Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar ragu Pansus angket penunjukan Iriawan jadi PJ Gubernur bisa terbentuk

Golkar ragu Pansus angket penunjukan Iriawan jadi PJ Gubernur bisa terbentuk Komjen Iriawan ditunjuk menjadi Penjabat Gubernur Jabar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali yakin Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait penunjukan Sestama Lemhannas Komjen Iriawan menjadi Penjabat Gubernur (Pj) Jawa Barat tidak akan terbentuk. Demokrat menjadi partai yang pertama kali menggulirkan penggunaan hak angket penunjukan Iriawan menjadi Pj Gubernur.

"Kalau pun ada fraksi yang mau mengusulkan penggunaan hak angket itu, saya yakin tidak akan lolos untuk jadi Pansus," kata Amali saat dihubungi, Selasa (19/6).

Amali mengingatkan kepada fraksi-fraksi partai politik untuk tidak mudah mewacanakan penggunaan angket. Menurutnya, masih banyak cara yang bisa dipakai selain hak angket untuk menyelesaikan polemik penunjukan Pj Gubernur Jabar.

"Masih banyak cara yang bisa digunakan sebelum kita sampai pada penggunaan hak angket. Kita ini jangan sedikit-sedikit angket," ujarnya.

Ketua Komisi II DPR ini menuturkan, penunjukan Iriawan menjadi Pj Gubernur tidak menabrak UU. Sebab, Iriawan sudah tak lagi menjabat di intitusi Polri.

"Saya kira tidak ada masalah karena sekarang ini Pak Iriawan sudah menjabat sebagai Sestama di Lemhanas jadi sudah sesuai dengan UU. Beliau tidak menjabat lagi di lingkungan Polri," tandas Amali.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR, Didik Mukrianto menganggap pelantikan Sekretaris Utama Lemhannas, Komjen Mochamad Iriawan jadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat melanggar aturan. Karena itu, fraksinya akan mengajukan hak angket DPR.

"Wakil rakyat yang harus menjadi penyeimbang dan pengawas jalannya pemerintahan, kami berpandangan saat yang tepat bagi Fraksi Demokrat DPR RI dan DPR RI untuk menggunakan Hak Angket untuk mengingatkan dan mengkoreksi pemerintah agar tidak terkoreksi oleh rakyat dan sejarah," kata Didik.

Didik menilai, setidak-tidaknya ada tiga indikasi pelanggaran Undang-Undang dari pelantikan tersebut. Mulai dari Undang-Undang 5 Tahun 2104 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya
Pengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya

Jadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin

Baca Selengkapnya
PSI Tawarkan Giring Maju Pilgub Jabar
PSI Tawarkan Giring Maju Pilgub Jabar

PSI menyiapkan Giring Ganesha Djumaryo untuk maju pada Pilgub Jabar.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo Gibran: Hak Angket Berlebihan Kalau Atas Nama Kecurangan Pemilu
TKN Prabowo Gibran: Hak Angket Berlebihan Kalau Atas Nama Kecurangan Pemilu

Ganjar mengatakan bahwa sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Airlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu
Airlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu

Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Soal Wacana Pemakzulan Presiden, DPR Diminta Pastikan Hak Angket Berjalan
Soal Wacana Pemakzulan Presiden, DPR Diminta Pastikan Hak Angket Berjalan

Wacana pemakzulan Presiden Jokowi muncul di tengah polemik putusan MK.

Baca Selengkapnya
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?

Baca Selengkapnya
Ganjar Soal Hak Angket Pemilu: Kami Tidak Pernah Menggertak, Kami Serius
Ganjar Soal Hak Angket Pemilu: Kami Tidak Pernah Menggertak, Kami Serius

“Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja. Ada banyak cara sebenarnya," kata Ganjar

Baca Selengkapnya
Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu, Menteri Hadi: Nanti Dulu, Sekarang Kita Jaga Kondusifitas
Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu, Menteri Hadi: Nanti Dulu, Sekarang Kita Jaga Kondusifitas

Hadi juga enggan menanggapi lebih lanjut sikap PDIP.

Baca Selengkapnya
Ganjar Dorong PDIP, PPP dan koalisi Anies-Cak Imin Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Dorong PDIP, PPP dan koalisi Anies-Cak Imin Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Analisis Perubahan Peta Politik Setelah Puan Temui Cak Imin dan Airlangga
Analisis Perubahan Peta Politik Setelah Puan Temui Cak Imin dan Airlangga

Pertemuan Puan dengan Cak Imin dan Airlangga membahas Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya