Bawaslu Kesulitan Ungkap Dugaan Kampanye di Rumah Ibadah di Tangsel
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, mengaku kesulitan mengungkap pelanggaran kampanye Pemilu di rumah ibadah. Saat ini, dua informasi pelanggaran pemilu di Masjid dan Gereja di Tangsel, telah diperoleh Bawaslu.
Ketua Bawaslu Tangsel, M Acep menerangkan, bukti pelanggaran kampanye di rumah ibadah telah dia dapatkan dari masyarakat berupa file video. Namun sayang, masyarakat yang menginformasikan pelanggaran itu, belum mau membuat laporan resmi ke Bawaslu, terkait dugaan pelanggarannya.
"Sudah dua kami terima berupa video oleh seorang ustaz dan pendeta. Ini masih kami telusuri, karena yang memberikan informasi ini jemaahnya, tapi dia enggan membuat laporan," kata Acep, Kamis (21/2).
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
-
Siapa yang enggan menanggapi kampanye hitam? Terkait kampanye hitam yang menyinggung persoalan keluarga, Gibran enggan menanggapinya. 'Kita no komen lah soal itu, tapi yang pastikan gini, jangan merendahkan martabat orang lain.,' tandasnya.
-
Bagaimana Bhabinkamtibmas mengungkapkan kekecewaannya? 'Saya ngga mengerti apa syarat dari kriteria khusus,' lanjutnya.
-
Siapa yang kampanye di suku pedalaman? Sang kepala suku diminta mengumpulkan warga di lapangan pinggir hutan. Sang caleg pun mulai berpidato di depan para anggota suku yang belum berpakaian itu.
-
Siapa yang bisa dianggap menyinggung? Apa yang dianggap 'bahasa yang tidak pantas' oleh seorang kolega bisa jadi tampak tidak berbahaya bagi kolega lain, kata Brandon Smith, seorang terapis dan pelatih karier yang dikenal sebagai The Workplace Therapist.
-
Siapa yang terlibat dalam sosialisasi Pemilu damai? Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Lantas Polsek Limapuluh, AKP Hariyadi, Ketua Pengurus Masjid Jamiatuzzahidin Harzuardi, serta jamaah dan personel Polsek Limapuluh.
Menurut Acep, keengganan pemberi informasi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu itu, karena yang bersangkutan merasa segan atau tidak enak kepada pihak yang nantinya akan dilaporkan.
"Ini masalahnya, yang berkampanye di rumah ibadah itu adalah tokoh masyarakat, atau tokoh agama yang memang disegani. Jadi pemberi informasi enggan jika membuat laporan resmi, karena perasaan engga enak," terang dia.
Diterangkannya, saat ini pihak Bawaslu sudah mendapat dua video kiriman warga, yang menemukan indikasi adanya pelanggaran kampanye di rumah ibadah.
"Sudah dua, di Masjid dan Gereja ada pemuka agama yang berkampanye, cuma kita belum lihat betul. Tentu ini kami akan telusuri, namun pastinya akan sulit, karena kami tidak ada saksi," ucap Acep.
Menurut dia, yang dimaksud pelanggaran kampanye pada sarana ibadah sesuai Undang-undang 7 tahun 2017 itu, apabila ada seruan, atribut partai politik yang memang menyerukan untuk memilih pasangan calon.
"Kalau ajakan untuk memilih paslon tertentu itu termasuk ke dalam pelanggaran di rumah ibadah, tapi kalau ajakan untuk memilih pemimpin, atau menjelaskan kriteria pemimpin yang baik itu bukan kampanye," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Grace mengatakan, PSI berkomitmen memperjuangkan kemudahan mendirikan rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan kampanye dalam gereja di Sulawesi Selatan tersebar di media sosial (medsos). Kasus itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Baca SelengkapnyaDisebut-sebut pelaku tindak keras dan intimidasi adalah masyarakat setempat dan juga ketua RT.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaVerrell Bramasta memenuhi undangan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Senin (29/1)
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.
Baca SelengkapnyaCaleg dan tim sukses yang datang untuk berobat kebanyakan sudah mengeluarkan modal banyak untuk terlibat di pemilu 2024 ini, namun tetap gagal hingga depresi.
Baca SelengkapnyaPadepokan Anti Galau milik ustaz kondang asal Cirebon, Jawa Barat, Ujang Bustomi belakangan ramai didatangi caleg dan tim sukses yang gagal di masa pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaProses tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima laporan resmi dari pelapor.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaViral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca Selengkapnya