Demokrat: Aturan TKA berbahasa RI dihapus rendahkan martabat bangsa
Merdeka.com - Pemerintah berencana menghapus aturan Tenaga Kerja Asing (TKA) wajib bisa bahasa Indonesia jika ingin bekerja di Tanah Air. Namun hal ini mendapatkan penolakan dari Partai Demokrat.
Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf mengatakan bahwa niatan pemerintah untuk menghapus aturan itu justru berbahaya. Dia menilai, hal ini akan merendahkan martabat bangsa di mata negara asing.
"Saya kurang setuju, karena akan ada implikasi sosial, budaya, dan perendahan martabat bangsa nantinya. Seolah-olah tidak ada lagi kontrol terhadap tenaga kerja asing," kata Dede kepada merdeka.com, Minggu (23/8).
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Kenapa DPR desak Imigrasi perketat pengawasan? Atas kejadian ini, polisi diminta menindak yang bersangkutan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. 'Pertama, karena sudah kejadian tentunya polisi wajib memastikan polisi mempertanggungjawabkan tindakannya, baik kepada hukum maupun kepada masyarakat. Pastikan dia memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang telah dirugikan.''Ada berapa banyak kendaraan yang ia tabrak, hitung semuanya. Begitu juga kalau ada pasal pidanya juga dijerat saja. Masyarakat tentunya sudah muak dengan berbagai insiden bule seenaknya seperti ini. Jadi harus ada tindakan tegas,' ujar Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Selasa (11/6).
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Apa yang DPR minta dari Imigrasi? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.'Seperti yang kita ketahui, Imigrasi punya yang namanya Tim Pora, di mana mereka bisa melakukan operasi dengan dibantu unsur Polri, TNI, Naker dan instansi terkait lainnya. 'Nah, menurut saya imigrasi perlu memastikan tim ini meningkatkan kinerjanya dengan lebh sering operasi, demi menindak WNA-WNA arogan yang meresahkan masyarakat ini,' sambungnya.
-
Kenapa pabrik tiang pancang Demak memprioritaskan pekerja lokal? Meski begitu pabrik tersebut tetap memprioritaskan pekerja lokal sebagai pekerja utamanya.
Ketua Komisi IX DPR ini menjelaskan, aturan TKA wajib berbahasa harusnya justru diperkuat. Karena hal ini penting demi kelancaran komunikasi pekerja antara atasan dan pegawainya nanti.
"Di seluruh negara setiap tenaga kerja ekspatriat sangat wajar bila wajib berkomunikasi dalam bahasa lokal. Karena mereka kerja bukan seminggu dua Minggu, namun bisa bekerja berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Perlu komunikasi dengan sesama pekerja, atasan, bawahan, atau pejabat setempat. Ini ditujukan agar pengawasan dan pelaporan tetap ada," tegas dia.
Ihwal alasan pemerintah menghapus aturan yang dibuat di era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini karena iklim investasi, menurut Dede, tidak cukup beralasan. Sebab, lanjut dia, selama menerapkan aturan ini, iklim investasi di bawah komando SBY baik-baik saja.
"Di era SBY investasi kita termasuk yang terbesar di Asia Tenggara. Bahkan Indonesia menjadi negara tujuan investasi. Jika dirasa bahasa menjadi kendala, bagaimana dengan negara lain tetapi ada aturan bahasa lokal, tapi enggak ada masalah," tegas dia.
Dede meyakinkan bahwa iklim investasi lesu bukan karena aturan TKA wajib berbahasa Indonesia. Dia menambahkan, ada hal lain yang bikin investasi lesu, salah satunya waktu bongkar muat barang di Pelabuhan atau dwelling time yang memakan waktu lama serta mahal.
"Kendala datang dari ketidakpastian, baik waktu maupun hukum. Ini yang penting diperbaiki. Seperti dwelling time kemarin," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
Baca SelengkapnyaTKDN merupakan instrumen yang penting untuk melindungi daya saing industri dalam negeri.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.
Baca SelengkapnyaAHY menyinggung IKN yang dikhawatirkan mangkrak hingga rakyat menderita.
Baca SelengkapnyaMemanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.
Baca SelengkapnyaKeberadaan tenaga kerja asing dalam proyek strategi nasional selalu menjadi polemik.
Baca SelengkapnyaZulhas menyebut, bahwa tren kebangkrutan industri tekstil dalam beberapa waktu terakhir tidak berkaitan dengan Permendag 8 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaMasuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSanksi juga disiapkan pemerintah pemberi kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Tapera.
Baca Selengkapnya