Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petugas KPPS di Tapin Kedapatan Bagikan Formulir C6 Beserta Kartu Nama Caleg dan Uang

Petugas KPPS di Tapin Kedapatan Bagikan Formulir C6 Beserta Kartu Nama Caleg dan Uang Ilustrasi uang. ©2013 Merdeka.com/shutterstock.com/rineca

Merdeka.com - Seorang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Kecamatan Salam Babaris, Tapin, Kalimantan Selatan, ditangkap setelah terlibat melakukan praktek politik uang dengan salah satu caleg. Petugas KPPS itu ditangkap setelah kedapatan membagikan uang dan kartu nama caleg saat membagikan surat undangan mencoblos kepada warga.

"Di Tapin ini yang diduga melakukan politik uang adalah petugas KPPS membagikan formulir C6 beserta kartu nama caleg dan uang Rp 100 ribu," kata anggota Bawaslu Muhammad Affifudin saat konferensi pers di gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/4).

Timses caleg itu turut ditangkap lantaran melakukan politik uang. Sesuai Undang-undang Pemilu Pasal 523 Ayat 2 para pelaku politik uang terancam pidana paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 48 juta.

Orang lain juga bertanya?

"Harapan kami dengan operasi ini ada efek jera para pihak untuk tidak melakukan politik uang pada tanggal 17 April," kata dia.

Sebelumnya, Bawaslu melakukan patroli pencegahan politik uang di masa tenang. Patroli dilakukan sejak Sabtu 13 April hingga 16 April malam nanti. Sedikitnya, Bawaslu berhasil melakukan pengungkapan kasus politik uang sebanyak 25 peristiwa.

"Sampai hari ini sejak hari Sabtu, Minggu, Senin, Selasa, kita masih ada srmalam lagi, pengawas pemilu sudah atau telah menangkap sebanyak 25 kasus politik uang," jelas Afiffudin di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/4).

Afif melanjutkan, pengungkapan 25 kasus tersebut terjadi di 13 provinsi. Bawaslu mulai tingkat kabupaten dan kota melakukan patroli pencegahan politik uang.

"Provinsi dengan tangkapan terbanyak terjadi di Jabar dan Sumut dengan kasus sebanyak lima kasus.

Afif mendalami, ada 22 kasus yang diungkap oleh pengawas TPS dan pengawas pemilu. Sementara tiga kasus lainnya berkat informasi dari polisi.

"3 kasus informasi dari polisi adalah tangkap tangan di Karo, Purworejo dan Papua. Selebihnya 22 dilakukan, ditangkap oleh jajaran pengawas pemilu," tutur dia lagi.

Dari 22 kasus tersebut, beragam barang bukti berhasil diamankan oleh petugas patroli. Mulai dari uang, sembako sampai deterjen. Barang bukti dengan jumlah uang terbanyak terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

"Dengan jumlah 190 juta lokasi praktik politik uang di rumah penduduk dan tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan," tegas Afif.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal Selama Pemilu 2024, Libatkan Parpol hingga Pejabat Aktif
PPATK Ungkap Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal Selama Pemilu 2024, Libatkan Parpol hingga Pejabat Aktif

Hal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Prabowo Bongkar Ada Ketua PPK Kena Narkoba Bawa Ratusan Juta & Kaus Capres
VIDEO: Tim Prabowo Bongkar Ada Ketua PPK Kena Narkoba Bawa Ratusan Juta & Kaus Capres

Tersangka HBR (49) merupakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota.

Baca Selengkapnya
Anggota KPPS di Empat Lawang Diduga Jual Surat Suara Sisa ke Caleg, Bawaslu Turun Tangan
Anggota KPPS di Empat Lawang Diduga Jual Surat Suara Sisa ke Caleg, Bawaslu Turun Tangan

Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga menjual surat suara sisa kepada calon anggota legislatif.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu

Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.

Baca Selengkapnya
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres

KPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Jayapura Usut Dugaan Caleg Suap Ketua PPD Waibhu untuk Naikkan Suara
KPU Jayapura Usut Dugaan Caleg Suap Ketua PPD Waibhu untuk Naikkan Suara

KPU Jayapura bakal memanggil terlebih dahulu PPD di Distrik Waibhu untuk diklarifikasi.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Tujuh PPLN Dituntut Enam Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta
Kasus Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Tujuh PPLN Dituntut Enam Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta

Enam PPPLN tidak dipenjara sementara satu dijebloskan ke rutan.

Baca Selengkapnya