PDIP Soal Golkar, Gerindra, PPP & PKB Incar Kursi Ketua MPR: Ikuti Aturan UU MD3
Merdeka.com - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto merespons manuver partai-partai mengincar jatah kursi ketua MPR yang diperebutkan Partai Golkar dan Gerindra. Menurutnya, jatah kursi RI 4 harus merujuk pada aturan yang sudah ada.
"Terkait ketua MPR, kita berpolitik dengan rule of the game, harus dengan aturan main. UU MD3 sudah mengatur dan setiap partai tentu saja akan melakukan lobi-lobi politik dan menempatkan kader terbaiknya," kata Hasto di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (20/7) malam.
Hasto menambahkan, partainya punya kader-kader yang cocok sebagai ketua MPR. Tetapi pihaknya akan membahas hal tersebut di dalam kerja sama dengan koalisi Indonesia kerja.
-
Mengapa prinsip pemilu penting? Prinsip-prinsip pemilu ini bertujuan untuk memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu, serta mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien.
-
Apa aturan utama pelantikan Presiden? Aturan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024 didasarkan pada ketentuan-ketentuan undang-undang dan regulasi yang relevan.
-
Bagaimana kode etik penyelenggara pemilu diterapkan? Kode etik penyelenggara pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Bagaimana asas pemilu Indonesia diterapkan dalam praktik? Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada enam asas pemilu Indonesia yang harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara, peserta, dan pemilih pemilu, yaitu: Asas langsung: rakyat sebagai pemilih mempunyai hak secara langsung memberikan suaranya sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara. Asas umum: semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal dalam hal usia berhak ikut dalam pemilihan umum, baik memilih atau dipilih. Asas bebas: setiap warga negara yang telah memiliki hak memilih diberi kebebasan dalam menentukan pilihannya, tanpa tekanan dan paksaan, sesuai dengan hati nurani dan kepentingannya. Asas rahasia: dalam memberikan suara, kerahasiaan pemilih haruslah dijamin alias tidak akan diketahui oleh siapapun dengan cara apapun. Asas jujur: dalam menyelenggarakan pemilu, baik penyelenggara serta semua pihak yang terlibat, harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Asas adil: dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pihak yang terlibat mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun. Keenam asas pemilu ini dikenal juga dengan akronim Luber Jurdil. Asas-asas ini bertujuan untuk memastikan proses pemilu berlangsung sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan kedaulatan rakyat.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas asas Pemilu? Asas jujur menjadi dasar bagi penyelenggara pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas, pemantau, dan pemilih untuk bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita juga tidak menutup mata bahwa dari sisi suara PDI Perjuangan tertinggi dan kemudian diikuti Golkar, diikuti Gerindra. Konfigurasi politik ini akan sangat menentukan arahan dalam penataan pimpinanan MPR dan DPR ke depan," ucapnya.
"Khusus ketua DPR karena berdasarkan UU MD3 dipercayakan kepada PDIP. tentu saja kami akan berdialog dengan semua partai untuk mencari sosok terbaik agar MPR dapat dikembalikan kepada fungsi utamanya," sambungnya.
Hasto menilai wajar bila Golkar dan Gerindra berharap menempatkan kader terbaiknya di kursi ketua MPR. PDIP pun kata dia, belum ada pembahasan siapa sosok yang pantas mengisi jabatan tersebut.
"Kita bicara struktur terlebih dahulu, kita bicara berapa jumlah komposisi yang ideal dari pimpinan yang merupakan representasi dari DPR, partai politik dan sekaligus DPD. Itu skala prioritas kami bahas terlebih dahulu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mengusulkan partainya mendapat kursi Ketua MPR sebagai bagian dari rekonsiliasi.
"Semangat rekonsiliasi untuk kebersamaan serta kesatuan dan persatuan bangsa ini, pertama-tama harus diwujudkan oleh para wakil rakyat anggota MPR (dari angggota DPR dan DPD), terutama oleh para pemimpin partai, dalam menetapkan Ketua MPR," kata Sodik dalam keterangan tertulis.
Sementara, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, kursi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 mesinya diperoleh oleh Golkar.
Ace menilai Golkar lebih pantas menduduki kursi Ketua MPR karena Golkar merupakan partai dengan perolehan suara terbanyak kedua pada Pemilu 2019 lalu.
"Kursi Ketua MPR RI itu logisnya diduduki Partai pemenang kedua perolehan kursi di DPR RI yang diduduki Partai Golkar," kata Ace kepada wartawan, Jumat (19/7).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaTerkait dengan siapa yang akan mengisi kursi pimpinan tersebut, nantinya akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaPerubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca SelengkapnyaDia pun menilai, jika KPU mengubah format debat capres-cawapres yang terutang dalam PKPU akan menimbulkan respons negatif di masyarakat.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Ganjar Pranowo dan Mahfud Md merupakan pasangan yang muncul dengan jalan yang lurus.
Baca SelengkapnyaPDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres
Baca SelengkapnyaSementara terkait penentuan pimpinan MPR utusan Fraksi PDIP masih belum diputuskan.
Baca Selengkapnya