Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ridwan Kamil soal Putusan Sistem Proporsional Terbuka: Caleg akan Lebih Fair

Ridwan Kamil soal Putusan Sistem Proporsional Terbuka: Caleg akan Lebih Fair ridwan kamil. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Menurut dia, sistem proporsional terbuka dalam Pemilu adalah bagian dari konsekuensi logis demokrasi.

“Yes, Ridwan kamil merespons yes, karena kenapa? Karena di hari ini memilih orang per orang adalah konsekuensi dari demokrasi yang kita pilih, mencoblos presiden kan ke orangnya, bukan ke partainya kemudian mencoblos gubernur kan ke orangnya, bukan ke partainya lalu mencoblos bupati dan wali kota juga begitu,” terang dia, Kamis (15/6)

Gubernur Jawa Barat ini menilai sistem proporsional terbuka membuat persaingan antar kandidat lebih adil.

Orang lain juga bertanya?

“Anggota DPRD kota dan kabupaten sampai pusat pun akan lebih fair kalau yang dicoblos adalah calon legislatifnya yang otomatis juga membawa benefit bagi partainya. Jadi kalau keputusan pemilihannya adalah terbuka, maka itu yang diharapkan menjadi kedewasaan proses transisi demokrasi kita,” tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Artinya, MK memutuskan sistem pemilu sistem proporsional terbuka atau coblos anggota legislatif tetap berlaku.

Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi sistem pemilu proporsional terbuka pada Kamis (15/6). "Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membacakan putusan, Kamis (15/6).

Mahkamah Konstitusi menilai, dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Pada putusan Mahkamah Konstitusi ini, terdapat dissenting opinion atau pendapat berbeda dari hakim konstitusi.

Perkara 114/PUU-XX/2022 diajukan oleh Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono. Pemohon menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos partai diterapkan pada Pemilu 2024.

Sebelumnya delapan fraksi di DPR RI menolak penerapan pemilu sistem proporsional tertutup dan menginginkan sistem proporsional terbuka tetap digunakan pada Pemilu 2024. Yaitu, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS, PAN dan PPP. Hanya PDI Perjuangan yang setuju penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ridwan Kamil Nyaman di Jabar: Mudah Menang Menurut Hitungan dan Survei
Ridwan Kamil Nyaman di Jabar: Mudah Menang Menurut Hitungan dan Survei

Golkar belum menentukan apakah Ridwan Kamil maju di Jakarta atau Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
RK: Pilkada Jakarta Sangat Rekonsiliatif, Dulunya Rival Sekarang Gabung
RK: Pilkada Jakarta Sangat Rekonsiliatif, Dulunya Rival Sekarang Gabung

Dia bilang, pihak yang dulunya berseberangan pun, bersatu di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Debat Pilkada Jakarta Fokus Solusi, Jangan Ngomongin Pribadi Kayak Pilpres
Ridwan Kamil: Debat Pilkada Jakarta Fokus Solusi, Jangan Ngomongin Pribadi Kayak Pilpres

Calon Gubernur Daerah Khusus Jakarta Ridwan Kamil berharap debat Pilkada ke depan tak seperti debat Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Elektabilitas Tinggi, Emil Ikuti Mekanisme Partai untuk Maju Cawapres
Elektabilitas Tinggi, Emil Ikuti Mekanisme Partai untuk Maju Cawapres

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku bersyukur dirinya disebut memiliki elektabilitas tinggi sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ridwan Kamil Akui Pilkada Jakarta Beda dengan 5 Tahun Lalu
VIDEO: Ridwan Kamil Akui Pilkada Jakarta Beda dengan 5 Tahun Lalu "Ada Lawan Jadi Kawan"

RK mengakui Pilkada Jakarta tahun ini berbeda dari lima tahun sebelumnya

Baca Selengkapnya
Prabowo Sebut Koalisi Boleh Berbeda di Daerah: Jawa Barat Ngeri-Ngeri Sedap
Prabowo Sebut Koalisi Boleh Berbeda di Daerah: Jawa Barat Ngeri-Ngeri Sedap

Prabowo mengatakan, tidak masalah jika partai koalisi di tingkat nasional punya koalisi berbeda di tingkat daerah.

Baca Selengkapnya
Disebut Terlalu Normatif di Debat Perdana Pilgub DKI, Ridwan Kamil: Super Serius Hayuk Aja!
Disebut Terlalu Normatif di Debat Perdana Pilgub DKI, Ridwan Kamil: Super Serius Hayuk Aja!

Ridwan Kamil (RK), merespons Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera yang menyebut debat cagub-cawagub Jakarta masih terlalu normatif.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Tak Gentar Lawan Anies di Pilkada Jakarta: Kalau Bisa Lima Paslon Sekalian
Ridwan Kamil Tak Gentar Lawan Anies di Pilkada Jakarta: Kalau Bisa Lima Paslon Sekalian

RK menilai, banyaknya kandidat calon gubernur dan wakil gubernur bakal melahirkan adu gagasan yang baik di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Analisis: Ridwan Kamil Butuh Kerja Keras di Jakarta, Kalau di Jabar Merem Saja Menang
Analisis: Ridwan Kamil Butuh Kerja Keras di Jakarta, Kalau di Jabar Merem Saja Menang

Sebab di Jakarta ada nama besar Anies Baswedan yang berpotensi juga maju

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Ungkap 3 Skenario Internal Golkar Tentukan Jagoan di Pilkada
Ridwan Kamil Ungkap 3 Skenario Internal Golkar Tentukan Jagoan di Pilkada

Ridwan Kamil memprediksi, sosok yang akan diusung maju di Pilgub Jakarta dan Jabar bakal ditentukan pada menit-menit akhir.

Baca Selengkapnya
Pede Ridwan Kamil Singgung Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Tak Gentar Terima Tantangan PDIP
Pede Ridwan Kamil Singgung Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Tak Gentar Terima Tantangan PDIP

Ridwan Kamil jawab tantangan PDIP soal lawan kotak kosong di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Waketum Golkar Akui Ridwan Kamil Berpeluang Menang di Jabar Dibanding Daerah Lain
Waketum Golkar Akui Ridwan Kamil Berpeluang Menang di Jabar Dibanding Daerah Lain

Persiapan menghadapi Pilkada sudah dilakukan sejak satu tahun lalu.

Baca Selengkapnya