Bela Ngabalin, kubu Jokowi minta Ombudsman lebih cermat
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia, melalui anggotanya, Laode Ida, menegur Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kepala Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin. Namun, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf meminta lembaga itu harus cermat terlebih dahulu.
"Ya kalau kita lihat, Ombudsman harus cermat ya. Ketika ada pihak-pihak yang nyata-nyata membuat sebuah gerakan di dalam konteks demokrasi kita itu tidak pas, di dalam aturan main, di dalam membangun keadaban publik, itu tugas Pak Ngabalin bertindak seperti itu. Karena sesuatunya itu muncul apa yang diucapkan," ucap Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto, di Posko Cemara, Jakarta, Jumat (31/8).
Dia pun kembali mencontohkan bagaimana yang terjadi di Suriah. Yang dipandangnya tak jauh berbeda dengan skenario gerakan yang dikritik Ngabalin, yang membuatnya dianggap Ombudsman membela Jokowi.
-
Siapa yang memimpin Ombudsman RI? Ketua Ombudsman RI Muhammad Nadjih mengatakan, dari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk integritas pemilu di Indonesia? Dalam konteks penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga utama yang berperan dalam memastikan integritas pemilu.
"Kita lihat apa yang terjadi di Suriah, itu dimulai dengan skenario yang tidak jauh berbeda. Kemudian membenturkan antara pemerintah yang sah dengan mereka yang dibiarkan oleh penegak hukum," tutur Hasto.
Dia mengingatkan, dalam ajang kontestasi Pemilu 2019 ini, semua pihak harus menjaga keadabannya. Melakukan hal-hal yang sesuai aturan main.
"Boleh mendukung si A menang menjadi Presiden, si B menang jadi Presiden. Tetapi dalam konteks itu, aspek-aspek etika, tanggungjawab, dan juga membangun hal yang positif di mata rakyat, itu juga menjadi tanggungjawab bagi seluruh tim kampanye," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Laode Ida mengatakan, Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kepala Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin sebaiknya cuti dari jabatannya apabila mendukung pasangan calon Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang.
Laode menilai, Ngabalin adalah penyelenggara negara dan ditakutkan akan membuat maladministrasi pelayanan publik. Apalagi Ngabalin kerap menunjukkan keberpihakan pada satu pasangan calon Presiden-Wakil Presiden saja. Penyelenggara negara sebagai pelayan publik dinilai haruslah netral. Bukan hanya Ngabalin, dia pun meminta semua penyelenggara negara yang mendukung paslon lain selain Jokowi yakni yang mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pun diminta untuk mengajukan cuti.
"Secara khusus, pak Ngabalin sudah jadi Komisaris kemudian dia dapat KSP. Itu tak boleh dia tampil secara frontal menunjukkan keberpihakannya pada satu pasangan calon Presiden," ujar La Ode Ida di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/8).
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaCivitas akademika Universitas IBA Palembang turut menyampaikan keprihatinan pada kondisi negara menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaPelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.
Baca SelengkapnyaLaporkan ‘Tragedi Boyolali’ ke Komnas HAM, TPN Ganjar Mahfud Tuntut Bentuk Tim Independen
Baca SelengkapnyaCak Imin juga meminta masyarakat pro aktif untuk memantau aparat negara dalam pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.
Baca SelengkapnyaKepala Staf Kepresidenan Moeldoko merespons tegas pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang mengkritik netralitas Presiden Jokowi di Pilpres 2
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menanggapi Petisi Bulaksumur yang disampaikan sejumlah civitas akademisi UGM
Baca Selengkapnya