KPU kaji dugaan pelanggaran kampanye caleg yang pakai seragam polisi di Sumsel
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai kampanye yang dilakukan oleh Kompol (Purn) S dengan memakai pakaian dinas polisi termasuk kebohongan publik. Atas temuan ini, Bawaslu mengkaji dugaan pelanggaran kampanye dalam Undang-undang Pemilu.
Ketua KPU Sumsel, Aspahani mengatakan anggapan tersebut lantaran yang bersangkutan mempengaruhi masyarakat agar dapat memilihnya. S diketahui menggunakan atribut Polri sebagai cara menarik perhatian pemilih dan menunjukkan memiliki hubungan dengan institusi polri.
"Bagi masyarakat bisa dirugikan seolah-olah masih aktif, padahal tidak boleh lagi. Dan itu sebagai pelanggaran sebenarnya," ungkap Aspahani, Kamis (18/10).
-
Apa yang dikritik Sahroni tentang KPU? 'Ya karena banyak masalah mustinya KPU itu berinisiatif untuk mengaudit forensik sistemnya Jadi supaya publik ini percaya dengan lembaga yang dipimpin oleh KPU sendiri,' kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (6/3).
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Apa yang diancam AIPI dalam Pemilu? 'Banyak sekali sekarang, paling serius dalam integritas negeri ini adalah uang, ancaman ini akan terjadi, dan akan terjadi pada Pemilu 2024,' jelas Alfitra dalam acara sosialisasi aplikasi Sietik DKPP RI di Hotel Yuan Garden, Senin (18/12).
Asphani menilai ulah S tidak mencederai institusi KPU sesuai dengan PKPU. Justru, menurutnya, S telah merugikan institusi Polri.
"Misalnya mantan PNS kemana-mana pakai baju korpri, kan tidak diatur, begitu juga dengan baju polisi," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Sumsel Iin Irwanto mengaku belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait masalah ini. Meski demikian, pihaknya akan mencari tahu permasalahannya.
"Kami tidak mau menduga lebih awal, lebih dini terkait masalah tersebut. Kami menunggu saja, kalau ada laporan tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku," terang Irwanto.
Pihaknya akan mencocokkan kasus ini dengan UU pemilu. Jika temuan ini tidak melanggar aturan Pemilu, maka bisa diarahkan ke tindak pidana umum atau UU lainnya.
"Pelanggaran seperti ini belum terjadi, jadi kita belum bisa menduga masuk dalam pelanggaran apa," pungkasnya.
Adanya caleg DPR RI dari mantan anggota polisi yang menggunakan seragam polri dibongkar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. Caleg itu adalah Kompol S yang sudah mengajukan permohonan pensiun dini karena maju sebagai caleg. Atas temuan itu, Polda Sumsel akan memanggil Kompol (Purn) S karena disinyalir telah menciderai institusi Polri.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua MK Suhartoyo menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS.
Baca SelengkapnyaSulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mencegah penggunaan alat dan fasilitas negara dalam kampanye.
Baca SelengkapnyaPosisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Karna Suswandi yang maju Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaDituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Baca SelengkapnyaWarga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.
Baca SelengkapnyaDia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menanggapi soal KPU tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sirekap.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah.
Baca SelengkapnyaSaldi Isra paparkan alasan kenapa harus ada pemungutan suara ulang di beberapa wilayah
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan peran Polri yang tak netral selama pemilu berlangsung.
Baca Selengkapnya