Panja Baleg sepakat hentikan pembahasan revisi UU KPK
Merdeka.com - Panja revisi Undang-undang KPK yang sedang diharmonisasi di Baleg DPR memutuskan untuk menghentikan pembahasan. Hal ini berdasarkan pertimbangan dan desakan dari publik agar menghentikan pembahasan.
"Berdasarkan kajian-kajian yang disampaikan bapak dan ibu sekalian, hasil rapat Panja tanggal 16 Oktober 2012 menyimpulkan proses penyusunan revisi RUU KPK akan dihentikan," ujar Ketua Panja revisi UU KPK Baleg DPR Dimyati Natakusuma di Gedung DPR, Selasa (16/10).
Politikus PPP itu mengatakan hasil rapat Panja akan disampaikan di rapat Pleno Baleg DPR. Di mana nantinya, setiap anggota Baleg diminta untuk menyampaikan pandangan mini dari masing-masing fraksi.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
"Besok teman-teman menyiapkan pandangan mini fraksi untuk dibawa ke
pleno besok jam 15.00 WIB," katanya.
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan penolakan ini berdasarkan filosofi, dan juga didukung oleh Rakyat untuk memberantas korupsi. "Ini hanya stopan saja dalam arti panja tidak akan membahas," katanya.
Dia pun sesumbar keputusan yang diambil dalam Panja yang dipimpinnya tidak akan digugat. Sebab, tata tertib tidak akan berlaku.
"Saya Ketua panjanya, peraturan itu saya yang buat, maka kalau untuk ini maka peraturan itu non sense," tuturnya.
Menurut pasal 25 Tata Tertib DPR, sebenarnya setiap perundang-undangan yang direvisi harus taat azas. Karena kasus seperti revisi UU KPK baru pertama kali terjadi sehingga pengusul tidak menarik.
"Ini preseden dan case baru, pengusul tidak menarik. Sehingga tata cara penarikan diabaikan. Yang namanya pencabutan atau pemberhentian atau penolakan, itu tidak diatur dalam peraturan tatib," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca Selengkapnya