Sindir Anwar Usman, Eks Hakim Konstitusi Nilai Kepercayaan Publik ke MK Terancam Hilang
Eks Ketua MK Nilai sedang mengalami masalah yang berat usai mengubah syarat capres dan cawapres.
Maruarar mengatakan bahwa sebetulnya putusan MK itu tidak beres.
Sindir Anwar Usman, Eks Hakim Konstitusi Nilai Kepercayaan Publik ke MK Terancam Hilang
Hakim Konstitusi Periode 2003-2008 Maruarar Siahaan menilai, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang mengalami masalah yang berat usai mengubah syarat capres dan cawapres. Maruarar berujar, hal ini dapat membuat MK kehilangan kepercayaan dari publik dan dapat menimbulkan kekacauan
"Bayangkan kalau peradilan umum saja trust hilang. Ada pencuri tertangkap, dia enggak percaya penegakan hukum itu. Dia sikat saja itu, dia siram bensin bakar kan? Itu anarki namanya,"
kata Maruarar saat konferensi pers di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (31/10).
Lebih lanjut, Maruarar mengatakan bahwa sebetulnya putusan MK itu tidak beres. Sebab, Ketua MK Anwar Usman merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka yang kini menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres).
"Dari ukuran manapun seringkali kan sejak dari awal, Pak Anwar itu diminta orang untuk mengundurkan diri. Prinsip hakim konstitusi harus independensi, imparsial, itu harus dihayati betul. Karena itu akar kepercayaan terhadap seorang hakim,"
ujar Maruarar.
merdeka.com
Maka dari itu, kepercayaan publik ini dipertaruhkan pada Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang sedang berproses di tangan Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.
"Jimly Asshiddiqie dikenal sebagai sosok yang menciptakan kode etik yang harus ditaati pejabat Indonesia. Maka apakah hal itu akan dia terapkan dalam keputusan MKMK" imbuh Maruarar.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memeriksa Ketua MK Anwar Usman secara tertutup terkait laporan masyarakat atas Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Usai diperiksa, Anwar membantah melakukan lobi-lobi terhadap hakim MK lain agar putusan itu dikabulkan.
"Enggak ada, lobi-lobi gimana. Sudah baca putusannya belum? Ya sudah," ucap Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10).
Anwar tak mengungkap detail soal apa yang saja diklarifikasi oleh MKMK saat memeriksanya. Namun, ia membenarkan terkait putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Ya enggak ada, itu saja, ya masalah, kalau bisa seperti siaran pers saya itu loh, baca beberapa putusan Mahkamah Konstitusi,"
katanya.
Lebih lanjut, Anwar menanggapi terkait dia tidak mundur dari perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 karena bisa menjadi konflik kepentingan. Dia menyebut, tidak akan mundur.
"Yang menentukan jabatan milik Allah yang maha kuasa," ucapnya.
"Oh tidak ada (mundur) ini pengadilan norma. Bukan pengadilan fakta," tutup Anwar.