Kebutuhan KPU Bekasi untuk pilkada serentak Rp 64 miliar
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, membutuhkan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada serentak di wilayah setempat sebesar Rp 64 miliar.
"Kami sudah usulkan ke Wali Kota, kemudian Wali Kota diusulkan ke DPRD," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmarasandi, Selasa (25/4).
Ucu mengatakan, anggaran sebesar itu sudah disetujui oleh DPRD. Pihaknya sudah tiga kali presentasi di DPRD terkait kebutuhan anggaran tersebut.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Bagaimana cara Pilkada serentak 2024 diselenggarakan? Tahapan Pilkada 2024 sendiri telah ditetapkan dalam peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
-
Kenapa Pilkada 2024 diselenggarakan secara serentak? Pilkada serentak ini merupakan upaya untuk menyelaraskan periode kepemimpinan di seluruh daerah dan memperkuat stabilitas pemerintahan lokal.
-
Di mana Pilkada serentak 2024 akan diselenggarakan? Pilkada 2024 akan dilakukan serentak di lebih dari 30 provinsi di Indonesia.
"Karena bersamaan dengan Pilgub, jadi KPU Jawa Barat akan membantu, informasinya Rp 5 miliar," kata dia.
Karena itu, ujar dia, anggaran Rp 65 miliar yang sudah disiapkan di APBD Kota Bekasi tak akan diambil semua, hanya sekitar Rp 59 miliar atau sesuai dengan kebutuhan.
"Anggaran itu untuk dua tahun 2017 dan 2018," kata dia.
Sebagai payung hukum pencairan dana itu harus dibuat nota perjanjian hibah daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2015, yang ditanda tangani Ketua KPU dan Wali Kota.
"Kami berharap anggaran mulai bisa dicairkan paling lambat Juli 2017, sebab, tahapan Pilkada baik wali kota maupun Gubernur Jawa Barat diperkirakan mulai September 2017," katanya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak di Jabar diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaSebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaUsai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.
Baca SelengkapnyaAnggaran Pemilu diberikan secara multiyear. Di tahun 2022 Rp3,1 triliun, tahun ini anggaran Pemilu adalah Rp30 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp37,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung telah membentuk 534 posko Pemilu di seluruh satuan kerja di Indonesia untuk menyukseskan pemilu.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut digunakan untuk pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu oleh Lembaga Adhoc.
Baca SelengkapnyaRincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaPencairan tahun 2023 sebesar 40 persen dan Tahun 2024 sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaPembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.
Baca Selengkapnya