Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak seperti Fahri, Agus Hermanto minta kasus Fadli & Trump diungkap

Tak seperti Fahri, Agus Hermanto minta kasus Fadli & Trump diungkap Agus Hermanto. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengirimkan surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR agar penyelidikan kasus pertemuan antara Setya Novanto, Fadli Zon dengan bakal capres Amerika Donald Trump tak diumbar ke publik. Namun Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menolak jika kasus penyelidikan yang tengah dilakukan MKD itu dirahasiakan dari publik.

Agus Hermanto mengaku tidak tahu menahu soal surat yang dikirimkan Fahri Hamzah itu. Meskipun begitu, ia meminta masalah dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret pimpinan dewan itu supaya dibuka ke publik biar jelas dan transparan.

"Justru saya baru dengar belum merupakan keputusan secara keseluruhan. Rasanya bisa diselesaikan secara transparan dan harus diketahui masyarakat banyak," kata Agus di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9).

Orang lain juga bertanya?

Dalam kondisi tak tahu menahu tentang pemberian surat itu ke MKD, Agus meminta awak media terlebih dahulu meminta klarifikasi kepada Fahri Hamzah agar persoalannya jelas.

"Justru baru dengar ada surat seperti itu, apakah resmi menggunakan kop dewan atau tidak, sebaiknya harus diklarifikasi dulu. Kalau soal itu melanggar atau tidak, saya juga baru dengar, lebih baik tunggu kehadiran Pak Fahri untuk klarifikasi," jelasnya.

Politisi Demokrat ini menyatakan bahwa publikasi dugaan pelanggaran Setya dan Fadli Zon akan lebih baik dilakukan secara transparan karena sesuai dengan fungsi MKD yang mengutamakan kebebasan dan keterbukaan.

"Soal pelanggaran yang diselidiki MKD harus bersifat transparan dan disampaikan ke publik sebagai bentuk pengontrolan kepada anggota dewan. Sehingga kami yakin telah melaksanakan tugas dengan baik. Bagaimanapun MKD bersifat independen untuk menjaga kebebasan yang ada sehingga prosesnya tetap ada," pungkasnya.

Seperti diketahui, Fahri Hamzah mengirimkan surat ke MKD tertanggal 17 September 2015. Ia meminta perihal dugaan kasus pelanggaran kode etik setya dan pimpinan dewan lain tak disampaikan ke publik.

Menurut Fahri, tak membuka perkara ke publik telah diatur dalam Pasal 10 dan Pasal 15 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Tepis Anggapan Istana Beri Arahan Terkait Pemeriksaan Hasto di KPK
Moeldoko Tepis Anggapan Istana Beri Arahan Terkait Pemeriksaan Hasto di KPK

Moeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Kembalikan Buku Catatan hingga Handphone Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ini Syaratnya
KPK Bakal Kembalikan Buku Catatan hingga Handphone Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ini Syaratnya

Penyidik KPK masih memeriksa handphone dan buku catatan Hasto Kristiyanto untuk mengusut keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku

Hal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri

PDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Hambat Penyidikan Kasus Harun Masiku
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Hambat Penyidikan Kasus Harun Masiku

Sebanyak 514 DPC PDIP menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
FOTO: Diperiksa KPK Saksi Kasus Korupsi DJKA, Hasto Tegas Tidak Dibahas Adanya Aliran Dana ke Partai
FOTO: Diperiksa KPK Saksi Kasus Korupsi DJKA, Hasto Tegas Tidak Dibahas Adanya Aliran Dana ke Partai

Dalam pemeriksaan lebih dari 4 jam tersebut, Hasto mengaku mendapatkan 21 pertanyaan dari penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto

Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya