Menkes Santai Demokrat dan PKS Tolak RUU Kesehatan Dibawa ke Paripurna
Merdeka.com - Komisi IX DPR menggelar rapat tentang Rancangan Undang-Undang Kesehatan, Senin (19/6). Dalam rapat tersebut, ada dua fraksi yang tidak setuju dengan sejumlah poin dalam RUU Kesehatan.
Namun, Menkes Budi Gunadi Sadikin menilai wajar, tak semua fraksi sepakat dalam pengambilan keputusan tingkat II RUU Kesehatan untuk dibawa ke paripurna.
"Penolakan itu adalah hal yang wajar di negara demokrasi. Sehingga kita harus belajar kalau tidak mungkin pandangan kita semua sama. Tapi begitu keputusannya jalan, kita sama-sama bangsa dan masyarakat Indonesia," ujar Budi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/6).
-
Apa yang dibahas dalam rapat Komisi VI DPR? Rapat membahas sejumlah isu, salah satunya distribusi BBM subsidi.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Kabinet? Seluruh menteri hadir untuk mengikuti arahan presiden terkait kerja pemerintahan.
Dia menjelaskan, sudah menjadi tanggung jawabnya untuk memberi penjelasan. Beserta menampung berbagai aspirasi, termasuk penolakan.
"Tugas dan kewajiban saya untuk menjelaskan, dan mungkin mendengarkan. Mungkin ada aspirasi-aspirasi yang memang baik. Kalau misal masih ada yang belum jelas, mesti kita jelasin. Karena biar bagaimanapun ini bukan hanya untuk fraksi yang menerima, tapi juga masyarakat Indonesia," kata dia.
Alasan Penolakan
Sebelumnya, Anggota Komisi IX Fraksi Partai Demokrat Aliyah Mustika Ilham menyatakan, sikap penolakan terhadap Rancangan Perundang-Undangan Kesehatan.
Dia menilai, pemerintah kurang memberi ruang lebih panjang dalam merumuskannya. Sehingga terkesan terburu-buru dalam mengambil keputusan. Padahal masih banyak pasal yang perlu ditinjau kembali guna menghindari polemik di masyarakat.
"Fraksi Demokrat menilai selama proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan kurang memberikan ruang yang lebih panjang sehingga terkesan buru-buru. Padahal dalam pembentukannya harus sesuai dengan asas peraturan perundang-undangan di mana diatur dalam nomor 13 Tahun 2002 tentang perubahan kedua atas UU nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan UU," jelas Aliyah di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/6).
Selain itu, ia katakan terdapat unsur liberalisme dalam tenaga kesehatan dengan merekrut tenaga medis secara berlebihan. Namun, dia tegaskan bukan berarti Demokrat anti oleh keterbukaan tenaga medis. Melainkan, mempertimbangkan konsekuensi yang akan dihadapi pemerintah.
"Selanjutnya, liberalisme dalam tenaga kesehatan dan tenaga medis asing yang berlebihan, meskipun tidak anti dalam kemajuan dan keterbukaan tenaga asing, tetapi pemerintah perlu mempertimbangkan kesiapan dan konsekuensi. Dengan ini, Fraksi Demokrat menolak RUU Kesehatan diurai menjadi UU," tandasnya.
Sementara, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani mengingatkan, jangan sampai RUU ini jadi UU tapi menimbulkan polemik di masyarakat. Misal, UU yang baru diundangkan diuji ke MK seperti UU Cipta Kerja.
"Pembahasan RUU relatif cepat, diperlukan waktu lebih lama agar mendalam dan kaya masukan. Menimbang beberapa hal, PKS menolak RUU Kesehatan dilanjutkan pada tahap selanjutnya," ujar Netty.
Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu pengesahan RUU Kesehatan setelah mendengarkan pendapat dua fraksi yang menolak yaitu Demokrat dan PKS.
Baca SelengkapnyaAgenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaPengesahan RUU Kesehatan ini disetujui enam fraksi. Sementara, Fraksi PKS dan Fraksi Demokreat menolak. Berikut foto-fotonya:
Baca SelengkapnyaDalam sidang paripurna, fraksi PKS dan Partai Demokrat menolak aturan tersebut disahkan.
Baca SelengkapnyaPKS menilai RUU Kesehatan justru menghilangkan mandatory spanding untuk kesehatan yang ada di UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Baca SelengkapnyaRUU Kesehatan dianggap minim urgensi dan kualitas. Banyak celah kelemahan dan RUU ini.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaKemenkes dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan ini.
Baca SelengkapnyaMereka menuntut DPR untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaPKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaTerlihat Puan menggunakan kerudung hitam saat memimpin sidang paripurna.
Baca Selengkapnya