Ketika Hasil Survei Menangkan Helmi Hasan Saat Head To Head dengan Rohidin
Merdeka.com - Peta politik di Pilgub Bengkulu berubah seketika. Mantan terpidana korupsi Agusrin Maryono Najamudin gagal lolos sebagai calon Gubernur Bengkulu dalam pilkada mendatang setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Syaputra menjelaskan, Agusrin tidak memenuhi syarat karena belum selesai lima tahun pasca menjalani masa hukuman setelah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada tahun 2012 lalu.
Agusrin mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur Bengkulu berpasangan dengan Imron Rosyadi sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Bengkulu dalam pilkada mendatang. pasangan ini diusung oleh tiga partai politik dengan jumlah 12 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu yaitu Partai Gerindra yang memiliki enam kursi, PKB memiliki empat kursi dan Partai Perindo memiliki dua kursi.
-
Bagaimana Indikator Politik melakukan survei ini? Metode pengambilan data dilakukan melalui wawancara tatap muka kepada 1.200 sampel responden yang dipilih menggunakan multistage random sampling.
-
Bagaimana survei ini dilakukan? Survei dilakukan di seluruh Indonesia melibatkan 1.262 responden secara nasional, dan 4.000 responden di Jawa.
-
Siapa yang unggul dalam survei Pilkada Jabar? 'Ini nama nama yang muncul di kalangan elite, Dedi Mulyadi muncul dari internal Gerindra, Ilham Akbar Habibie dari Nasdem, Ridwan Kamil dari Golkar,' kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam paparan surveinya pada 4 Juli 2024 lalu.
-
Siapa yang menyelenggarakan pemilu di Indonesia? Di Indonesia, pemilu diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Sistem pemilu apa yang dipakai di Indonesia saat ini? Sampai saat ini, sistem pemilu proporsional terbuka tetap diterapkan dalam pemilihan umum di Indonesia.
-
Siapa yang menyelenggarakan Pemilu di Indonesia? Penyelenggara pemilu sendiri meliputi lembaga yang menyelenggarakan Pemilu. Di mana terdiri dari: Komisi Pemilihan Umum (KPU)Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
"Yang dinyatakan tidak memenuhi syarat adalah bakal calon gubernurnya," kata Irwan dalam konferensi pers usai melakukan rapat pleno penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu di kantor KPU Provinsi Bengkulu, Rabu 23/9) kemarin.
Irwan menambahkan, Agusrin tidak memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan pasal 4 ayat 2d Peraturan KPU (PKPU) nomor 1 tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau wali kota dan wakil wali kota. Beleid itu menyebutkan bahwa jangka waktu lima tahun setelah selesai menjalani pidana penjara sebagaimana dimaksud pada ayat 2a terhitung sejak tanggal bakal calon yang bersangkutan telah selesai menjalani pidananya sampai dengan pada saat pendaftaran sebagai bakal calon.
Kemudian, kata Irwan, aturan itu diatur lebih rinci lagi dalam Keputusan KPU nomor 394 tahun 2020 yang menegaskan persyaratan jangka waktu lima tahun selesai menjalani pidana sampai pada saat pendaftaran sebagai bakal calon.
"Pak Agusrin belum lima tahun selesai menjalani hukuman sebagaimana yang disyaratkan undang-undang dan kami KPU menjalankan apa yang sudah diatur dalam undang-undang dan Peraturan KPU," paparnya.
Irwan menjelaskan, keputusan tidak meloloskan Agusrin sebagai Calon Gubernur Bengkulu dalam pilkada mendatang juga didasari atas hasil penelitian dokumen yang diserahkan ke KPU dan hasil klarifikasi terhadap dokumen yang disampaikan. Termasuk, melakukan klarifikasi kepada pihak yang berkaitan dengan persoalan hukum yang menjerat Agusrin seperti Kementerian Hukum dan Ham dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin tempat Agusrin menjalani masa hukumannya.
Dengan keputusan ini otomatis hanya ada dua calon di Pilgub Bengkulu. Pasangan Helmi Hasan yang berpasangan dengan Muslihan DS dan Rohidin Mersyah yang berpasangan Rosjonsyah.
Head To Head Menangkan Helmi Hasan
Dari dua survei yang dilakukan jika Pilgub Bengkulu berakhir dengan head to head antara Helmi-Muslihan DS lawan Rohidin-Rosjonsyah, maka yang menang adalah pasangan Helmi-Muslihan. Hal ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Fixpoll Indonesia dan Lembaga Konsultan Tiga Roda beberapa waktu lalu.
Lembaga Survei Roda Tiga Konsultan melakukan survei Pandangan dan Harapan Masyarakat terhadap situasi sosial Politik kepada Calon Gubernur Bengkulu (Cagub). Survei yang dilakukan pada 6 sampai 13 Juli 2020 itu menyatakan jika dilakukan head to head antara Rohidin Mersyah dengan Helmi Hasan maka Helmi Hasan akan menang telak.
Hasil survei menunjukkan bila pilkada Bengkulu dilakukan pada hari ini, dengan head to head antara Rohidin Mersyah dengan Helmi Hasan maka yang jadi pemenang dan memimpin Provinsi Bengkulu adalah Helmi Hasan.
"Seandainya pilkada Bengkulu dilaksanakan pada hari ini, head to head antara Helmi Hasan dan Rohidin Mersyah maka Helmi Hasan akan mendapatkan mata pilih 23,9 persen sedangkan Rohidin Mersyah 17,1 persen," ungkap Direktur Roda Tiga Konsultan M.Taufik Arif saat presentasi penyampaian hasil survei pada Senin (20/7/2020) lalu.
Metode survei tersebut sambung M.Taufik Arif, dengan populasi warga negara Indonesia yang berdomisili di lokus survei dan berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah tidak termasuk TNI/Polri.
"Pengambilan sampel menggunakan metode stratified system random sampling. Sampel berasal dari seluruh kecamatan di kabupaten/Kota se-provinsi Bengkulu yang didistribusikan secara profesional berdasarkan besaran jumlah pemilih," jelasnya.
Setiap respon terpilih dilakukan wawancara dengan metode tatap muka (face to face) oleh pewawancara yang telah dilatih. "Dilakukan quality control sebanyak 20 persen dari total sampel secara random, dengan cara mendatangi kembali responden terpilih atau mengonfirmasi ulang responden terpilih (spot check) dan atau menghubungi via telepon (call back)," tutupnya
Survei Fixpoll Media Poling Indonesia juga menyatakan Helmi Hasan menang atas Rohidin jika Pilgub digelar secara head to head. Menurut Direktur Fixpoll Media Poling Indonesia Mohamad Anas RA mengatakan, seandainya Pilkada Gubernur Bengkulu digelar hari ini dan hanya diikuti dua nama yaitu Helmi Hasan dan Rohidin Mersyah, hasilnya Helmi mampu unggul dengan angka 28,8 persen dari Rohidin yang hanya memperoleh 22,6 persen dengan responden yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 46,8 persen.
"Artinya, jika terjadi head to head, maka Pilkada akan dimenangi oleh Helmi Hasan," ujar Anas di Bengkulu Senin, 3 Agustus 2020 lalu.
Anas RA mengatakan, ukuran sampel 640 responden tersebut memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar lebih kurang 4,07 persen. Dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.
"Responden terpilih diwawancara lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih," tegas Anas. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua dari 3 paslon klaim menang adalah pasangan Heri Koswara-Sholihin dan Tri Adhianto-Harris Bobihoe.
Baca SelengkapnyaPersaingan dalam Pilkada Bekasi 2024 semakin ketat, terlihat dari hasil quick count yang menunjukkan perbedaan suara yang sangat tipis, kurang dari 1%.
Baca SelengkapnyaSiapa yang paling berpotensi menang di Pilkada Jakarta 2024? Sejumlah lembaga survei telah merilis hasil survei terbaru di Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPoltracking Indonesia menyampaikan hasil survei pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan tahapan Pilkada Serentak 2024, pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara oleh KPU dilakukan sejak 27 November 2024 hingga 16 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaElektabilitas Prabowo ungguli Ganjar dan Anies jika head to head.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil memperoleh 56.3 persen unggul dari Dedi Mulyadi 35.1 persen dan Ilham Akbar Habibie 3,3 persen.
Baca SelengkapnyaDari segi popularitas dan elektabilitas, Imam Budi Hartono menduduki urutan tertinggi.
Baca SelengkapnyaHasil survei dari tiga lembaga menunjukkan elektabilitas tiga Paslon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta bersaing.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengungguli Anies Baswedan dan Heru Budi Hartono
Baca SelengkapnyaSurvei dilakukan dari tanggal 7-13 November. Melibatkan lebih kurang 3.500 respondens
Baca SelengkapnyaLembaga survei Indikator Politik merilis hasil quick count Pilkada Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya