Mantan Dirjen Otda Kemendagri Nilai Pilkada Serentak 2020 Sebaiknya Ditunda
Merdeka.com - Mantan Dirjen Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan menilai pelaksanaan pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 akan mengganggu demokrasi. Hal tersebut menurut Djohan tidak bisa dikawal oleh pihak DPR.
"Ada persoalan yang tidak bisa dikawal DPR. Beda dengan DPRD, ini akan menghambat akan sangat mengganggu demokrasi lokal kita," kata Djohan saat diskusi bertema 'Pilkada Langsung Tetap Berlangsung' dalam siaran teleconference, Jakarta, Sabtu (13/6).
Dia menjelaskan keputusan pilkada 9 Desember menyalahi 3 teori. Pertama dalam teori tidak ada Pilkada bila ada bencana.
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Tindak Pidana Pemilu bisa mengancam demokrasi? Pemilu adalah fondasi bagi negara demokratis, dan tindakan kriminal yang terkait dengan proses ini dapat mengancam kesejahteraan masyarakat dan stabilitas politik.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Kenapa Pilkada 2020 jadi penting? Pilkada Serentak 2020 menjadi salah satu momen penting dalam demokrasi Indonesia, meskipun dilaksanakan di tengah tantangan pandemi.
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
-
Kenapa Pilkada DIY rawan konflik? Di beberapa daerah, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) rawan terjadi konflik, tak terkecuali di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Ada bencana alam, ini apalagi bencana alam non alam nasional," kata Djohan.
Selanjutnya, pihak epidemiologi pun kata dia tidak diajak untuk mengambil keputusan tersebut. Seharusnya masyarakat akan tenang datang ke TPS.
"Orang harus nyaman dan tenang. Orang masih menyelamatkan dirinya, karena uangnya logistiknya dari Rp300 ribu lebih apa ada logistiknya?" ungkap Djohan.
Dia juga menjelaskan tidak ada soal pelaksanaan Pilkada ditunda. Sebab menurut dia masih ada aturan tentang Pilkada terkait mengatur kekosongan.
Dijelaskan dalam aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, mengatur kekosongan jabatan yang ditinggalkan kepala daerah karena habis masa jabatannya akan diisi oleh Penjabat (Pj).
"Sebetulnya Pilkada ini kalau ditunda tidak ada soal. Kita punya mekanisme penjabat, kalau habis masa jabatan, tidak ada soal selama kita punya Pilkada bisa diangkat PJ," jelas Djohan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Ini benar-benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat, bahwa demokrasi mundur dan ini tidak boleh terjadi," kata Hamdan Zoelva.
Baca SelengkapnyaDede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut jika ada kesulitan dalam penyelenggaraan Pilkada seharusnya diatasi bukan ditunda.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaPasal pemilihan gubernur oleh presiden berbahaya akan mematikan demokrasi.
Baca SelengkapnyaPKS tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnya"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.
Baca SelengkapnyaPilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
Baca SelengkapnyaCawapres Muhaimin Iskandar tegas menolak usulan DPR soal Gubernur DKI dipilih oleh presiden.
Baca SelengkapnyaMahfud meminta, semua pihak termasuk masyarakat menolak usulan RUU tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat menilai, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi yang terburuk pascareformasi.
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca Selengkapnya