PKS Ingatkan Perlu Kegentingan Memaksa untuk Keluarkan Perppu KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum perlu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk UU KPK Hasil revisi. Perppu, kata dia, bisa di keluarkan jika ada aspek kekosongan hukum dan kegentigan memaksa.
"Kalau Perppu masalahnya apakah betul-betul sudah ada kegentingan yang memaksa di Indonesia dengan adanya UU ini? kalau ada, ukurannya gimana? jangan sampai negara ini jadi negeri darurat sedikit-sedikit Perppu. Kalau itu terjadi, demokrasi akan mati," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10).
Hidayat menilai masih banyak cara bagi semua pihak jika ada yang tidak setuju UU KPK hasil revisi. Salah satunya melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Apa kesepakatan Prabowo dengan KWI? 'Intinya semuanya adalah kesatuan dan di situ di bawah judul kesatuan itu ada sekian banyak hal, yaitu pemilu yang jujur, dikatakan oleh Bapak Prabowo sendiri, damai, adil, dan sebagainya,' kata Uskup Agung Jakarta Kardinal Suharyo dikutip Antara.
"Proses sudah berjalan, kalau ada penolakan ke MK dan kemarin sudah diajukan kan, sebaiknya jangan pakai perppu tapi koreksilah yang tidak benar, yang bisa memperlemah KPK," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polemik mengenai UU KPK terus bergulir. Sejumlah pihak mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perppu KPK. Namun, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tetap meminta agar Jokowi tidak mengeluarkan Perppu.
Politikus PDIP, Hendrawan Supratikno, mengatakan, sikap resmi fraksi PDIP menolak Perppu dan menyarankan agar perubahan UU KPK yang baru saja diketok itu dilakukan melalui judicial review atau legislative review.
"Pandangan resmi kami di fraksi, sebaiknya tetap melalui judicial review dan legislative review. Sedikit memakan waktu tetapi prosesnya lebih sehat, ada di jalur hukum, bukan dengan hasil tarik menarik kepentingan politik," kata Hendrawan kepada wartawan, Selasa (8/10).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaPKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaJazilul mengaku, juga belum menerima informasi pasti mengenai perombakan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca Selengkapnya