Diputuskan aklamasi, ambang batas capres diketok 20 persen
![Diputuskan aklamasi, ambang batas capres diketok 20 persen](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2017/07/21/866767/540x270/diputuskan-aklamasi-ambang-batas-capres-diketok-20-persen.jpg)
Merdeka.com - Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan RUU Pemilu menjadi Undang-undang sehingga ambang batas calon presiden 20 persen. Keputusan itu setelah hasil mekanisme pengambilan suara diwarnai aksi walk out yang dilakukan empat fraksi.
Empat fraksi itu adalah Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS. Ke empat partai sebelumnya memilih paket B terdiri dari ambang batas pencalonan presiden nol persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10 dan konversi suara menggunakan kuota hare.
Sementara isu krusial di paket A, di antaranya ambang batas pencalonan presiden 20 - 25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10 dan konversi suara menggunakan saint lague murni. Paket ini terdiri atas pemerintah dan didukung enam partai pendukung.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Apa hasil gotong royong di Pemilu 2024? 'Kami sangat berterima kasih atas gotong royong, sumbangsih, dedikasi, dari seluruh badan adhoc dan stakeholder di Jakarta Timur dalam menyukseskan Pemilu 2024,' kata Tedi, dalam keterangannya, Kamis (4/4).
-
Apa yang dipilih di pemilu 2019? Pemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia. Dalam pertarungan presiden, terdapat dua pasangan calon utama, yaitu Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
-
Apa saja tahapan pelaksanaan pemilu? Tahapan-tahapan ini mencakup persiapan, pemilihan, dan penghitungan suara yang memainkan peran krusial dalam menentukan hasil akhir dan legitimasi pemerintahan.
-
Siapa yang menentukan hasil pemilu? Nah, kombinasi dari faktor-faktor ini dan dinamika unik setiap pemilihanlah yang akan membentuk hasil akhir pemilu suatu negara.
-
Bagaimana proses pemilu berlangsung? Proses pemilu melibatkan beberapa langkah, seperti pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
"Tadi kita ketahui bersama dengan total 539 yang pro opsi A 322. Dan opsi B 217 karena mempunyai pemikiran berbeda maka kita putuskan bahwa opsi A secara aklamasi kita putuskan kita setuju. Apakah setuju?," tanya Novanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).
"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.
Setelah RUU Pemilu disahkan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo langsung memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Tjahjo mengatakan dengan disahkannya RUU Pemilu menjadi UU, maka tahapan Pemilu serentak 2019 sudah bisa berlangsung dengan payung hukum yang sah.
"Pemerintah dengan telah diputuskan oleh paripurna mengesahkan RUU pemilu menjadi UU maka Pemerintah setuju untuk dilaksanakan tahapan-tahapan berikutnya sebagaimana tadi diadakan pengesahan dalam rapat paripurna," ujar Tjahjo.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Seluruh Lapisan Masyarakat Yogyakarta Gelar Aksi Massa Terkait RUU Pilkada, Ini Fakta di Baliknya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/22/1724305791164-vqurp.jpeg)
Jaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro. Aksi ini dilakukan merespon syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024
Baca Selengkapnya![Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/3/1735842485844-kwy8i.jpeg)
Keputusan MK tersebut disambut pelbagai partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya![Pertimbangan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen: Inkonstitusional dan Batasi Hak Rakyat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/2/1735810762434-ngvl7.jpeg)
Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold) 20 persen.
Baca Selengkapnya![MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/29/1709203472573-eojzj.jpeg)
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca Selengkapnya![MK Hapus Presidential Threshold 20%, Semua Partai Peserta Pemilu Berhak Usung Paslon Capres-Cawapres](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/2/1735816967137-rf91f.jpeg)
MK memutuskan semua partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca Selengkapnya![Anggota DPR Tanggapi Putusan MK: Presidential Threshold 20 Persen Implementasi UUD 1945](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/2/1735819791339-5e8mzf.jpeg)
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan pihaknya menetapkan ambang batas presiden sesuai UUD 1945.
Baca Selengkapnya![Anies Tanggapi Putusan Ambang Batas Parlemen Diubah di Pemilu 2029: Itu Namanya Fair Play](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/1/1709297040610-eswiy.jpeg)
Anies-Cak Imin menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan ambang batas parlemen harus diubah
Baca Selengkapnya![Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/3/1735878368799-p5wd8.jpeg)
Aturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya![PDIP usai DPR Abaikan Putusan MK: Forum Ini jadi Saksi dan Pelaku Keburukan Demokrasi Hari Ini](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/21/1724256108594-kbugb.jpeg)
Menurut Masinton, semua fraksi di DPR akan menjadi saksi sekaligus pelaku rusaknya demokrasi di Indonesia atas pengabaian putusan MK
Baca Selengkapnya![Profil Singkat Empat Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold Dikabulkan MK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/3/1735902434712-gjunjf.jpeg)
Mereka adalah empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Baca Selengkapnya![Breaking News: MK Putuskan Hapus Presidential Threshold 20 Persen](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/2/1735809340701-zvtlv.jpeg)
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold) 20 persen.
Baca Selengkapnya![Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/21/1724230499640-flw4g.jpeg)
MK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.
Baca Selengkapnya