Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi tersangka KPK, Atty tetap ikut Pilkada Cimahi

Jadi tersangka KPK, Atty tetap ikut Pilkada Cimahi Wali Kota Cimahi Atty Suharti Tochija. ©cimahikota.go.id

Merdeka.com - Wali Kota Cimahi, Atty Suharty dan suaminya M Itoc Tochija ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan pembangunan Pasar Atas Baru tahap II di Cimahi, Jawa Barat. Status tersangka yang dikeluarkan lembaga antirasuah itu tidak serta merta menggugurkan pencalonan petahana pada Pilkada Februari 2017 mendatang.

Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto mengatakan, Atty Suharty masih memiliki hak pada Pilkada nanti sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau incrah.

"Kan kalau sudah ditetapkan tak bisa mundur. Kecuali meninggal dunia, berhalangan tetap," kata Harminus di Bandung, Sabtu (3/12).

Jika sudah memiliki keputusan hukum tetap, Atty yang diusung Golkar, PKS itu baru bisa dinyatakan tak bisa mengikuti ajang pemilihan Wali Kota Cimahi. Harminus menilai, saat ini baru penangkapan jadi prosesnya kemungkinan akan cukup panjang.

"Kita lihat perkembangannya, prosesnya cepat atau tidak tapi biasanya lama," ujarnya.

Pilkada Cimahi saat ini tengah memasuki masa kampanye. KPU menurutnya, tetap menyusun jadwal kampanye. Apakah hak kampanye digunakan atau tidak? "Itu tergantung tim pemenangan saja," jelasnya.

KPK mengamankan mantan Wali Kota Cimahi Itoch Tohija dan Wali Kota Cimahi Atty Suharty di kediaman mereka di Jalan Sari Asih IV Kecamatan Sukasari Kota Bandung Jawa Barat. Atty dinilai telah menerima suap Rp 500 juta dari proyek pasar atas Cimahi senilai Rp 6 miliar.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK

KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.

Baca Selengkapnya
Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada 2O24, KPU Ungkap Alasannya
Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada 2O24, KPU Ungkap Alasannya

Ketua KPU membeberkan alasan kenapa caleg terpilih tidak perlu mundur jika maju di Pilkada

Baca Selengkapnya
Karna Suswandi Tersangka Korupsi Tetap Daftar Pilkada Situbondo, Begini Respons KPK
Karna Suswandi Tersangka Korupsi Tetap Daftar Pilkada Situbondo, Begini Respons KPK

Posisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Karna Suswandi yang maju Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Mantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah

Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta

PDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
Apakabar Penyidikan Kasus Asusila Anak yang Libatkan HA Anggota DPRD Singkawang, Ini kata Polisi
Apakabar Penyidikan Kasus Asusila Anak yang Libatkan HA Anggota DPRD Singkawang, Ini kata Polisi

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu

KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya