Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu: Deklarasi Ganjar dan 31 Kepala Daerah Dukung Jokowi Tak Ada STTP

Bawaslu: Deklarasi Ganjar dan 31 Kepala Daerah Dukung Jokowi Tak Ada STTP deklarasi ganjar dan 31 kepala daerah dukung Jokowi. ©2019 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah terus melakukan penyelidikan terkait deklarasi dukungan Jokowi-Ma'ruf yang diinisiasi oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, kepada 31 kepala daerah di suatu hotel di Solo, Sabtu (26/1). Ada dugaan kegiatan tersebut tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

"Kami belum terima STTP yang juga tembusan dari Polres setempat. Maka dari itu, minggu ini kita lakukan investigasi pengumpulan data terkait hal itu. Kalau sesuai aturan kampanye perlu STTP," kata Kordinator Divisi Hukum, dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (28/1).

Dia menyebut, STTP merupakan bukti bahwa dalam kegiatan mereka telah mengurus surat pemberitahuan kegiatan (SPK) kepada KPU, Bawaslu, dan Polres. Untuk mekanisme kampanye sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 tahun 2018, PKPU Nomor 28 Tahun 2018, PKPU Nomor 33 Tahun 2018, dan peraturan Bawaslu Nomor 28 tahun 2018. Meski demikian, dia mengaku masih melakukan pengkajian lebih dalam unsur kampanye yang ada dalam kegiatan tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Kami perlu memperlajari dan mengkaji lebih dalam kegiatan itu," imbuh Sri Wahyu Ananingsih.

Acara konsolidasi mendukungan paslon nomor urut 01 pada Pilpres 2019, Jokowi-Ma'ruf Amin, digelar di Hotel Alila, Solo, Sabtu (26/1). Sebanyak 3 kepala dan wakil kepala daerah di Jateng ikut dalam acara itu.

Deklarasi itu diinisiasi Gubernur Jateng yang juga merupakan politikus PDI Perjuangan. Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya empat pimpinan daerah yang tak diundang, yakni Kabupaten Sragen, Kendal, Kota Tegal, dan Salatiga. Keempatnya tidak diundang karena bukan pendukung maupun bukan kader partai pendukung paslon nomor urut 01 pada Pilpres 2019.

Sementara 36 orang yang hadir meliputi wali kota, wakil wali kota, bupati dan wakil bupati dari 27 daerah. Hanya 27 yang hadir dari 31 yang menyatakan dukungan. Sementara empat kabupaten lainnya tidak hadir karena berhalangan, yakni Rembang, Temanggung, Banjarnegara dan Blora.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Bicara Netralitas! Ganjar Ungkap Temuan Pakta Pj Bupati Sorong Menangkan Dirinya
VIDEO: Keras Bicara Netralitas! Ganjar Ungkap Temuan Pakta Pj Bupati Sorong Menangkan Dirinya

Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, mengaku tidak tahu menahu soal pakta integritas tersebut.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tolak Laporan Relawan Ganjar soal Deklarasi Prabowo di Museum, Ini Alasannya
Bawaslu Tolak Laporan Relawan Ganjar soal Deklarasi Prabowo di Museum, Ini Alasannya

Laporan relawan Ganjar soal deklarasi Prabowo di museum di tolak Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Ada Baliho Ganjar-Mahfud Dipasang Tanpa Foto Jokowi, Hasto: Rakyat Bisa Menyuarakan Sikapnya
Ada Baliho Ganjar-Mahfud Dipasang Tanpa Foto Jokowi, Hasto: Rakyat Bisa Menyuarakan Sikapnya

Hasto mengaku tidak ada instruksi dari pihaknya untuk melakukan hal itu.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ganjar soal Beredarnya Pakta Integritas Pj Bupati Sorong untuk Menangkan Dirinya
Reaksi Ganjar soal Beredarnya Pakta Integritas Pj Bupati Sorong untuk Menangkan Dirinya

Ganjar menegaskan, pihaknya tidak akan menggunakan cara-cara kotor seperti isu untuk dapat memenangkan Pilpres 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol

Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran

Hasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
KPU Bali Ungkap Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
KPU Bali Ungkap Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Mereka menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Netralitas Lembaga Negara
Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Netralitas Lembaga Negara

Beredar nota kesepahaman antara Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dengan Kepala Badan Intelijen negara (BIN) Daerah Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban.

Baca Selengkapnya
Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Teken Hasil Rekapitulasi 3 Kabupaten di Bali, Begini Respons I Wayan Koster
Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Teken Hasil Rekapitulasi 3 Kabupaten di Bali, Begini Respons I Wayan Koster

Saksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung

Baca Selengkapnya