Percakapan SBY disadap, Demokrat bakal pakai hak angket
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mulai gerah saat namanya dicatut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim kuasa hukum dalam sidang kedelapan kasus dugaan penistaan agama Islam, Selasa (31/1). Ahok bersama tim kuasa hukum menuding SBY telah mengintervensi Majelis Ulama Islam (MUI) untuk mengeluarkan fatwa penistaan agama terhadap Ahok.
Tak hanya SBY, kader-kader Demokrat pun mulai naik pitam. Terlebih, dalam sidang Ahok dan tim kuasa hukum mengklaim memiliki bukti adanya percakapan antara SBY dengan Maruf Amin yang berisi permintaan untuk segera mengeluarkan fatwa penistaan agama. Artinya, komunikasi SBY dengan Maruf Amin telah disadap.
Atas hal tersebut, Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengaku akan melakukan aksi politik di DPR. Dia bersama koleganya akan menggunakan hak angket jika pemerintah dalam hal ini institusi negara terbukti melakukan penyadapan terhadap ponsel SBY.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
"Kita akan menggagas melakukan aksi politik dengan penggunaan hak angket, sedang kita pergunakan dan akan dilakukan," kata Benny di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2).
Sementara, jika terbukti Ahok sendiri yang melakukan penyadapan, Demokrat meminta polisi segera menindak tegas dengan melakukan proses hukum terhadap mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
"Kalau itu dilakukan Ahok pribadi itu melanggar UU ITE, silakan polisi lakukan penyelidikan," ujar dia.
Namun, bila benar institusi negara yang melakukan penyadapan itu, Benny kembali mengingatkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera bertanggungjawab dan memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
"Kalau institusi negara seperti ketua umum (SBY) jelaskan Presiden harus berikan penjelasan, bola ada di Presiden, Fraksi Demokrat belum akan memanggil BIN dan Kapolri," pungkas Benny.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya
Baca SelengkapnyaSaid Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Baca SelengkapnyaPada rekaman yang diputar Hasto lewat telepon genggam miliknya, memang terdengar suara mirip Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak mempersoalkan laporan yang dilayangkan oleh Staf Sekjen PDIP itu
Baca SelengkapnyaKPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV
Baca SelengkapnyaAhok sudah berkomunikasi dengan politisi PDIP Landen Marbun dan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaAhli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca SelengkapnyaKusnadi menyebut tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK sebagai intimidasi.
Baca Selengkapnya