Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panja Baleg sepakat hentikan pembahasan revisi UU KPK

Panja Baleg sepakat hentikan pembahasan revisi UU KPK Demo GMNI. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Panja revisi Undang-undang KPK yang sedang diharmonisasi di Baleg DPR memutuskan untuk menghentikan pembahasan. Hal ini berdasarkan pertimbangan dan desakan dari publik agar menghentikan pembahasan.

"Berdasarkan kajian-kajian yang disampaikan bapak dan ibu sekalian, hasil rapat Panja tanggal 16 Oktober 2012 menyimpulkan proses penyusunan revisi RUU KPK akan dihentikan," ujar Ketua Panja revisi UU KPK Baleg DPR Dimyati Natakusuma di Gedung DPR, Selasa (16/10).

Politikus PPP itu mengatakan hasil rapat Panja akan disampaikan di rapat Pleno Baleg DPR. Di mana nantinya, setiap anggota Baleg diminta untuk menyampaikan pandangan mini dari masing-masing fraksi.

Orang lain juga bertanya?

"Besok teman-teman menyiapkan pandangan mini fraksi untuk dibawa ke

pleno besok jam 15.00 WIB," katanya.

Anggota Komisi III DPR ini mengatakan penolakan ini berdasarkan filosofi, dan juga didukung oleh Rakyat untuk memberantas korupsi. "Ini hanya stopan saja dalam arti panja tidak akan membahas," katanya.

Dia pun sesumbar keputusan yang diambil dalam Panja yang dipimpinnya tidak akan digugat. Sebab, tata tertib tidak akan berlaku.

"Saya Ketua panjanya, peraturan itu saya yang buat, maka kalau untuk ini maka peraturan itu non sense," tuturnya.

Menurut pasal 25 Tata Tertib DPR, sebenarnya setiap perundang-undangan yang direvisi harus taat azas. Karena kasus seperti revisi UU KPK baru pertama kali terjadi sehingga pengusul tidak menarik.

"Ini preseden dan case baru, pengusul tidak menarik. Sehingga tata cara penarikan diabaikan. Yang namanya pencabutan atau pemberhentian atau penolakan, itu tidak diatur dalam peraturan tatib," tandasnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'

Rapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini,  Siasat Akali Putusan MK?
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini, Siasat Akali Putusan MK?

Anggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada

Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset

Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya