400 lebih," ungkapnya.
Said juga menilai, tidak ada yang dilanggar dari kebedaraan dana ini. Tambah dia, seluruh fraksi juga sudah setuju dengan keberadaan dana kelurahan.
"Insya Allah. Kalau itu iya (setuju)," tuturnya.
"Kalau Gerindra bukan menolak, tetapi suaranya yang belum ada, belum bersikap," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan rencana pencairan dana kelurahan pada 2019 akan dimasukan dalam Peraturan Pemerintah yang baru. Tetapi untuk saat ini, kata JK aturan tersebut masih dikaji oleh pemerintah.
"Iya, memang harus dibuat PP baru. Tetapi ini sekarang memang belum bisa, akan diatur bagaimana aturannya," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (23/10).
Dia menjelaskan pencairan dana tersebut berasal dari pemerintah kemudian pihak kota atau kelurahan yang mengklaim butuh dana operasional. Menurutnya, mekanisme pencairan itu akan disesuaikan dengan kondisi setiap kelurahan.
"Kalau Kelurahan Menteng semua (fasilitas) sudah pakai AC kantornya, masa mau dapat duit kan enggak," katanya.
Kemudian, dana itu, menurut JK, akan banyak digunakan untuk kelurahan yang kondisinya kurang maupun butuh perbaikan. Dia menjelaskan kelurahan di wilayah pelosok dan sejumlah kelurahan di Jakarta yang masih masuk kategori kurang akan mendapatkan dana tersebut.
"Kemudian Kelurahan Kampung Melayu suka banjir kan pantas juga (dapat dana)," terang JK.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani merespons mengenai banyaknya anggota dewan menggadaikan SK ke bank.
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaDPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaKetua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan postur APBN Tahun 2025 tidak akan terpengaruh jika nantinya jumlah kementerian ditambah
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaSaid mengakui bahwa memang dirinya pernah mengusulkan revisi UU MD3 kepada pimpinan DPR.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaSaid menerangkan PDIP memiliki mekanisme tersendiri dalam menentukan calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaSaid menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.
Baca SelengkapnyaAdapun mengenai jumlah anggota DPA dan siapa yang masuk dalam DPA, Syarief Hasan mengatakan diserahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya