Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU dan Bawaslu Nilai Cukup Dua Poin Penting di Perppu Penundaan Pilkada

KPU dan Bawaslu Nilai Cukup Dua Poin Penting di Perppu Penundaan Pilkada Kemendagri Serahkan DP4 ke KPU untuk Pilkada 2020. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengusulkan dua poin penting dalam Perppu Pilkada 2020. Berkaitan dengan penundaan Pilkada 2020 karena pandemi corona.

Pertama, kewenangan terkait penundaan dan melanjutkan kembali tahapan pemilihan yang diatur dalam Pasal 120-122 UU Pilkada. Kedua, Pilkada akan dilanjutkan kembali.

"KPU di dalam usulan pembuatan Perppu ini saat ini hanya mengusulkan dua hal. Pertama kewenangan terkait penundaan dan melanjutkan kembali tahapan pemilihan ini. Jadi di pasal 120 sampai 122 itu yang perlu diatur, kemudian yang kedua kapan pemilihan kepala daerah ini akan di lanjutkan lagi waktunya," kata Arief lewat diskusi virtual, Minggu (5/4).

Orang lain juga bertanya?

Di luar itu, KPU memiliki poin lain yang diusulkan untuk dimuat ke dalam rencana perubahan UU Pilkada melalui penyusunan Perppu Pilkada. Misalnya mengatur penggunaan rekap elektronik, penyediaan salinan digital, mengatur data partai politik yang terus dimutakhirkan, serta memunculkan agar anggara Pilkada melalui APBN.

Tidak semua dimasukkan dalam Perppu Pilkada. Sebab, nanti tujuan Perppu tersebut malah tidak tercapai. Arief ingin Perppu tersebut bermanfaat dalam substansi pandemi corona sekarang.

"Kalau kita kemudian melihat, nah ini mumpung ada Perpu mau dibikin, semuanya dimasukkan biar cepet, menurut saya nanti golnya malah nggak tercapai," ucapnya.

KPU berharap Perppu penundaan Pilkada 2020 bisa dikeluarkan bulan ini atau April 2020. Karena itu KPU, Bawaslu memberi masukan pasal-pasal yang dinilai penting.

"Supaya pemerintahan nanti juga tidak kerepotan merumuskan kalau harus begitu banyak pasal di rubah dimasukkan dalam Perppu itu agak merepotkan," jelasnya.

Sementara, Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja setuju apabila penyusunan Perppu Pilkada 2020 berkaitan dengan hal darurat saja. Dia pun harap KPU dan Bawaslu jadi 'leading sector' pengusul Perppu Pilkada.

"Perppu memang hal darurat, sehingga mau tidak mau memang apakah isinya terlalu banyak itu akan jadi masalah, karena tidak dipikirkan secara matang. Berbeda dengan undang-undang tapi kalau kemudian ini dibuat banyak pun akan jadi masalah," kata dia.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anas Urbaningrum soal Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024: Fokus Persiapan Pileg-Pilpres Dulu
Anas Urbaningrum soal Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024: Fokus Persiapan Pileg-Pilpres Dulu

Bawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran

KPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024

Baca Selengkapnya
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?

Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.

Baca Selengkapnya
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak

Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu

elain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Antisipasi Kemungkinan Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran
KPU DKI Antisipasi Kemungkinan Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran

Penerapan Pilkada Jakarta dua putaran masih sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Muktamar PKB Usulkan Pilpres dan Pileg Dipisah, Presidential Threshold Turun jadi 10 Persen
Muktamar PKB Usulkan Pilpres dan Pileg Dipisah, Presidential Threshold Turun jadi 10 Persen

Hasil muktamar PKB mendesak revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) soal Pileg dan Pilpres dipisah dan presidential threshold

Baca Selengkapnya