Fadli Zon tegaskan tak ada kocok ulang kursi pimpinan DPR
Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pemilihan Ketua DPR untuk menggantikan Setya Novanto dilakukan dengan cara pengkocokan ulang. Sebab, kata dia, pemilihan pengganti Ketua DPR harus sesuai dengan Undang- Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).
"Kita kan harus mengikuti aturan di Undang-Undang MD3. Jadi memang tidak pernah bisa dibicarakan karena undang-undang MD3," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).
Dalam UU MD3, disebutkan bahwa pemilihan Ketua DPR adalah wewenang partai politik yang berasal dari Ketua DPR sebelumnya. Hal itu tertuang dalam pasal 87 ayat 4 yang berbunyi, 'Dalam hal salah seorang pimpinan DPR berhenti dari jabatannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penggantinya berasal dari partai politik yang sama.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
Permintaan pemilihan Ketua DPR dilakukan secara kocok ulang muncul dari ucapan anggota Fraksi PDIP Aria Bima. Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno bahwa PDIP akan tetap mendorong adanya pengkocokan ulang untuk pemilihan Ketua DPR.
Namun hingga kini pimpinan DPR belum menerima usulan tersebut. Bahkan saat pembahasan mengenai Aziz Syamsuddin sebagai pengganti Ketua DPR di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) itu tidak disuarakan oleh PDIP.
"Dalam Bamus kemarin tidak ada pandangan kocok ulang tidak ada wacana kocok ulang sehingga yang ada adalah usulan itu dikembalikan pada Partai Golkar," kata Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaWasekjen PKB Dukung Partai Pemenang Pemilu 2024 jadi Ketua DPR RI
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Presiden Jokowi bakal melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaSaid menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan siapa yang akan mengisi kursi pimpinan tersebut, nantinya akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca Selengkapnya