DPRD layangkan usulan pemberhentian Bupati Lamandau Ke Gubernur Kalteng
Merdeka.com - DPRD Kabupaten Lamandau telah menyampaikan surat resmi terkait usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati setempat yang akan berakhir masa jabatannya kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
Ketua DPRD Kabupaten Lamandau Tommy Hermal Ibrahim, di Nanga Bulik, Sabtu (30/6), mengatakan usulan tersebut karena jabatan Bupati dan Wakil Bupat Lamandau periode 2013-2018 akan berakhir 22 Juli 2018, sehingga menurut aturan yang berlaku sebulan sebulan berakhir harus sudah diajukan.
"Kami sudah melaksanakan sidang paripurna terkait usulan tersebut. Bupati Marukan dan Wakil Bupati Sugiyarto juga hadir dan menandatangani surat usulan pemberhentian yang akan disampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur," tambahnya.
-
Bagaimana cara Panwascam menyampaikan pengunduran diri? Ia bersama 2 komisioner lainya melayang surat penguduran diri pada 26 Januari 2024.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Kapan Bambang Susantono mengajukan pengunduran diri? Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN
-
Siapa yang pamit dari jabatannya? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Dimana deklarasi Rudy Susmanto sebagai bakal calon bupati? Rudy Susmanto dideklarasikan sebagai bakal calon Bupati Bogor dari Partai Gerindra di Hotel Lorin, Sentul, Kabupaten Bogor, Senin 22 Juli 2024.
Surat usulan pemberhentian yang disampaikan ke DPRD Lamandau ke Gubernur Kalteng bernomor 170/172.638/DPRD-LMD/VI.2018 untuk mengesahkan pemberhentian dengan hormat kepada Bupati Marukan dan Wakil Bupati Sugiyarto.
Tommy mengatakan setelah adanya pengesahan dari Mendagri, dia pun berharap nantinya Gubernur Kalteng dalam menunjuk Aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan pemerintah provinsi untuk menjadi Penjabat Bupati Lamandau, agar dapat bekerja profesional dan memiliki kemampuan yang mumpuni.
"Walau jabatannya tidak terlalu lama, setidaknya berbagai program yang telah dan sedang dilaksanakan Bupati terdahulu bisa tetap berjalan serta dilaksanakan dengan baiik," kata Tommy.
Di tempat terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Lamandau Yuano mengatakan, surat usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2018 sudah disampaikan ke Pemprov Kalteng.
"Kalau untuk Pj Bupati ya kami yakin dan percaya bahwa Gubernur sangat memahami betul akan kebutuhan Lamandau. Pastinya tanggal 22 Juli 2018 jabatan pak Marukan dan pak Sugiyarto akan digantikan oleh Pj BUpati Lamandau," kata Yuano. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala daerah rela mundur demi maju sebagai caleg di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKepala daerah berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai
Baca SelengkapnyaBupati kerap meminta pencairan dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).
Baca SelengkapnyaSahbirin Noor mengundurkan diri dari Gubernur Kalsel pada Rabu (13/11).
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Sahbirin Noor disampaikan langsung di depan pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalsel.
Baca SelengkapnyaBasiran mengadukan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, yang memberhentikan dirinya dari Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemda Sultra
Baca SelengkapnyaAKBP Iman Imanuddin menjadi nama pertama yang muncul berdasarkan surat dukungan dari kelompok masyarakat pemuda di Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaAturan wajib mundur bagi Pj kepala daerah itu paling lama pada 17 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri ini disampaikan Paman Birin saat berpamitan bersama pegawai di lingkup Pemprov Kalsel pada Rabu (13/11/2024).
Baca SelengkapnyaKomaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.
Baca SelengkapnyaMardiana mengatakan telah mengadukan suaminya, Musa Ahmad ke Dewan Etik dan Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar pada tanggal 11 Juli 2024.
Baca Selengkapnya