Klaim didukung 2,4 juta KTP, calon independen Jajang-Teguh daftar pilgub Jabar
Merdeka.com - Jajang Suherman dan Muhamad Teguh Aditia mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Garut, Kota Bandung, Jumat (24/11/2017). Mereka berniat untuk maju dalam pilgub Jabar melalui jalur independen.
Kasubag Teknis dan Hukum Hubungan Masyarakat KPU Jawa Barat Cecep Nurjaman menerima langsung pasangan tersebut yang datang menggunakan mobil biru BMW.
Seperti diketahui, KPU membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur perseorangan, mulai Rabu 22 hingga 26 November 2017.
-
Siapa yang menjadi calon gubernur Jawa Barat? Calon Gubernur Jawa Barat Ahmad Syaikhu menggagas program Teras ASIH.
-
Siapa yang menjadi calon Wakil Gubernur Jawa Barat? Ronal Surapradja menceritakan dirinya ditunjuk menjadi bakal calon wakil gubernur Jawa Barat di momen krusial sebelum pendaftaran ditutup.
-
Apa syarat bagi figur eksternal yang ingin mendaftar sebagai calon kepala daerah di Pilgub Jateng? Sejumlah figur dari eksternal partainya bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat kepala daerah. Bendahara PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng mengatakan syarat yang berlaku bagi kader internal justru lebih berat karena partainya ingin mendapatkan sosok figur calon pemimpin yang handal untuk memajukan Pemprov Jateng. 'Kalau dari eksternal tidk perlu KTA. Persyaratan untuk internal justru lebih berat ketimbang eksternal. Kalau internal harus diusung DPC, bawa surat endorsement dari PAC dan ranting tempat domisili. Kita berharap seluruh masyarakat ikut mendaftar sebagai calon pemimpin Jawa Tengah,' kata Agustina Wilujeng, Rabu (22/5).
-
Kapan Sudirman-Fatmawati mendaftar di KPU? Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi resmi mendaftarkan diri sebagai cagub dan cawagub Pilkada Sulawesi Selatan ke KPU. Di momen yang sama, Sudirman juga mengenalkan Irjen Pol (Purn) Andi Damisnur sebagai ketua tim pemenangan.
-
Siapa saja yang bertarung di Pilgub Jakarta? Kubu Pramono Anung-Rano Karno meyakini memenangi Pilkada satu putaran dengan perolehan 50,7 persen plus 2.943 suara. Sementara itu pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) meminta sejumlah pihak bersabar menanti pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum.
-
Dimana Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Usai menemui KPU, Jajang mengungkapkan dirinya berniat untuk maju lewat jalur independen karena partai politik dinilai penuh kepentingan dan tidak bisa mewakili masyarakat secara luas.
"Di parpol enggak jelas. Makanya, saya pilih independen untuk mencoba memperbaiki bangsa. Masyarakat inginnya independen," ujar Jajang yang mengenakan batik dan kacamata hitam.
Pria yang mengaku berlatar belakang pengusaha itu mengaku telah mengantongi dukungan berupa 2,4 juta KTP. Jumlah itu dikumpulkan dalam waktu 1 tahun 7 bulan.
Namun, kedatangan pasangan itu tidak disertai dengan syarat yang diminta KPU. "Ada. Persyaratan sudah ada, cuman kalau dibawa, repot. Tapi nanti sampai batas akhir, kami akan bawa," kilahnya.
Di tempat yang sama, Kasubag Teknis dan Hukum Hubungan Masyarakat KPU Jawa Barat Cecep Nurjaman menjelaskan, pasangan Jajang Suherman dan Muhamad Teguh Aditia harus membawa dan melengkapi syarat yang ditetapkan.
"Saat ini kami baru menerima surat penugasan penghubung tim bakal calon. Belum ada berita acara tanda terima surat keputusan, bahwa berkas yang mereka masukkan dilanjutkan ke berkas verifikasi administrasi," ujarnya.
"Saat ini kami baru menerima surat penugasan penghubungan tim bakal calon, tapi belum ada berita acara, tanda terima, surat keputusan bahwa berkas yang mereka masukkan dilanjutkan ke berkas verifikasi administrasi," katanya.
Saat menerima pasangan Jajang Suherman dan Mohammad Teguh, Cecep menanyakan berbagai syarat dukungan untuk maju dari jalur perseorangan di Pilgub Jawa Barat 2018. KPU minta surat penugasan dari LO, kemudian berkas dokumen B1KWK kolektif atau perorangan dan rekap dukungan apakah memenuhi syarat dukungan 2,1 juta dukungan KTP, kata Cecep.
Cecep juga meminta kepada pasangan tersebut untuk menunjukkan dokumen lampiran di dalam berkas dukungan yang menyatakan klaim mereka didukung oleh 2,4 juta dukungan KTP. "Kami tunggu sampai tanggal 26 November jam 24.00, kalau tidak dapat memenuhi segala persyaratan berarti batal," kata dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi menilai, selama pencatutan KTP itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada Pemilu, maka dipersilahkan saja.
Baca SelengkapnyaAhmad Luthfi - Taj Yasin sedang menyiapkan persyaratan untuk melengkapi berkas administrasi pendaftaran.
Baca SelengkapnyaAgenda berikutnya adalah pengundian nomor urut pada Senin (23/9) malam di Kantor KPU Jabar.
Baca SelengkapnyaRekam jejaknya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), anggota DPR RI, hingga Menkopolhukam pun menjadi nilai jual tersendiri.
Baca SelengkapnyaRudy Susmanto-Jaro Ade diusung Gerindra dan tujuh partai politik dan seluruh partai non-parlemen di Pilkada Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Syarat Minimal Suara yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen
Baca SelengkapnyaDharma mengaku saat ini masih mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan-tahapan pendaftaran sebagai calon independen di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaGanjar yakin, bersama Mahfud melalui visi misi dan program yang sudah disiapkan maka akan bisa lebih cepat membawa Indonesia maju lebih lincah lagi.
Baca SelengkapnyaPara relawan bakal berkumpul di Tugu Proklamasi, Taman Menteng, dan Taman Lawang.
Baca SelengkapnyaRombongan tiba di Kantor KPU sekira pukul 15.30 WIB. Dedi Mulyadi tampak menggendong seniman sementara Erwan berjalan di belakangnya.
Baca SelengkapnyaAda empat orang yang mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyarankan kepada pihak-pihak yang dirugikan atas tindakan pencatutan untuk membuat laporan polisi.
Baca Selengkapnya