Putu ditangkap, Demokrat minta KPK transparan dan akuntabel
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengaku prihatin atas kasus yang menjerat kader Demokrat I Putu Sudiartana di KPK. Sudiartana ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap proyek Dinas PU Sumatera Barat.
Agus menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam pengungkapan kasus tersebut. Kendati begitu, Agus berharap KPK bisa transparan dan akuntabel dalam menangani perkara ini.
"Berikan waktu KPK menangani, tuntas, transparan, dan akuntabel. KPK penanganan juga yang lain, persoalan-persoalan kita dukung betul-betul, diselesaikan seluruhnya tanpa tebang pilih," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/7).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Wakil ketua DPR tersebut juga berharap, pengawasan di bidang hukum dan etika di DPR bisa tetap berjalan. Sejauh ini menurutnya, Badan Anggaran di DPR juga sudah bekerja transparan.
"KPK akan memproses secara menyeluruh, mendukung proses ini semuanya. Kita tidak boleh intervensi oleh pihak manapun," tuturnya.
Seperti diketahui, Putu diduga menerima suap terkait proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp 300 miliar. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK menyita uang senilai 40.000 dolar Singapura.
Wakil bendahara umum Partai Demokrat tersebut disangkakan terjerat pasal 5 ayat 2 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini dia masih berada di tahanan KPK.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak mempersoalkan laporan yang dilayangkan oleh Staf Sekjen PDIP itu
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaTumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaPun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.
Baca SelengkapnyaKPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto
Baca Selengkapnya