Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem: Amandemen Terbatas UUD 1945 Berpotensi Buka Kotak Pandora

NasDem: Amandemen Terbatas UUD 1945 Berpotensi Buka Kotak Pandora Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - DPP Partai NasDem menyatakan amendemen terbatas UUD 1945 berpotensi membuka kotak pandora yang lain karena UUD merupakan sistem ketatanegaraan. Wacana amendemen terbatas UUD kembali menghangat ketika Ketua MPR Bambang Soesatyo bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Pada saat bertemu Jokowi, Bamsoet mengaku menyodorkan perihal mekanisme pembahasan Pasal 37 UUD Tahun 1945. Yang kedua pembahasannya akan hal itu dikatakan tidak akan melebar.

"Pastinya pasal-pasal saling keterkaitan, dan UUD NRI Tahun 1945 tidak mengenal perubahan terbatas, kecuali dibatasi oleh kebijakan politik perumus UUD sebagai komitmen kebangsaan," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Hubungan Legislatif Partai NasDem Atang Irawan dilansir Antara, Senin (16/8).

Atang memandang perlu melihat mekanisme perubahan UUD 1945 dalam Pasal 37 itu menggunakan pola usul perubahan pasal-pasal. Berbeda dengan sebelumnya bisa mengubah seluruh dokumen konstitusi, misalnya UUD NRI Tahun 1945 diubah oleh konstitusi RIS, kemudian UUD Sementara, lantas kembali ke UUD 1945.

"Artinya, memungkinkan juga dengan pola perubahan pasal-pasal dalam Pasal 37 akan membuka ruang bagi pengajuan perubahan pasal-pasal lainnya. Tidak hanya satu pasal," kata Atang.

MPR ingin ada penambahan ayat di Pasal 3 dan Pasal 23 UUD 1945. Penambahan satu ayat pada Pasal 3 yang memberi kewenangan kepada MPR untuk mengubah dan menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) serupa dengan GBHN sebelum perubahan UUD NRI Tahun 1945.

Sementara itu, penambahan satu ayat pada Pasal 23 mengatur kewenangan DPR untuk menolak RUU APBN yang diajukan Presiden apabila tidak sesuai dengan PPHN.

Atang yang merupakan ahli hukum tata negara ini mempertanyakan ketika Pasal 3 disetujui dan diketok, PPHN itu untuk siapa? Apakah untuk Presiden atau untuk semua lembaga negara.

"Pertanyaan itu mungkin juga akan membuka pasal lain, atau yang kedua bagaimana pelaporannya? Kepada siapa pelaporannya? Kepada MPR? Jika kepada MPR, apakah memakai skema Tatib MPR di sidang 16 Agustus. Di sidang tahunan dengan melaporkan pertanggungjawaban kinerja," kata Atang yang sudah malang-melintang di dunia advokasi ini.

"Kalau kinerja Presiden dan lembaga negara tidak sesuai dengan PPHN, terus bagaimana? Kalau biasa saja, kata dia, Pasal 3 itu tidak ada maknanya secara konstitusional karena tidak bisa diikatkan dengan Presiden dan lembaga negara lainnya," sambung Atang/

Berikutnya, ketika Pasal 3 itu disahkan, berarti MPR mempunyai kewenangan menetapkan dan mengubah PPHN. Maka, pertanyaan berikutnya berarti semua lembaga negara harus melaksanakannya.

"Kalau tidak melaksanakan bagaimana?" tanya Atang lagi.

Atang justru melihat adanya potensi terhadap pemakzulan. Dalam Pasal 7A UUD NRI Tahun 1945 mengatur syarat pemakzulan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945

Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945

Laporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu

"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR

Bamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR

Baca Selengkapnya
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji

Sebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Pimpinan MPR RI Kunjungi Ketum PAN, Bahas Amandemen UUD 1945?
Pimpinan MPR RI Kunjungi Ketum PAN, Bahas Amandemen UUD 1945?

Bamsoet juga sempat menyampaikan berbagai aspirasi yang kini bekembang di masyarakat.

Baca Selengkapnya
MKD Gelar Sidang soal Pernyataan Amandemen UUD 1945, Bamsoet Absen
MKD Gelar Sidang soal Pernyataan Amandemen UUD 1945, Bamsoet Absen

Bamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD terkait pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
MKD Kritik Pedas Bamsoet Tak Hadiri Panggilan: Seorang Luhut dan Mahfud Saja Hadir!
MKD Kritik Pedas Bamsoet Tak Hadiri Panggilan: Seorang Luhut dan Mahfud Saja Hadir!

Habiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet

Baca Selengkapnya
Ini Isi Pertemuan Cak Imin dengan Pimpinan MPR di DPP PKB
Ini Isi Pertemuan Cak Imin dengan Pimpinan MPR di DPP PKB

Kegiatan tertutup ini dilakukan di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Pimpinan MPR Gelar Pertemuan Tertutup dengan Petinggi PKB, Bahas Amandemen UUD 1945?
Pimpinan MPR Gelar Pertemuan Tertutup dengan Petinggi PKB, Bahas Amandemen UUD 1945?

Hingga pukul 11.03 WIB, pertemuan tertutup itu masih berlangsung

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres

PDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres

Baca Selengkapnya
Alasan MPR Bakal Amandemen UUD 1945: Atur Mekanisme Jika Pemilu Ditunda
Alasan MPR Bakal Amandemen UUD 1945: Atur Mekanisme Jika Pemilu Ditunda

Bamsoet meminta, agar wacana pembahasan amendemen jangan dicurigai sebagai upaya untuk menunda Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Selengkapnya