Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra Bantah Tuduhan Mahfud MD Soal UU Pesanan

Gerindra Bantah Tuduhan Mahfud MD Soal UU Pesanan ahmad muzani dan sugiono di Hambalang. ©2019 Merdeka.com/genantan

Merdeka.com - Ketua Fraksi Gerindra di DPR, Ahmad Muzani membantah pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait masih adanya pasal titipan dalam penyusunan Undang-undang. Dia menegaskan, dalam penyusunan Undang-undang usulan datang dari pemerintah dan DPR lalu dibahas bersama.

"Ya program yang disebut program titipan, kan legislasi itu kan datang dari pemerintah. Pemerintah kan juga menyusun satu rencana Undang-undang melalui daftar legislasi dan DPR juga sama menyampaikan pandangan untuk menyampaikan daftar legislasi," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/12).

Sekretaris Jenderal Gerindra ini pun menjelaskan bahwa dalam penyusunan Undang-undang memang ada pertimbangan subjektif. Pertimbangan tersebut baik dari sisi DPR maupun pemerintah.

"DPR sumbernya dari komisi dan fraksi. Jadi subjektivitas pemerintah ada, subjektivitas DPR juga selalu ada. Jadi subjektivitas itu macam-macam," terang dia.

Sebagai contoh, dia menyebut RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN). RUU tersebut merupakan usulan pemerintah dengan mempertimbangkan kepentingannya.

"Karena itu merupakan rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota. Misalnya begitu. Jadi saya kira pernyataan itu agak insinuatif (bersifat menyindir atau tuduhan) menurut saya. Pokoknya insinuatif," jelas dia.

"Karena pada akhirnya DPR itu lembaga politik. Lembaga politik itu berarti kompromi. Kadang-kadang kompromi tidak selalu dipertimbangkan dengan objektivitas, kadang-kadang gitu," tandasnya.

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, Indonesia masih menghadapi persoalan dalam penyusunan Undang-undang. Ini disampaikan Mahfud saat memberikan sambutan dalam diskusi yang diadakan oleh Gerakan Suluh Kebangsaan dengan tema Merawat Semangat Hidup Berbangsa.

"Problem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum, itu sering kacau balau. Ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan, itu ada. Undang-undang yang dibuat karena pesanan, Perda juga ada. Disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," kata Mahfud di Hotel Arya Duta, Jakarta, Kamis (19/12).

Dia pun menyebut, sekarang ini banyak aturan yang tumpang tindih antara satu dengan yang lain.

"Sehingga, Presiden sekarang membuat apa yang disebut omnibus law," jelas Mahfud.

Dia juga menyinggung soal penegakan hukum, masih dianggap tidak memenuhi unsur keadilan.

"Rasa keadilan sering ditabrak oleh formalitas-formalitas hukum. Oleh otoritas-otoritas yang mengatakan, kamu berpendapat begitu, kami kan yang memutuskan, misalnya. Lalu timbullah rasa ketidakadilan," tukasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Baca Selengkapnya
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya
Mahfud Soal Usulan Amandemen UUD 1945: Silakan Aja
Mahfud Soal Usulan Amandemen UUD 1945: Silakan Aja

Menurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada

Mahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK

Baca Selengkapnya
RUU Wantimpres Disahkan jadi Inisiatif DPR
RUU Wantimpres Disahkan jadi Inisiatif DPR

DPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Sidang Tahunan, Ketua DPR Puan Maharani Pamer Capaian Pembentukan 126 Undang-Undang
Sidang Tahunan, Ketua DPR Puan Maharani Pamer Capaian Pembentukan 126 Undang-Undang

Maka dalam membentuk Undang-Undang, harus dilakukan meaningful participation.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan
Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan

Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi
Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi

Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Hukum Dibuat Sekongkol antara Penguasa Eksekutif & Pengusaha
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Hukum Dibuat Sekongkol antara Penguasa Eksekutif & Pengusaha

Dalam diskusi tersebut, Mahfud menjelaskan soal hukum yang dibuat berdasarkan keputusan politik.

Baca Selengkapnya
Mahfud Akui PDIP dan PPP Bahas Rencana Hak Interpelasi di DPR
Mahfud Akui PDIP dan PPP Bahas Rencana Hak Interpelasi di DPR

Hak interpelasi itu, terkait adanya dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya