Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua GMPG: Kalau ketua DPR bukan Novanto, apa ada surat ke KPK?

Ketua GMPG: Kalau ketua DPR bukan Novanto, apa ada surat ke KPK? Gerakan Muda Partai Golkar. ©2017 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurniawan mempertanyakan sikap pimpinan DPR yang mengirimkan surat penundaan pemeriksaan terhadap Setya Novanto ke KPK. Menurutnya, surat tersebut tidak mencerminkan lembaga DPR melainkan sikap defensif demi menjaga Setnov.

"Ini bukan lagi persepsi, bahwa pansus angket KPK ini hanya untuk menyelamatkan Setya Novanto. Apalagi kemarin pimpinan DPR mengeluarkan surat untuk menunda pemeriksaan (terhadap Setya Novanto). Apakah kalau ketuanya bukan Setya Novanto, bakal ada surat? Saya tidak yakin tuh," kata Doli saat menghadiri diskusi mengenai hak angket DPR vs KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).

Alasan pimpinan DPR meminta penundaan pemeriksaan karena saat ini Setya Novanto sedang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas statusnya sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP.

Melihat fakta tersebut, Doli menilai bukan tidak mungkin sidang gugatan praperadilan dijadikan sebagai cadangan peluru bagi KPK dalam mengeluarkan rekomendasinya.

Dia memprediksi hasil rekomendasi pansus hak angket dikeluarkan tidak jauh menjelang atau setelah putusan gugatan praperadilan Setnov.

"Kalau sidang praperadilan Setya Novanto jalan, putusannya juga enggak jauh-jauh, batas waktu akhir kerja Pansus," tukasnya.

Diketahui, Setya Novanto meminta penundaan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Permintaan itu disampaikan melalui Kabiro Kesekretariatan Jenderal DPR, Hani Tahapari saat bertandang ke gedung KPK.

"Saudara Setya Novanto memohon kepada pimpinan DPR untuk menyampaikan surat kepada KPK tentang langkah pra peradilan tersebut dengan penundaan pemeriksaan pemanggilan saudara Setya Novanto," kata Hani, Selasa (12/9).

Alasan penundaan pemeriksaan terhadapnya, dijelaskan oleh Hani, berkaca atas penetapan tersangka kepemilikan rekening gendut oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Saat itu, KPK dinilai tidak melakukan pemeriksaan terhadap Budi Gunawan saat proses pra peradilan berjalan.

Menurutnya saat itu KPK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan tidak memeriksa jenderal polisi bintang 3 itu. Sehingga tidak ada tumpang tindih antara proses hukum yang berlangsung.

Ia pun menegaskan ketua DPR periode 2014-2019 itu berkomitmen menjalani proses penyidikan kasus yang membelitnya saat ini hingga tuntas. "Sebagai warga masyarakat menghormati proses hukum dan akan selalu atas proses itu," tukasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Dasco Akui Nama Capim dan Calon Dewas KPK Sudah Diterima DPR
Dasco Akui Nama Capim dan Calon Dewas KPK Sudah Diterima DPR

Dasco mengatakan, pimpinan DPR nantinya akan merapatkan terlebih dahulu terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK tersebut.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana Dewas KPK: Saya Sengaja
Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana Dewas KPK: Saya Sengaja

Baginya proses laporan itu perlu dimaknai sebagai hal yang lumrah saja.

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri

Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Disebut Jadi Pimpinan KPK yang Problematik, Ini Pembelaan Nurul Ghufron
Disebut Jadi Pimpinan KPK yang Problematik, Ini Pembelaan Nurul Ghufron

"Kita negara hukum, ada masalah, semua masalah sudah dikoridor secara hukum," ujar Ghufron

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Jengkel dengan Manuver Ghufron, Termasuk Laporan Pidana ke Bareskrim Polri
Dewas KPK Jengkel dengan Manuver Ghufron, Termasuk Laporan Pidana ke Bareskrim Polri

Selain membuat laporan ke Bareskrim Polri, Ghufron juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan judicial review di Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
DPR Terima Surpres Calon Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029
DPR Terima Surpres Calon Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029

Surpres dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/11).

Baca Selengkapnya