Politisi NasDem sebut hakim MK berasal dari parpol sering bermasalah
Merdeka.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka suap uji materi UU Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Desakan agar sistem rekrutmen dan pengawasan hakim MK dibenahi mulai digulirkan DPR.
Anggota Komisi III Fraksi Partai NasDem, Taufiqulhadi mengatakan, hakim MK harus bebas dari afiliasi partai politik. Dia mengakui hakim-hakim MK yang pernah terafiliasi dengan partai kerap bermasalah.
"Kalau parpol jelas tidak boleh. Kalau Pak patrialis ini kan dia orang terafiliasi partai politik seperti juga Pak Akil. Nah kelihatannya orang yang dekat parpol langsung bermasalah seperti ini," kata Taufiqulhadi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Idealnya, kata dia, kader partai yang ingin menjadi hakim MK sebaiknya diberi jeda waktu sekitar 5 tahun setelah keluar dari dunia politik.
"Tetapi menurut saya setelah 5 tahun. Jeda yang panjang," tegasnya.
Patrialis memutuskan mundur dari jabatannya sebagai hakim MK setelah berstatus tersangka. Pengunduran diri ini membuat pemerintah membentuk panitia seleksi (Pansel) hakim MK. Pansel ini akan mencari satu hakim MK untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal Patrialis.
Taufiq menyarankan agar calon hakim MK baru tidak memiliki latar belakang atau berasal dari partai politik. Sebab, menurutnya, beban tugas kader parpol cukup berat jika harus bertugas juga sebagai hakim MK.
"Menurut saya sekarang diseleksi enggak usah dulu lah dengan latar belakang parpol. Saya khawatir nanti bebannya terlalu berat," imbuh dia.
Buntut kasus ini, lanjutnya, muncul usulan dari masyarakat agar para hakim MK diawasi dan dievaluasi secara periodik. Batas waktu evaluasi yang diusulkan yakni 2 tahun sekali.
"Nah karena itu menurut saya begini pertama dia ini adalah dia harus diseleksi secara periodik misalnya apakah dua tahun sekali misalnya. Orang mengatakan begitu. Apakah dua tahun sekali di review," tegasnya.
Ditambahkannya, ada pula usulan agar tokoh yang diberi tugas sebagai hakim MK adalah mereka yang telah berusia lanjut namun tetap memiliki kapabilitas, integritas dan rekam jejak baik di dunia hukum.
"Ada yang mengatakan umur sudah tua saja produk orang akan bijak, dan bisa produktif hingga usia 80 tahun. Kalau begitu kita pilihlah yang usia minimal 70 tahun. Dengan demikian sampai pensiun dia di sana seumur hidup sehingga tidak ada kepentingan itu," tutup Taufiq.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMKMK menemukan Anwar Usman melanggar etik saat proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca SelengkapnyaBawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPara pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.
Baca SelengkapnyaMenurut Masinton, skandal hakim konstitusi merupakan skandal yang besar. Bukan cuma pelanggaran etik hakim biasa.
Baca SelengkapnyaMK telah menggelar sidang pleno putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim
Baca SelengkapnyaJimly menyatakan rata-rata laporan terhadap Anwar yang masuk ke MKMK cukup keras.
Baca SelengkapnyaRPH merupakan rapat pleno hakim untuk membahas surat-surat terkait perkara, membahas perkara, mengambil keputusan dan finalisasi putusan.
Baca SelengkapnyaPDIP nilai pemberhentian Anwar Usman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi menjadi pembelajaran terhadap hakim-hakim konstitusi
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi Anwar Usman menyinggung soal konflik kepentingan setelah memutuskan gugatan syarat Capres-Cawapres.
Baca Selengkapnya