Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU kaji dugaan pelanggaran kampanye caleg yang pakai seragam polisi di Sumsel

KPU kaji dugaan pelanggaran kampanye caleg yang pakai seragam polisi di Sumsel Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai kampanye yang dilakukan oleh Kompol (Purn) S dengan memakai pakaian dinas polisi termasuk kebohongan publik. Atas temuan ini, Bawaslu mengkaji dugaan pelanggaran kampanye dalam Undang-undang Pemilu.

Ketua KPU Sumsel, Aspahani mengatakan anggapan tersebut lantaran yang bersangkutan mempengaruhi masyarakat agar dapat memilihnya. S diketahui menggunakan atribut Polri sebagai cara menarik perhatian pemilih dan menunjukkan memiliki hubungan dengan institusi polri.

"Bagi masyarakat bisa dirugikan seolah-olah masih aktif, padahal tidak boleh lagi. Dan itu sebagai pelanggaran sebenarnya," ungkap Aspahani, Kamis (18/10).

Orang lain juga bertanya?

Asphani menilai ulah S tidak mencederai institusi KPU sesuai dengan PKPU. Justru, menurutnya, S telah merugikan institusi Polri.

"Misalnya mantan PNS kemana-mana pakai baju korpri, kan tidak diatur, begitu juga dengan baju polisi," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Sumsel Iin Irwanto mengaku belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait masalah ini. Meski demikian, pihaknya akan mencari tahu permasalahannya.

"Kami tidak mau menduga lebih awal, lebih dini terkait masalah tersebut. Kami menunggu saja, kalau ada laporan tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku," terang Irwanto.

Pihaknya akan mencocokkan kasus ini dengan UU pemilu. Jika temuan ini tidak melanggar aturan Pemilu, maka bisa diarahkan ke tindak pidana umum atau UU lainnya.

"Pelanggaran seperti ini belum terjadi, jadi kita belum bisa menduga masuk dalam pelanggaran apa," pungkasnya.

Adanya caleg DPR RI dari mantan anggota polisi yang menggunakan seragam polri dibongkar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. Caleg itu adalah Kompol S yang sudah mengajukan permohonan pensiun dini karena maju sebagai caleg. Atas temuan itu, Polda Sumsel akan memanggil Kompol (Purn) S karena disinyalir telah menciderai institusi Polri.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Cecar Ketua KPU soal Pelanggaran Etik KPPS
Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Cecar Ketua KPU soal Pelanggaran Etik KPPS

Ketua MK Suhartoyo menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS.

Baca Selengkapnya
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan

Sulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Keras, Ini Sanksi Tegas Buat ASN Sumsel yang Ketahuan Unggah Foto Kontestan Pemilu
Keras, Ini Sanksi Tegas Buat ASN Sumsel yang Ketahuan Unggah Foto Kontestan Pemilu

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mencegah penggunaan alat dan fasilitas negara dalam kampanye.

Baca Selengkapnya
Karna Suswandi Tersangka Korupsi Tetap Daftar Pilkada Situbondo, Begini Respons KPK
Karna Suswandi Tersangka Korupsi Tetap Daftar Pilkada Situbondo, Begini Respons KPK

Posisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Karna Suswandi yang maju Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik

Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik

Baca Selengkapnya
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando

Warga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.

Baca Selengkapnya
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN soal KPU Hapus Grafik Data Suara Pemilu di Sirekap: Bukti Banyak Kejanggalan!
Timnas AMIN soal KPU Hapus Grafik Data Suara Pemilu di Sirekap: Bukti Banyak Kejanggalan!

Timnas AMIN menanggapi soal KPU tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sirekap.

Baca Selengkapnya
Satpol PP di Garut Deklarasi Dukung Gibran, Mahfud: Tidak Boleh Langgar Etik, Itu Norak
Satpol PP di Garut Deklarasi Dukung Gibran, Mahfud: Tidak Boleh Langgar Etik, Itu Norak

Mahfud mengatakan, Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Saldi Isra: Pj Kepala Daerah Tidak Netral, Pemilu Tak Jujur, Harusnya Ada Pemilu Ulang
Hakim MK Saldi Isra: Pj Kepala Daerah Tidak Netral, Pemilu Tak Jujur, Harusnya Ada Pemilu Ulang

Saldi Isra paparkan alasan kenapa harus ada pemungutan suara ulang di beberapa wilayah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Tegas, Tuding Polri Ikut Tak Netral Selama Pemilu 2024
VIDEO: Hasto PDIP Tegas, Tuding Polri Ikut Tak Netral Selama Pemilu 2024

Hasto mengatakan peran Polri yang tak netral selama pemilu berlangsung.

Baca Selengkapnya