PDIP tuding KPU Bali lakukan kejahatan Pilkada
Merdeka.com - PDIP menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali telah melakukan kejahatan dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Bali. PDIP mengancam akan menggugat KPU Bali ke Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua tim hukum DPP PDIP Arif Wibowo menegaskan, tudingan itu berdasarkan pada hasil rekapitulasi suara baik di tingkat TPS, desa, kecamatan sampai kabupaten. "KPU telah mengingkari mekanisme korektif rekapitulasi suara," kata Arif kepada wartawan di Denpasar, Kamis (24/5).
Menurut Arif, sesuai peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2010, KPU wajib menindaklanjuti protes itu, bahkan memungkinkan digelar penghitungan ulang. "Kami tidak ngotot menang, hanya butuh keadilan dan kejujuran," tegas dia.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Di mana PDIP akan mengajukan gugatan? Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa target PDIP di Bali untuk Pileg 2024? 'Untuk legistatif targetnya minimal mencapai kembali perolehan itu,' tegasnya. Sementara untuk Pilpres, menurutnya, hasil survey menunjukkan posisi Ganjar Pranowo di Bali mencapai 70 persen. Capaian diharapkan akan meningkat karena masih banyak pemilih yang belum menentukan pilihan.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Kapan PDIP di Bali mulai mempersiapkan Pileg 2024? 'Jadi masa sosialisasi Caleg itu sebenarnya sudah cukup lama dan kita harapkan setiap Caleg telah memiliki basis massanya sendiri,' tegasnya. Sementara nantinya di masa kampanye, partai bisa lebih fokus untuk kampanye Pilpres.
-
Siapa yang didukung PKB di Pilgub Bali? 'Saya patuh terhadap DPP, tetapi tanda-tandanya ke Pak Wayan Koster,' kata Bambang, saat ditemui di acara Sekolah Pemimpin Perubahan (SPP) PKB Wilayah III di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (17/7).
Arif menambahkan, pihaknya ingin mengingatkan KPU agar tidak mengambil keputusan yang tidak sah dan melawan hukum. "Kami sudah siapkan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," tandasnya.
Salah seorang saksi dari PDIP, Agung Sudana mencontohkan kejahatan pilkada di Tabanan, KPU setempat melarang tim data untuk ikut masuk bersama saksi dari PDIP dalam rapat. "Dalam rapat, kami sampaikan protes karena hasil rekapitulasi suara tidak sesuai dengan data yang ada di kami. Kami lalu minta data dikonfrontir, tapi KPU menolak," ujar Agung.
Kemudian saksi PDIP di Badung, Made Duama mengatakan KPU meminta saksi PDIP mencatat beda hasil perolehan suara ke dalam formulir gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Kami lalu putuskan menolak menandatangani berita acara pleno," jelas Made.
Diketahui, dua kandidat Pilgub Bali, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan dan pasangan I Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta mengklaim unggul dalam hasil perolehan suara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencananya, gugatan didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 15 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP akan mengadukan temuan kecurangan itu ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun di PTUN menuturkan gugatan itu ditujukan kepada KPU
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaPDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAkmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaDalam gugatannya, PDIP mempersoalkan karpet merah yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada putranya yakni Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaWacana ini sedang dimatangkan untuk mengumpulkan pelbagai bukti yang akan diajukan
Baca SelengkapnyaKantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).
Baca SelengkapnyaKetua KPU Solo Bambang Christanto diduga memberi informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural DPC PDIP Solo
Baca SelengkapnyaPDIP juga menggugat agar MK menetapkan hasil perolehan suara Pemilu anggota DPRD Papua Tengah V berdasarkan D Hasil distrik.
Baca Selengkapnya