Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR akan Tarik Pembahasan RUU Cipta Kerja Jika Pemerintah Mundur

DPR akan Tarik Pembahasan RUU Cipta Kerja Jika Pemerintah Mundur Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR menuai penolakan keras dari kelompok buruh. Bahkan, mereka mengancam akan berdemonstrasi untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law tersebut di tengah pandemi corona.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya, mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja. Dengan syarat, pemerintah sebagai pengusul RUU mau mundur dari pembahasan.

DPR menunggu sikap pemerintah sebagai pengusul apakah berkeinginan untuk menghentikan sementara pembahasan RUU Cipta Kerja.

"DPR ini sejak awal diserahkan draf RUU Cipta Kerja oleh pemerintah sudah memberi penegasan akan melibatkan pihak yang pro dan kontra. Kalau pemerintah mau memundurkan jadwal, DPR tentu juga akan pertimbangkan demikian," ujar Willy kepada wartawan, Rabu (22/4).

Willy memahami dan menghargai sikap buruh yang menentang RUU Cipta Kerja dengan berdemo. Dia mengatakan, ada juga mekanisme lain yang bisa ditempuh para buruh. Willy menuturkan, tuntutan buruh itu juga akan menjadi agenda rapat Panja RUU Cipta Kerja DPR.

Wakil Ketua Fraksi Nasdem ini menyebut, fraksinya sejak awal mendengar aspirasi kelompok buruh itu. Nasdem juga meminta pasal terkait ketenagakerjaan harus ditunda pembahasannya dan menjadi materi tersendiri.

"Saya di NasDem bersama sejumlah fraksi lainnya sepakat bahwa RUU Cipta Kerja ini harus fokus pada penciptaan kerja. Maka itu turunannya adalah pasal-pasal debirokratisasi perijinan dan kemudahan investasi. Soal ketenagakerjaan itu harus dibahas tersendiri karena menyangkut tanggung jawab negara terhadap sumber daya manusia Indonesia. Ini harus lebih komprehensif," jelasnya.

Selain itu, Willy menjamin keterbukaan pembahasan RUU Cipta Kerja. Segala jalur komunikasi akan terbuka.

"Pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg telah diputuskan akan terbuka dan melibatkan semua stakeholder. Ini adalah moral obligation saya sebagai anggota DPR yang dipilih rakyat. Mulut saya akan saya pakai untuk menyuarakan tuntutan kawan-kawan buruh," ucapnya.

Dia berharap, serikat buruh memberikan masukan untuk membersihkan RUU Cipta Kerja. Willy yakin pengalaman buruh sangat berharga untuk merumuskan undang-undang.

Catatan dari perilaku investasi yang dibuat buruh juga penting sebagai penyeimbang. Kendati begitu, Willy berharap buruh mengurungkan niat melancarkan aksi.

"Secara pribadi saya mohon kepada mereka, jernihlah dalam berpikir dan bertindak. Kalau hanya didasari kekalutan dan emosi semata, mereka tidak akan dapat apa apa kecuali kerugian. Ibaratnya, menang jadi arang, kalah jadi abu," kata Willy.

"Perjuangan itu butuh strategi dan taktik, bukan semangat tanpa nalar. Kalau ada bahaya di depan mata dan kita masih nekat menerobosnya, itu bukan keberanian. Itu kekonyolan namanya!" tegasnya.

Willy meyakinkan DPR juga memiliki kekhawatiran sama dengan kelompok buruh. Dia mengatakan yang disiapkan oleh DPR bisa tinggal dioptimalkan.

"Kita harus membangun demokrasi ini dengan mekanisme yang terus membaik termasuk dalam pembahasan RUU. Perdebatan RUU itu sangat baik, jangan dihindarkan apalagi dihentikan. Kita perlu memperkaya wacana RUU Cipta Kerja dengan membaca outlook masa depan Indonesia. Agar memiliki titik pijak, maka perlu catatan sejarahnya. Itu yang dimiliki oleh teman- teman buruh. Ini yang akan dikedepankan oleh NasDem dan DPR secara umum sebagai jalan politik gagasan," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR

"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
DPR Kaji Permintaan MK Buat UU Ketenagakerjaan Baru
DPR Kaji Permintaan MK Buat UU Ketenagakerjaan Baru

DPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya
Baleg Batalkan Pembahasan RUU TNI-Polri: Akan Dilanjutkan DPR Periode Selanjutnya
Baleg Batalkan Pembahasan RUU TNI-Polri: Akan Dilanjutkan DPR Periode Selanjutnya

Wihadi belum menjelaskan mengapa pembahasan RUU tersebut dibatalkan.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya
Dasco DPR: Aspirasi Masyarakat Kita Dengar, tapi Mekanisme RUU Pilkada Tetap Berjalan
Dasco DPR: Aspirasi Masyarakat Kita Dengar, tapi Mekanisme RUU Pilkada Tetap Berjalan

Dasco mengimbau kepada massa aksi agar menjaga kondusivitas dalam melakukan unjuk rasa.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat

DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya