Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jurus mabuk Golkar tak bisa redam MKD sidangkan Setnov

Jurus mabuk Golkar tak bisa redam MKD sidangkan Setnov Setya Novanto. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Segala upaya dilakukan Partai Golkar untuk mengamankan Ketua DPR yang juga wakil ketua umumnya, Setya Novanto (Setnov), yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelaggaran kode etik, yakni mencatut nama presiden dan memalak saham dari PT Freeport Indonesia.

Dengan merotasi tiga anggotanya di MKD, Fraksi Patrai Golkar, sebagaimana juga keputusan Koalisi Merah Putih (KMP), ingin agar Setnov dibela habis-habisan. Jadilah tiga kader Golkar di MKD, yakni Kahar Muzakir (wakil ketua), Adies Kadir (anggota) dan Ridwan Bae (anggota), sebagai orang yang paling keras menentang Setnov disidangkan.

Bak mengeluarkan jurus mabuk, mereka justru masih mempertanyakan kedudukan hukum (legal standing) Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor, kendati rapat pleno sudah beranjak pada penetapan sejumlah saksi untuk diperiksa.

Bahkan, Kahar sampai berdiri dalam forum dan menggebrak meja demi memaksakan argumentasinya agar MKD tetap mempersoalkan legal standing Sudirman. Tindakan Kahar ini jelas dipersoalkan sejumlah anggota DPR lainnya.

Saat ditanya mengenai peristiwa gebrak meja itu, Kahar enggan berkomentar. Bahkan, dia menyebut apabila memberikan keterangan dia bisa saja dipecat.

"Tidak ada keterangan, kalau saya beri keterangan nanti saya bisa dipecat," kata Kahar sembari dikawal polisi di Gedung DPR, kemarin.

Sejurus dengan Kahir, Ridwan Bae tetap ngotot agar pelaporan Sudirman diverifikasi sebelum dilanjutkan ke persidangan.

Dia mengklaim apabila verifikasi tidak dilakukan secara mendalam, maka pengusutan dugaan pelanggaran kode etik Setnov menjadi tidak valid karena tak memiliki bukti yang tak cukup.

"Harus berlandaskan hukum, tidak cacat hukum dan berdiri di landasan hukum yang benar. Tidak boleh suatu keputusan landasannya melanggar hukum, tidak boleh asal-asalan membuat keputusan. Jangan yang penting ada keputusan, yang dibutuhkan keputusan formal dilindungi hukum," kata Ridwan kemarin.

Namun, jurus mabuk para kader Golkar itu harus kandas karena MKD memutuskan tetap melanjutkan persidangan etik terhadap Setnov. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil voting terbuka yang dilakukan anggota MKD.

Ketua MKD Surahman Hidayat membacakan dua alternatif voting. Alternatif pertama bagian A, melanjutkan persidangan dengan pengesahan jadwal persidangan. Bagian B, menuntaskan verifikasi.

Alternatif kedua bagian A, tidak melanjutkan persidangan dengan alasan tidak cukup verifikasi dan alat bukti. Alternatif bagian B melanjutkan rapat MKD dengan melakukan verifikasi.

Hasilnya, 11 orang berdiri dan memilih alternatif pertama. Hanya 6 orang yang memilih alternatif kedua. Hasil ini membuat alternatif kedua secara otomatis gugur.

"Berarti pilihan yang dipilih mayoritas adalah melanjutkan persidangan dengan pengesahan jadwal persidangan," ucap Surahman yang kemudian mengetok palu sebanyak tiga kali tanda telah disetujui.

Uniknya, Koalisi Merah Putih (KMP) yang sebelumnya akan membela Setnov habis-habisan tak kompak dalam kasus ini. PKS justru membelot dengan mendukung Setnov disidangkan.

Berikut 11 orang Anggota MKD yang memilih melanjutkan ke tahapan persidangan dan 6 anggota yang menolak:

Mendukung:

1. Surahman Hidayat (PKS)

2. M Prakosa (PDIP)

3. Junimart Girsang (PDIP)

4. Marsiaman Saragih (PDIP)

5. Akbar Faizal (NasDem)

6. Sjarifuddin Sudding (Hanura)

7. Sukiman (PAN)

8. Ahmad Bakri (PAN)

9. Guntur Sasono (Demokrat)

10. Darizal Basir (Demokrat)

11. Acep Adang Ruhiat (PKB)

Menolak:

1. Kahar Muzakir (Golkar)

2. Adies Kadir (Golkar)

3. Ridwan Bae (Golkar)

4. Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra)

5. Supratman (Gerindra)

6. Zainut Tauhid (PPP)

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Ada Saksi Diintimidasi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Ada Saksi Diintimidasi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.

Baca Selengkapnya
Nawawi Pomolango Minta Susunan Hakim Tangani Kasus Gazalba Saleh Nanti Diganti: Hindari Terjebak Produk Putusan
Nawawi Pomolango Minta Susunan Hakim Tangani Kasus Gazalba Saleh Nanti Diganti: Hindari Terjebak Produk Putusan

Selain mengganti majelis hakim, Nawawi meminta kepada majelis hakim agar kembali menahan Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
Ditolak Golkar Daerah, Idrus Marham dinilai Tidak Punya Pengaruh
Ditolak Golkar Daerah, Idrus Marham dinilai Tidak Punya Pengaruh

Dalam konferensi pers, Idrus mendesak Airlangga segera melepas jabatannya sebagai ketua umum DPP Partai Golkar

Baca Selengkapnya
Tegas, Akbar Tandjung Minta Wacana Munaslub Golkar Dihentikan
Tegas, Akbar Tandjung Minta Wacana Munaslub Golkar Dihentikan

Akbar meminta seluruh pengurus dan kader Golkar menjaga kekompakan dan soliditas partai.

Baca Selengkapnya
Senior Golkar Kritik JK Tolak Munaslub, Ingatkan Kasus Hukum Setya Novanto
Senior Golkar Kritik JK Tolak Munaslub, Ingatkan Kasus Hukum Setya Novanto

Sikap JK dinilai senior Golkar terkait munaslub tidak konsisten kepada Airlangga dan Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud Kembali Singgung Kapolri Larang Kapolda jadi Saksi Gugatan: Yang Pasti Kecewa
Tim Ganjar-Mahfud Kembali Singgung Kapolri Larang Kapolda jadi Saksi Gugatan: Yang Pasti Kecewa

Hal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis

Baca Selengkapnya
Analisis RIDO Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK, karena Bisa Berimbas ke Politik Nasional?
Analisis RIDO Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK, karena Bisa Berimbas ke Politik Nasional?

Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal melayangkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang

Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB

Baca Selengkapnya
Keras!, Ada Ancaman Pemecatan Bagi Kader Golkar Suarakan Munaslub
Keras!, Ada Ancaman Pemecatan Bagi Kader Golkar Suarakan Munaslub

Waketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lawan Kubu Anies & Ganjar, Tim Prabowo Anggap Menteri Tak Diperlukan di Sidang MK
VIDEO: Lawan Kubu Anies & Ganjar, Tim Prabowo Anggap Menteri Tak Diperlukan di Sidang MK

Tim Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024 keberatan, jika hakim konstitusi hendak memanggil empat menteri dari kabinet Jokowi untuk bersaksi

Baca Selengkapnya
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.

Baca Selengkapnya