Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temui koruptor di LP Sukamiskin, Pansus bantah cari kelemahan KPK

Temui koruptor di LP Sukamiskin, Pansus bantah cari kelemahan KPK Pansus KPK temui BPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK menegaskan kinerjanya tidak mencari-cari kelemahan institusi pemberantasan korupsi namun untuk membenahi kinerja lembaga tersebut agar sesuai dengan perundang-undangan.

"Kalau pun Kamis (6/7) kami berkunjung ke Lapas Sukamiskin, bukan mencari kelemahan KPK. Pansus ini adalah pansus penyelidikan terhadap keberadaan KPK yang kita berharap institusi tersebut tetap bekerja sesuai dengan koridor UU," kata Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar Sudarsa usai menerima kunjungan akademisi dari Universitas Ibnu Khaldun di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (7/7).

Agun menjelaskan, proses penyelidikan yang dilakukan pansus mulai dari hulu, yaitu KPK sebagai lembaga negara yang menggunakan keuangan negara sampai sejauh mana korelasinya dengan kinerja yang dijalankannya.

Orang lain juga bertanya?

Dia mencontohkan sejauh mana anggaran Rp 800 miliar pada 2016 yang diberikan negara, berkorelasi positif dengan tugas, pokok, dan fungsi KPK dalam menjalankan kewenangannya.

"Lalu dari hilirnya, apa yang telah dikerjakan KPK, yaitu berapa banyak jumlah kasus yang sudah ditangani KPK dan berapa terpidana (korupsi) yang merupakan hasil kerja pemberantasan korupsi institusi tersebut," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu juga menjelaskan terkait dengan berapa uang pengganti denda yang sudah diputuskan dan berapa yang bisa ditarik kembali untuk kepentingan negara.

Selain itu, menurut dia, pansus juga akan menyelidiki terkait dengan kepatuhan KPK terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), proses yang dijalankan sesuai standar serta prosedur yang berlaku.

"Karena itu kami mengunjungi Lapas Sukamiskin untuk mengetahui seberapa baik KPK menjalankan SOP dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.

Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, mengatakan pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Pansus Angket KPK untuk melakukan salah satu fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang dilakukan oleh KPK karena institusi negara yang menerima dana APBN dan harus juga diawasi.

Pihaknya berharap kepada Pansus Angket KPK untuk memastikan bahwa pemberantasan korupsi di KPK dilakukan secara jujur, adil, dan tidak tebang pilih. "Hal itu agar hukum tegak berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, sehingga KPK semakin kukuh di masa depan," ujarnya.

Dia juga mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum berdasarkan asas-asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas sebagaimana diatur dalam undang undang Selain itu, dia juga mendesak DPR dan semua pemegang kekuasaan serta seluruh bangsa Indonesia untuk mengamalkan kejujuran, keadilan, serta semakin memberi keberpihakan kepada rakyat yang belum menikmati kemerdekaan Indonesia demi tegaknya sila kedua dan kelima dari Pancasila. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sindir Dewas KPK Seperti 'Macan Ompong'
Komisi III DPR Sindir Dewas KPK Seperti 'Macan Ompong'

Benny menyampaikan bahwa posisi dewas sangat membingungkan publik

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK

Menurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara

Dia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini

WTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Tanya ke Megawati soal Usulan Pembubaran KPK, Begini Jawabannya
Hasto PDIP Tanya ke Megawati soal Usulan Pembubaran KPK, Begini Jawabannya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Hasto menyebut pernyataan Megawati soal usulan pembubaran KPK dipelintir.

Baca Selengkapnya
KPK Tersengat Ucapan Megawati soal Kinerja Menurun hingga Usulan Pembubaran
KPK Tersengat Ucapan Megawati soal Kinerja Menurun hingga Usulan Pembubaran

Megawati diketahui menyebut pemberantasan korupsi menurun dan meminta Presiden Jokowi membubarkan KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Respons Usulan Megawati KPK Dibubarkan: Lembaganya kan Bagus, Tiap Bulan Ada OTT
Jokowi Respons Usulan Megawati KPK Dibubarkan: Lembaganya kan Bagus, Tiap Bulan Ada OTT

Jokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya