Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen Gerindra: UU ASN Menghalangi Ribuan Honorer Jadi Pegawai Negeri

Sekjen Gerindra: UU ASN Menghalangi Ribuan Honorer Jadi Pegawai Negeri ahmad muzani. ©2018 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Nasib jutaan pegawai honorer yang belum jelas nasibnya di kementerian lembaga dan pemerintah daerah akan diupayakan masuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan perubahan UU ASN.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Partai Gerindra se-Jawa Tengah di Baturaden, Banyumas, Jawa Tengah.

Di hadapan ratusan pengurus Partai berlambang kepala burung Garuda dan ketua fraksi DPRD se-Jawa Tengah, Ahmad Muzani menegaskan, perubahan UU ASN, masuk dalam prioritas program legislasi nasional.

"Di dalam Prolegnas Fraksi Partai Gerindra mengusulkan perubahan UU ASN. UU ASN itulah yang selama ini menghalangi ribuan pegawai honorer orang di kementerian lembaga di pusat maupun daerah, sampai guru honorer tidak bisa menjadi ASN," tegas Muzani, Senin (16/12).

Hal ini terjadi karena, menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini, UU ASN yang sekarang, tidak memberikan penghormatan dan penghargaan atas jasa baik pegawai honorer yang sudah puluhan tahun bekerja di kementerian dan lembaga.

Dengan UU ASN yang berlaku sekarang ini, jika ada rekruitmen ASN pegawai honorer akan diperlakukan sama dengan mereka yang baru lulus dari perguruan tinggi. Akibatnya para pegawai honorer sering kalah dalam tes penilaian masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Mereka (para honorer) walaupun sudah puluhan tahun bekerja, tidak termasuk yang mendapat penghargaan oleh negara karena undang-undang tidak memungkinkan itu. Maka ketika ada CPNS mereka maju seperti yang baru lulus, kalau umurnya lewat tidak bisa jadi ASN. Akibatnya mereka menjadi honorer berpuluh-puluh tahun," ujar Muzani.

Perubahan yang UU ASN yang dimaksudkan Fraksi Partai Gerindra seperti dikatakan oleh Ahmad Muzani adalah, untuk memprioritaskan pegawai honorer dalam CPNS. Mereka akan mendapatkan prioritas utama masuk ASN.

"Ratusan ribu pegawai honorer yang ada di kementerian dan lembaga, di daerah-daerah, sampai di kantor kecamatan, bahkan ada yang di kantor kelurahan. Guru-guru honorer yang puluhan tahun mengabdi dengan gaji dua bulan sekali dengan jumlah yang sekadar memenuhi standar, mereka inilah yang harus diangkat menjadi ASN," ujarnya.

Sampai kini, persoalan pengangkatan honorer K-2 memang masih menjadi masalah yang belum tertuntaskan. Sejumlah data menunjukkan ada satu juta lebih honorer di Indonesia dan diantaranya 716 ribu adalah guru.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KemenPAN-RB: Tak Ada Pemecatan Pegawai Honorer dan Pendapatannya Tidak Berkurang
KemenPAN-RB: Tak Ada Pemecatan Pegawai Honorer dan Pendapatannya Tidak Berkurang

Saat ini jumlahnya sudah membengkak hingga 2,3 juta orang di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi UU ASN, Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS?
Pemerintah Revisi UU ASN, Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS?

Pemerintah tengah tengah melakukan uji publik Revisi Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
UU ASN Akhirnya Disahkan, Nasib Honorer Jadi Isu Krusial
UU ASN Akhirnya Disahkan, Nasib Honorer Jadi Isu Krusial

Ada perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Dihapus Desember 2024, Begini Sejarah Munculnya Tenaga Honorer di Indonesia
Dihapus Desember 2024, Begini Sejarah Munculnya Tenaga Honorer di Indonesia

Sistem tenaga honorer dinilai kurang cukup jelas dalam sistem rekrutmen, meski memiliki landasan PP 48/2005.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya

Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.

Baca Selengkapnya
UU ASN Direvisi: PPPK Bakal Dapat Pensiunan dengan Skema Ini
UU ASN Direvisi: PPPK Bakal Dapat Pensiunan dengan Skema Ini

Selain PPPK bakal dapat pensiunan, revisi UU ASN juga memastikan tidak ada PHK 2,3 juta tenaga honorer.

Baca Selengkapnya
DPR Pastikan Tidak Ada Pemecatan Tenaga Honorer
DPR Pastikan Tidak Ada Pemecatan Tenaga Honorer

PPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.

Baca Selengkapnya
UU ASN Disahkan, Pemerintah Jamin Tak Ada PHK Massal dalam Penanganan Honorer
UU ASN Disahkan, Pemerintah Jamin Tak Ada PHK Massal dalam Penanganan Honorer

Pemerintah dan DPR tengah membahas aturan turunan dari UU ASN.

Baca Selengkapnya
Informasi Terbaru, Semua Tenaga Honorer Bakal Diangkat Tahun Ini
Informasi Terbaru, Semua Tenaga Honorer Bakal Diangkat Tahun Ini

Kendati ada target itu, Anas mengantongi data masih ada lebih dari 14 daerah yang belum mengusulkan formasi CASN bagi eks THK II.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Begini Skema Disiapkan Pemerintah
Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Begini Skema Disiapkan Pemerintah

Jika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.

Baca Selengkapnya
UU ASN Disahkan: Pemerintah Tak Boleh Rekrut Pegawai Non-ASN dan Honorer Dihapus Desember 2024
UU ASN Disahkan: Pemerintah Tak Boleh Rekrut Pegawai Non-ASN dan Honorer Dihapus Desember 2024

Kepala negara juga menyiapkan sanksi jika tindakan pengangkatan tersebut masih dilakukan.

Baca Selengkapnya
Jumlah Honorer Membengkak, Bakal Ada PHK Massal?
Jumlah Honorer Membengkak, Bakal Ada PHK Massal?

Jumlah honorer mencapai 2,3 juta orang, yang awalnya hanya diperkirakan 400.000 orang.

Baca Selengkapnya