PPP minta pemerintah segera pilih hakim MK pengganti Patrialis
Merdeka.com - Patrialis Akbar memutuskan mengundurkan diri dari tugas sebagai hakim MK sejak ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyarankan pemerintah segera mencari hakim baru untuk mengisi posisi Patrialis.
Alasannya, karena MK akan bekerja lebih keras untuk mengadili sengketa Pilkada 2017. Komposisi 8 hakim di MK akan merepotkan dalam mengambil putusan.
"MK bentar lagi akan mengemban fungsi penting mengadili Pilkada di 101 daerah itu, kan potensi ada 101 sengketa walau tidak semua," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/1).
-
Kenapa KPK akan menganalisis putusan hakim? KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim. 'Selama persidangan telah mampu memberikan keyakinan pada Majelis Hakim sehingga perbuatan penerimaan suap yang dilakukan Terdakwa ini dinyatakan terbukti dan diputus bersalah,' ungkap Ali kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Bagaimana MK menentukan komposisi saksi? 'Mau komposisinya seperti apa, diserahkan kepada pihak-pihak itu, yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19, mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh. Mau ahlinya 5 saksinya 14, boleh,' ungkap Fajar.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang meminta PPP fokus pada gugatan MK? 'Tapi saya sangat meyakini, Arsul tidak akan bisa mempengaruhi Hakim-Hakim MK yang terkenal memiliki integritas, jadi PPP jangan sampai menggantungkan nasib pada pertolongan Arsul,' lanjut Pengamat Politik yang identik sebagai Aktivis Nahdlatul Ulama tersebut.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
Biasanya dalam sengketa Pilkada, MK akan menggelar sidang panel. Sidang panel akan dibagi 3 majelis dan tiap majelis akan diisi masing-masing oleh 3 hakim. Sehingga, jika jumlah hakim berkurang satu maka pengambilan keputusan akan lebih sulit.
"Itu kan harus ada sidang panel. Sidang panel itu tiga majelis, kalau full tiga tiga. Kalau hakim cuma delapan bisa ada dia majelis dan itu pasti akan merepotkan MK sekali. Kecermatan MK dalam mengadili juga dipertaruhkan, majelis yang harus tiga dikerjakan dua yang dibatasi UU," jelasnya.
Untuk itu, Arsul mengimbau agar pemerintah bergerak cepat mencari pengganti Patrialis. Namun, pihaknya mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang langsung memerintahkan pembentukan pansel hakim MK.
"Proses yang dilakukan Jokowi sudah bagus dengan menunjuk, walau di UU MK tidak spesifik, tapi jokowi membentuk pansel yang bekerja transparan. Transparan artinya membuka partisipasi masyarakat dan kemudian pansel terdiri dari orang kredibel," tutupnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Delapan hakim Mahkamah Konsitusi (MK) menjadi penentu dalam hasil putusan sidang perkara Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAdapun Pilkada Serentak 2024 akan digelar di 545 kabupaten/kota pada total 37 Provinsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK).
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Sengketa Pileg akan Dilakukan Tiga Panel Hakim MK, Ada Nama Anwar Usman
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY
Baca SelengkapnyaTim Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024 keberatan, jika hakim konstitusi hendak memanggil empat menteri dari kabinet Jokowi untuk bersaksi
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar berharap PPP lolos ambang batas parlemen dari perjuangannya di MK.
Baca SelengkapnyaKPU menegaskan tengah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konsultasi (MK)
Baca SelengkapnyaMardiono tak boleh bermain mata pada proses sidang di MK dan hanya fokus pada bukti dan fakta yang ada.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaKetua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, pertemuan ini tak termasuk dari bagian sidang.
Baca Selengkapnya