Dua minggu lagi, PAN akan tentukan dengan siapa berkoalisi
Merdeka.com - Partai Amanat Nasional (PAN) sedang menentukan dengan parpol mana akan berkoalisi. Rencananya, PAN akan mengumumkan soal koalisi parpol sekitar dua minggu setelah Pileg.
"Dalam dua minggu, ketika KPU mulai menyelesaikan penghitungan suara, kita bisa meraba kira-kira berapa kursi dan konfigurasinya," kata Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Rajasa, seperti dikutip dari antaranews, Sabtu (12/4).
Hatta memastikan koalisi akan dilakukan oleh partai politik lainnya. Karena berdasarkan hasil penghitungan cepat (quick count), tidak ada partai yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kuota DPR.
-
Kapan KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara? Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
-
Kapan KPU lakukan rekapitulasi? Kegiatan ini sudah dilakukan sejak Rabu (28/2) kemarin, dengan diawali pembacaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
-
Bagaimana KPU menentukan tanggal pemungutan suara? Kewenangan KPU dalam menentukan tanggal pemungutan suara Pemilu juga diatur dalam Undang-Undang Pemilu, yang memberikan KPU wewenang untuk menentukan tanggal pelaksanaan pemungutan suara.
-
Kapan KPU akan selesaikan rekapitulasi? Rapat pleno akan terus dilangsungkan hingga suara dari seluruh provinsi terhitung secara berjenjang sampai 20 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
"Untuk mengajukan calon presiden harus 20 persen Pada dasarnya, semua masih akan menunggu. Setelah pemilu legislatif, dalam seminggu atau dua minggu, akan selesai," ungkapnya.
Hatta mengatakan koalisi ini penting, karena antar partai politik harus membangun kebersamaan dalam membentuk pemerintahan yang stabil dan kondusif, yang bermanfaat bagi keseluruhan jalannya pembangunan nasional. Untuk membentuk pemerintahan, perlu banyak dukungan.
"Supaya ketika memutuskan suatu yang kritis, jangan pada balik badan semua, karena tantangan kedepan sangat tinggi," ujarnya.
Hatta meminta agar koalisi tersebut terjalin kuat, supaya siapa pun yang terpilih sebagai pemimpin baru pada pemilu presiden, dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik tanpa gangguan hingga masa akhir jabatannya.
"Siapa pun presidennya perlu didukung, karena perlu kebersamaan dalam membangun bangsa. Tapi untuk saat ini, semua masih akan menunggu selagi ada pengumuman resmi dari KPU," jelasnya.
Hatta mengatakan kondisi penyelenggaraan pemilu legislatif lebih baik dari pemilu 2009, karena rakyat telah memberikan suara secara merata kepada partai politik. Meskipun ada beberapa hal yang tidak sesuai ekspektasi pelaku pasar keuangan.
"Pasar sedikit kaget, karena ekspektasi tinggi, tapi ini hanya berlangsung sementara, meskipun hasil penghitungan cepat 'margin error'nya tidak tinggi," imbuh Hatta.
(mdk/cza)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca SelengkapnyaPemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaRapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKPU masih akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (14/2/2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Baca SelengkapnyaKPU telah mengantisipasi bila Pilpres 2024 2024 berjalan dua putaran
Baca SelengkapnyaPelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.
Baca SelengkapnyaSetelah merampungkan rekapitulasi suara di 4 provinsi terakhir ini, KPU akan menetapkan pemenang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIdham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
Baca SelengkapnyaSesuai Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari ini menjadi batas waktu KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU RI juga menyampaikan perihal perkembangan tahapan Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca Selengkapnya