Ahli hukum tata negara, Denny Indrayana buka suara soal rencana Mahkamah Konstitusi (MK) melaporkannya ke organisasi advokat. Hal itu buntut pengakuan Denny yang mengaku dapat bocoran soal putusan uji materi sistem Pemilu.
Dia menganggap, MK mengambil langkah bijak karena tidak memilih untuk memprosesnya ke jalur pidana.
Menurutnya, MK memberi ruang terhadap kebebasan berpendapat dan menyampaikan pikiran. Dia pun menyebut, informasi yang disampaikannya itu dalam rangka kontrol publik terhadap kinerja hakim.
Baca juga:
VIDEO: MK Tegas Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat!
Reaksi Denny Indrayana soal Rencana MK Laporkan ke Organisasi Advokat
Denny Indrayana Usai MK Putuskan Pemilu Proporsional Terbuka: Kemenangan Rakyat
Bocoran Denny Indrayana soal Sistem Pemilu Meleset, PDIP: Tanggung Jawab ke Publik
Begini Penjelasan MK Tak Acuhkan 'Celotehan' Denny Indrayana
Bocoran Meleset, Denny Indrayana Dilaporkan MK ke Organisasi Advokat
Mahfud Ungkap Alasan Minta Denny Indrayana Dampingi Anies Baswedan